Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong, Ombudsman: Segera Dirobohkan

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman menemukan fasilitas bak apartemen di kawasan belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Ombudsman menemukan fasilitas bak apartemen di kawasan belakang Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

BOGOR, POSNEWS.CO.ID – Pemandangan tak biasa ditemukan Ombudsman Republik Indonesia saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Di balik tembok lembaga pemasyarakatan, tim Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang memiliki fasilitas layaknya hunian pribadi.

Ada ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas hingga berbagai peralatan rumah tangga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan itu membuat Ombudsman meminta fasilitas khusus tersebut segera dibongkar. Bahkan, Lapas Cibinong diberi waktu kurang dari sebulan untuk merobohkannya sebelum Ombudsman kembali melakukan pemeriksaan.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan pembongkaran bangunan menjadi salah satu tindakan korektif yang akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

“Kami akan minta secepat-cepatnya. Kami akan melakukan sidak lagi mungkin kurang dari sebulan ini nanti,” kata Syafrida di Cibinong, Rabu (23/9/2026).

Ia menegaskan, fasilitas tersebut harus sudah dirubuhkan ketika tim Ombudsman kembali datang. “Sudah harus dirubuhkan,” tegasnya.

Kamar Bak Apartemen di Balik Lapas

Temuan Ombudsman bukan sekadar kamar dengan fasilitas tambahan. Tim menemukan bangunan yang berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Lebih dari 10 kamar berukuran sekitar tipe 36 ditemukan di area tersebut. Di dalamnya terdapat sejumlah fasilitas yang membuat ruangan itu menyerupai hunian pribadi.

Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga peralatan memasak tersedia di dalamnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Panggil Kepala BGN Terkait Kasus Keracunan Massal Program MBG

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin bahkan menyebut fasilitas tersebut memiliki standar seperti apartemen.

“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” ujar Fikri.

Ombudsman juga menemukan sekitar enam sampai tujuh orang yang diduga warga binaan berada di area terpisah tersebut.

Ada Miras di Dalam Kulkas

Temuan lain semakin membuat persoalan ini menjadi sorotan.

Ombudsman mengungkap adanya minuman beralkohol di dalam kulkas, sementara botol bekasnya ditemukan di tempat pembuangan sampah di kawasan tersebut.

Temuan itu menambah daftar persoalan yang harus dijelaskan pengelola lapas.

Ombudsman menduga fasilitas khusus itu dimanfaatkan warga binaan tertentu yang memiliki kemampuan finansial lebih untuk memperoleh tempat tinggal yang jauh lebih nyaman dibandingkan hunian warga binaan lainnya.

Namun, Ombudsman belum memastikan siapa saja yang menempati kamar-kamar tersebut, termasuk apakah ada narapidana dalam perkara besar yang menggunakan fasilitas itu.

“Kami tidak bisa memastikan, tapi yang jelas ini bukan hanya yang pembesar. Tetapi ini dimanfaatkan oleh warga binaan yang notabene kemungkinan dugaannya memiliki uang lebih dan dia mau menikmati tempat dia tinggal,” ujar Syafrida.

Lapas Sebut Tempat Istirahat Petugas

Pihak Lapas Cibinong disebut mengklaim bangunan tersebut merupakan tempat istirahat petugas.

Namun, Syafrida mempertanyakan klaim tersebut setelah melihat langsung kondisi fasilitas di dalamnya.

“Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan,” kata Syafrida.

Ombudsman kini akan menuangkan seluruh hasil sidak ke dalam lembar kajian. Dokumen itu kemudian disampaikan kepada Ditjenpas bersama sejumlah tindakan korektif yang harus dijalankan.

Baca Juga :  Tersangka AR Ditahan, Keluarga Bharatu Valdo Minta Kasus Diusut Tuntas

Pimpinan Lapas Diminta Direstrukturisasi

Selain membongkar bangunan, Ombudsman meminta Ditjenpas melakukan restrukturisasi pimpinan Lapas Cibinong beserta jajaran.

