Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp25,9 Miliar di Jambi, 4 Kurir Ditangkap

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jambi Ungkap Sindikat Narkoba Lintas Provinsi, Negara Selamat dari Kerugian Rp596 Miliar. (Posnews/Ist)

Polda Jambi Ungkap Sindikat Narkoba Lintas Provinsi, Negara Selamat dari Kerugian Rp596 Miliar. (Posnews/Ist)

JAMBI, POSNEWS.CO.ID โ€“ Polda Jambi membongkar penyelundupan narkoba lintas provinsi senilai Rp25,9 miliar yang dikirim dari Pekanbaru menuju Palembang.

Polisi menangkap empat tersangka dan menyita sabu, ribuan pil ekstasi, hingga cartridge vape mengandung etomidate dalam operasi besar yang digelar Selasa (12/5/2026).

Kapolda Jambi Irjen Krisno Siregar mengatakan pengungkapan ini menjadi salah satu kasus narkoba terbesar di wilayah Jambi sepanjang 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

โ€œNilai ekonomi barang bukti yang kami sita mencapai Rp25,9 miliar,โ€ kata Krisno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/5/2026).

Polisi Kejar Mobil Kurir Narkoba

Kasus ini terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menerima informasi soal pengiriman narkoba yang akan melintas di wilayah Jambi dari arah Pekanbaru.

Petugas kemudian membuntuti sebuah mobil Daihatsu Sigra putih yang dicurigai membawa narkoba.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Sabtu 30 Mei 2026: Jabodetabek Berawan, Hujan Ringan Mengintai

Namun, polisi mendapati mobil Xenia putih yang berada di belakang Sigra tiba-tiba berputar arah dan kabur saat dibuntuti petugas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Dewa Made Palguna mengatakan polisi langsung mengejar dua kendaraan tersebut.

Petugas akhirnya menangkap dua tersangka berinisial MFR dan JHM di dalam mobil Sigra putih.

โ€œMereka mengaku narkoba disimpan di mobil Xenia putih yang sempat melarikan diri,โ€ ujar Dewa.

Sabu 20 Kg, Ekstasi dan Vape Etomidate Disita

Polisi kemudian menemukan mobil Xenia putih terparkir di depan rumah warga di kawasan Sekernan, Muaro Jambi dalam kondisi terkunci.

Bersama ketua RT setempat, petugas membongkar mobil tersebut dan menemukan tiga tas berisi narkoba dalam jumlah besar.

Barang bukti yang disita meliputi:

  • 20 kilogram sabu
  • 20.241 butir ekstasi
  • 1.975 cartridge vape merek Yakuza yang mengandung etomidate
Baca Juga :  Update Cuaca Indonesia 18 April 2026: Jakarta, Bekasi, hingga Surabaya Berpotensi Hujan

Polisi menduga seluruh barang haram itu akan diedarkan di wilayah Sumatera Selatan.

Dua Pelaku Kabur Ditangkap di Riau

Setelah mengembangkan kasus, polisi kembali memburu dua pelaku lain yang sempat kabur ke Riau.

Petugas akhirnya menangkap tersangka berinisial KSA dan YGN di wilayah tersebut.

Keempat tersangka kini mendekam di tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain menyita narkoba bernilai fantastis, polisi menyebut pengungkapan ini berhasil mencegah penyalahgunaan narkoba terhadap 124.191 jiwa.

Tak hanya itu, negara juga diperkirakan terhindar dari potensi biaya rehabilitasi hingga Rp596 miliar.

Polisi menjerat para tersangka dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal tambahan dalam KUHP terbaru dengan ancaman hukuman berat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Bongkar 3 Laboratorium Narkoba dan Sita 17,45 Ton Barang Bukti
Bareskrim Limpahkan Alex Iskandar dan Barang Bukti Kasus TPPU Narkoba ke Kejari
Pohon Tua Tumbang Timpa Taksi Blue Bird dan Mercy di Kelapa Gading
Produk Boga Bahari Indonesia Dilirik Arab Saudi, Pasar Haji dan Umrah Jadi Target
Karyawan Padel Disekap dan Dianiaya, 4 Rekan Kerja Jadi Tersangka
Prakiraan Cuaca Jabodetabek: Siang hingga Sore Berpotensi Hujan Ringan
Fakta Baru Kasus YTR, Pelaku Aniaya Korban Berulang Kali sejak 2024
Polri Rotasi 1.121 Perwira, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Berganti

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:31 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar 3 Laboratorium Narkoba dan Sita 17,45 Ton Barang Bukti

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:16 WIB

Bareskrim Limpahkan Alex Iskandar dan Barang Bukti Kasus TPPU Narkoba ke Kejari

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:56 WIB

Pohon Tua Tumbang Timpa Taksi Blue Bird dan Mercy di Kelapa Gading

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:37 WIB

Produk Boga Bahari Indonesia Dilirik Arab Saudi, Pasar Haji dan Umrah Jadi Target

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:25 WIB

Karyawan Padel Disekap dan Dianiaya, 4 Rekan Kerja Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Kelapa Gading Jakarta Utara, BPBD Pastikan Tak Ada Korban. (Posnews)

JABODETABEK

Pohon Tua Tumbang Timpa Taksi Blue Bird dan Mercy di Kelapa Gading

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:56 WIB