LANGKAT, POSNEWS.CO.ID – Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali menggemparkan Sumatera Utara.
Seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di Kabupaten Langkat menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan ayah tirinya berinisial SPS (28).
Tak hanya menganiaya anak sambungnya, pelaku juga memukul istrinya berinisial ES (30) yang merupakan ibu kandung korban, lalu mengikat tangan korban dewasa itu selama berjam-jam hingga pagi hari.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi di Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengungkapkan pelaku memukul bocah tersebut menggunakan tangan kosong.
“Pelaku memukul dan meninju korban menggunakan tangan kosong,” kata David, Sabtu (9/5/2026).
Bocah Alami Luka Lebam di Mata dan Kepala
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan bocah malang itu mengalami sejumlah luka memar di bagian mata, bibir, dan kepala akibat kekerasan yang dilakukan pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, pelaku juga menyerang istrinya dengan memukul kepala korban sebanyak dua kali.
Tak berhenti di situ, pelaku mengikat tangan istrinya menggunakan tali ayunan sejak pukul 01.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB.
“Pelaku memukul kepala istrinya dua kali lalu mengikat tangan korban menggunakan tali hingga pagi hari,” ujar Ghulam.
Pelaku Emosi karena Tak Ada Makanan di Rumah
Polisi mengungkap amarah pelaku dipicu persoalan sepele. Saat pulang kerja, SPS kesal karena tidak menemukan makanan di rumah. Air minum dan gas LPG juga disebut dalam kondisi habis.
Pelaku kemudian berniat membeli makanan. Namun emosinya kembali memuncak saat melihat istrinya dianggap menunjukkan ekspresi tidak menyenangkan ketika dimintai uang.
Situasi semakin panas ketika anak korban terus rewel dan sulit tidur.
“Pelaku melampiaskan emosinya setelah masalah di rumah menumpuk, termasuk saat anak korban terus menangis dan sulit tidur,” jelas Ghulam.
Polisi Beri Pendampingan Trauma Healing
Saat ini polisi telah menangani kasus tersebut dan memastikan korban mendapat perlindungan.
Kapolres Langkat menegaskan pihaknya memberikan pendampingan psikologis bagi bocah korban melalui tim trauma healing agar kondisi mental anak bisa pulih.
“Polres Langkat akan terus mendampingi korban. Kami menangani setiap kasus kekerasan terhadap anak secara serius, profesional, dan penuh empati,” tegas David.
Polisi juga mendalami kemungkinan jeratan hukum tambahan terhadap pelaku atas dugaan kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga. (red)
Editor : Hadwan












