Ayah Tiri Aniaya Bocah 4 Tahun di Langkat, Istri Diikat hingga Pagi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Garis polisi. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Garis polisi. (Posnews/Ist)

LANGKAT, POSNEWS.CO.ID – Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali menggemparkan Sumatera Utara.

Seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di Kabupaten Langkat menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan ayah tirinya berinisial SPS (28).

Tak hanya menganiaya anak sambungnya, pelaku juga memukul istrinya berinisial ES (30) yang merupakan ibu kandung korban, lalu mengikat tangan korban dewasa itu selama berjam-jam hingga pagi hari.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi di Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengungkapkan pelaku memukul bocah tersebut menggunakan tangan kosong.

“Pelaku memukul dan meninju korban menggunakan tangan kosong,” kata David, Sabtu (9/5/2026).

Bocah Alami Luka Lebam di Mata dan Kepala

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan bocah malang itu mengalami sejumlah luka memar di bagian mata, bibir, dan kepala akibat kekerasan yang dilakukan pelaku.

Baca Juga :  Gelar Perkara Senin 15 Desember, Roy Suryo Cs Siap Bongkar Bukti Kasus Ijazah Jokowi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pelaku juga menyerang istrinya dengan memukul kepala korban sebanyak dua kali.

Tak berhenti di situ, pelaku mengikat tangan istrinya menggunakan tali ayunan sejak pukul 01.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB.

“Pelaku memukul kepala istrinya dua kali lalu mengikat tangan korban menggunakan tali hingga pagi hari,” ujar Ghulam.

Pelaku Emosi karena Tak Ada Makanan di Rumah

Polisi mengungkap amarah pelaku dipicu persoalan sepele. Saat pulang kerja, SPS kesal karena tidak menemukan makanan di rumah. Air minum dan gas LPG juga disebut dalam kondisi habis.

Pelaku kemudian berniat membeli makanan. Namun emosinya kembali memuncak saat melihat istrinya dianggap menunjukkan ekspresi tidak menyenangkan ketika dimintai uang.

Baca Juga :  Tawuran di Tangerang, Satu Korban Tangan Putus

Situasi semakin panas ketika anak korban terus rewel dan sulit tidur.

“Pelaku melampiaskan emosinya setelah masalah di rumah menumpuk, termasuk saat anak korban terus menangis dan sulit tidur,” jelas Ghulam.

Polisi Beri Pendampingan Trauma Healing

Saat ini polisi telah menangani kasus tersebut dan memastikan korban mendapat perlindungan.

Kapolres Langkat menegaskan pihaknya memberikan pendampingan psikologis bagi bocah korban melalui tim trauma healing agar kondisi mental anak bisa pulih.

“Polres Langkat akan terus mendampingi korban. Kami menangani setiap kasus kekerasan terhadap anak secara serius, profesional, dan penuh empati,” tegas David.

Polisi juga mendalami kemungkinan jeratan hukum tambahan terhadap pelaku atas dugaan kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Tawuran di Jakarta Timur, 10 Remaja Ditangkap Bawa Sajam
Pengadilan Batalkan Kebijakan Tarif Global Donald Trump
WHO Konfirmasi Virus Andes pada MV Hondius: Alarm Krisis Iklim
Premier Li Qiang Tegaskan Garis Merah Taiwan kepada Senat AS
Kapolri Mutasi 9 Kapolda, Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru
Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Jakarta Berawan dan Bogor Diguyur Hujan
Zelenskyy Peringatkan Sekutu Rusia Saat Moskow Ancam Bom Kyiv
Tim SAR Evakuasi 17 Pendaki dari Gunung Dukono, 2 WNA dan 1 WNI Belum Ditemukan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:19 WIB

Polisi Gagalkan Tawuran di Jakarta Timur, 10 Remaja Ditangkap Bawa Sajam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:15 WIB

Pengadilan Batalkan Kebijakan Tarif Global Donald Trump

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:10 WIB

WHO Konfirmasi Virus Andes pada MV Hondius: Alarm Krisis Iklim

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:14 WIB

Ayah Tiri Aniaya Bocah 4 Tahun di Langkat, Istri Diikat hingga Pagi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:10 WIB

Premier Li Qiang Tegaskan Garis Merah Taiwan kepada Senat AS

Berita Terbaru

Ilustrasi, Pengadilan Perdagangan Internasional AS menyatakan tarif global 10% yang ditetapkan Presiden Donald Trump ilegal. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Batalkan Kebijakan Tarif Global Donald Trump

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:15 WIB

Badan Keamanan Kesehatan Inggris (UKHSA) mengonfirmasi kasus hantavirus pada warga negaranya di pulau terpencil Tristan da Cunha. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

WHO Konfirmasi Virus Andes pada MV Hondius: Alarm Krisis Iklim

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:10 WIB

Navigasi hubungan adidaya. Premier China Li Qiang menyerukan dialog konstruktif dan penguatan ekonomi bilateral saat menerima kunjungan delegasi Senat AS, sembari memperingatkan Washington agar tidak melanggar kedaulatan China terkait isu Taiwan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Premier Li Qiang Tegaskan Garis Merah Taiwan kepada Senat AS

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:10 WIB