TANGERANG, POPSNEWS.CO.ID – Aksi nekat seorang warga negara asing asal India berinisial MTNP (44) terbongkar di Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta.
Pria tersebut kedapatan menyelundupkan bubuk emas seberat 265,7 gram yang disembunyikan di dalam popok saat hendak terbang ke New Delhi.
Nilai emas ilegal itu ditaksir mencapai sekitar Rp700 juta.
Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan mengungkapkan pelaku diduga hanya berperan sebagai kurir.
Pelaku disebut diperintahkan datang ke Indonesia dengan modus berpura-pura sebagai wisatawan.
Sindikat bahkan membiayai tiket pesawat pulang-pergi dan penginapan selama berada di Indonesia.
“Dia dibelikan tiket pesawat pulang pergi dan penginapan. Namun sebelum kembali ke India, dia diminta memakai popok sebelum mengenakan celana dalam,” kata Hengky, Senin (11/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas Curiga Saat Pemeriksaan
Petugas mendeteksi gerak-gerik mencurigakan saat MTNP melintas di area keberangkatan internasional Bandara Soetta.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan dua bungkus berisi butiran emas yang dicampur bubuk gluten agar menyerupai adonan berwarna cokelat.
Barang tersebut disembunyikan di dalam popok yang dipakai pelaku.
Emas Berkadar Tinggi
Hasil pemeriksaan menunjukkan butiran tersebut merupakan logam mulia dengan kadar emas lebih dari 90 persen.
Total berat emas mencapai 265,7 gram.
Petugas langsung menyita seluruh barang bukti dan menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas Bea Cukai dan aparat terkait.
Pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara serta denda hingga Rp5 miliar sesuai aturan kepabeanan yang berlaku.
Petugas juga masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan emas internasional tersebut. (red)
Editor : Hadwan












