Kasus Eksploitasi Anak di Benhil: Bocah Tewas, Polisi Tetapkan 3 Tersangka TPPO

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya melalui Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan eksploitasi anak, perampasan kemerdekaan, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kasus memilukan yang terjadi pada Rabu (22/4/2026) itu menewaskan seorang anak berinisial D, sementara satu korban lainnya berinisial R masih menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya berinisial:

  • AV
  • T alias U
  • WA alias Y

Kini ketiganya telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan penyidik bergerak cepat untuk membongkar kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Baca Juga :  BPBD Peringatkan Cuaca Ekstrem 21–27 Januari, Hujan Lebat Picu Banjir - Warga Tetap Waspada

“Penyidik bergerak secara profesional dan cepat. Tersangka T dan WA telah ditahan sejak 29 April 2026, sementara tersangka AV menyusul ditahan pada 5 Mei 2026,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Korban Diduga Dieksploitasi Sejak 2025

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AV diduga mempekerjakan korban D sejak November 2025 hingga April 2026.

Sementara itu, tersangka T dan WA diduga berperan dalam proses perekrutan korban untuk dipekerjakan sebagai pekerja rumah tangga (PRT).

Polisi menduga praktik tersebut mengarah pada eksploitasi anak dan perdagangan orang.

Polisi Sita CCTV hingga Hasil Autopsi

Untuk memperkuat proses hukum, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti penting.

Barang bukti tersebut meliputi:

  • Dokumen milik korban
  • Perangkat elektronik
  • Rekaman DVR CCTV
  • Hasil visum et repertum
  • Hasil autopsi korban
Baca Juga :  Dua Wanita di Lebak Jadi Tersangka Injak Al-Qur’an, Polisi: Mengaku Salah dan Minta Maaf

Selain itu, polisi juga menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memberikan pendampingan terhadap korban yang masih hidup.

Dijerat Pasal Berlapis

Polisi menegaskan kasus ini akan diusut hingga tuntas.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni:

  • Pasal 446 KUHP
  • Pasal 455 KUHP
  • Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak

“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan tuntas,” tegas Budi.

Polda Metro Jaya juga meminta masyarakat lebih waspada saat merekrut pekerja rumah tangga dan memastikan tidak melibatkan anak di bawah umur.

Warga diminta segera melapor melalui layanan darurat 110 jika menemukan dugaan eksploitasi anak atau TPPO di lingkungan sekitar. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andy Burnham Menangkan Kursi Parlemen Inggris Utara
Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai
Pemerintah Bersiap Gulirkan Kebijakan Biodiesel B50
Rampok Bersenjata Gasak Rp12,1 Juta dari Minimarket di Bekasi Dibekuk
Kecelakaan Tol Becakayu Hari Ini: 3 Mobil Ringsek, 8 Orang Dilarikan ke RS
Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow Kedua Kalinya
Ancaman Penahanan Dana NATO: AS Tinjau Ulang Pasukan
Politisi Republik Serang Kesepakatan Damai Trump dengan Iran

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:16 WIB

Andy Burnham Menangkan Kursi Parlemen Inggris Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:09 WIB

Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:23 WIB

Pemerintah Bersiap Gulirkan Kebijakan Biodiesel B50

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:20 WIB

Rampok Bersenjata Gasak Rp12,1 Juta dari Minimarket di Bekasi Dibekuk

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:09 WIB

Kecelakaan Tol Becakayu Hari Ini: 3 Mobil Ringsek, 8 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terbaru

Internasional, Geopolitik, Politik, Inggris, Pemilu, Partai Buruh. Dok: REUTERS/Temilade Adelaja

INTERNASIONAL

Andy Burnham Menangkan Kursi Parlemen Inggris Utara

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:16 WIB

Eskalasi pertempuran di perbatasan. Israel membombardir wilayah Nabatieh di Lebanon Selatan saat Amerika Serikat dan Iran sedang merancang draf perdamaian komprehensif. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai

Sabtu, 20 Jun 2026 - 18:09 WIB

Langkah strategis ketahanan energi. Indonesia bersiap meluncurkan mandatori biodiesel B50 guna memangkas impor solar dan menghemat devisa negara. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Pemerintah Bersiap Gulirkan Kebijakan Biodiesel B50

Sabtu, 20 Jun 2026 - 17:23 WIB