Ombudsman juga meminta warga binaan yang diduga menempati fasilitas khusus tersebut dikembalikan ke sel atau blok hunian sesuai ketentuan.

Tidak berhenti di situ. Pengamanan lapas juga diminta diperketat. Dua akses keluar yang ditemukan di bagian belakang kawasan lapas harus ditutup untuk mencegah celah keamanan.

“Terakhir adalah memperketat penjagaan dan mematikan akses keluar. Karena itu tadi kita temukan dua,” ujar Syafrida.

Sidak Berikutnya Jadi Ujian

Ombudsman memastikan akan memantau pelaksanaan seluruh tindakan korektif tersebut. Tim akan kembali melakukan sidak dalam waktu kurang dari sebulan.

Saat pemeriksaan berikutnya berlangsung, Ombudsman ingin melihat langsung apakah bangunan sudah dibongkar, akses belakang sudah ditutup, pengamanan diperketat, dan warga binaan yang diduga menempati fasilitas khusus telah dikembalikan ke blok hunian.

Sidak kali ini juga menjadi perhatian karena merupakan pemeriksaan kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026.

Pada sidak pertama pada Juli, Ombudsman mengaku tidak mendapatkan izin untuk masuk dan melakukan pemeriksaan.

Temuan tersebut menjadi pengingat bahwa lapas seharusnya tidak mengenal istilah hunian kelas biasa dan hunian kelas khusus berdasarkan kemampuan finansial.

Warga binaan tetap memiliki hak yang harus dihormati. Namun, fasilitas dan perlakuan di dalam lapas juga harus mengikuti aturan yang berlaku dan tidak boleh menciptakan kesenjangan mencolok di balik tembok penjara.

Kini, perhatian tertuju pada Ditjenpas dan Lapas Cibinong. Waktu kurang dari sebulan menjadi batas untuk membuktikan bahwa temuan Ombudsman benar-benar ditindaklanjuti, bukan sekadar berhenti sebagai laporan pemeriksaan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertemuan Prabowo dengan 10 Mantan Kapolri Jadi Sorotan, Apa Agendanya?
Nama Tito dan Idham Muncul dalam Isu Penangkapan, Begini Bantahan Bareskrim
Penyadapan Prabowo, 6 Saksi Diajukan Polri ke LPSK – Ini Perkembangannya
Kapolri Suyudi Sebut Polri Makin Solid, Purnawirawan Brimob Beri Dukungan
Bahlil Beri Waktu 3×24 Jam, Siap Somasi Penyebar Tuduhan
Minggu Pagi ARBI Turun ke Al-Azhar, Bawa Lima Tuntutan soal Gibran
BMKG Peringatkan Hujan Ekstrem Sepekan, Sumatera Utara Status Awas
Istana Waspada, Kasus Penyadapan Prabowo Masuk Babak Baru

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 20:02 WIB

Pertemuan Prabowo dengan 10 Mantan Kapolri Jadi Sorotan, Apa Agendanya?

Minggu, 8 November 2026 - 11:35 WIB

Nama Tito dan Idham Muncul dalam Isu Penangkapan, Begini Bantahan Bareskrim

Minggu, 8 November 2026 - 11:24 WIB

Penyadapan Prabowo, 6 Saksi Diajukan Polri ke LPSK – Ini Perkembangannya

Sabtu, 7 November 2026 - 18:19 WIB

Kapolri Suyudi Sebut Polri Makin Solid, Purnawirawan Brimob Beri Dukungan

Sabtu, 7 November 2026 - 17:17 WIB

Bahlil Beri Waktu 3×24 Jam, Siap Somasi Penyebar Tuduhan

Berita Terbaru

Ai+ Smartphone percepat kenaikan harga ke 11 November 2026 akibat krisis memori. Simak penyebab dan dampaknya bagi harga ponsel. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Ai+ Percepat Penyesuaian ke 11 November

Minggu, 8 Nov 2026 - 21:27 WIB