Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp25,9 Miliar di Jambi, 4 Kurir Ditangkap

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jambi Ungkap Sindikat Narkoba Lintas Provinsi, Negara Selamat dari Kerugian Rp596 Miliar. (Posnews/Ist)

Polda Jambi Ungkap Sindikat Narkoba Lintas Provinsi, Negara Selamat dari Kerugian Rp596 Miliar. (Posnews/Ist)

JAMBI, POSNEWS.CO.ID – Polda Jambi membongkar penyelundupan narkoba lintas provinsi senilai Rp25,9 miliar yang dikirim dari Pekanbaru menuju Palembang.

Polisi menangkap empat tersangka dan menyita sabu, ribuan pil ekstasi, hingga cartridge vape mengandung etomidate dalam operasi besar yang digelar Selasa (12/5/2026).

Kapolda Jambi Irjen Krisno Siregar mengatakan pengungkapan ini menjadi salah satu kasus narkoba terbesar di wilayah Jambi sepanjang 2026.

“Nilai ekonomi barang bukti yang kami sita mencapai Rp25,9 miliar,” kata Krisno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/5/2026).

Polisi Kejar Mobil Kurir Narkoba

Kasus ini terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menerima informasi soal pengiriman narkoba yang akan melintas di wilayah Jambi dari arah Pekanbaru.

Petugas kemudian membuntuti sebuah mobil Daihatsu Sigra putih yang dicurigai membawa narkoba.

Namun, polisi mendapati mobil Xenia putih yang berada di belakang Sigra tiba-tiba berputar arah dan kabur saat dibuntuti petugas.

Baca Juga :  Tambang Emas Ilegal Guncang Negara, Dana Haram Rp992 Triliun Dibongkar PPATK

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Dewa Made Palguna mengatakan polisi langsung mengejar dua kendaraan tersebut.

Petugas akhirnya menangkap dua tersangka berinisial MFR dan JHM di dalam mobil Sigra putih.

“Mereka mengaku narkoba disimpan di mobil Xenia putih yang sempat melarikan diri,” ujar Dewa.

Sabu 20 Kg, Ekstasi dan Vape Etomidate Disita

Polisi kemudian menemukan mobil Xenia putih terparkir di depan rumah warga di kawasan Sekernan, Muaro Jambi dalam kondisi terkunci.

Bersama ketua RT setempat, petugas membongkar mobil tersebut dan menemukan tiga tas berisi narkoba dalam jumlah besar.

Barang bukti yang disita meliputi:

  • 20 kilogram sabu
  • 20.241 butir ekstasi
  • 1.975 cartridge vape merek Yakuza yang mengandung etomidate
Baca Juga :  Merdeka Run 2025 Hadirkan Kategori Umum dan Family, 703 Personel Amankan Acara

Polisi menduga seluruh barang haram itu akan diedarkan di wilayah Sumatera Selatan.

Dua Pelaku Kabur Ditangkap di Riau

Setelah mengembangkan kasus, polisi kembali memburu dua pelaku lain yang sempat kabur ke Riau.

Petugas akhirnya menangkap tersangka berinisial KSA dan YGN di wilayah tersebut.

Keempat tersangka kini mendekam di tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain menyita narkoba bernilai fantastis, polisi menyebut pengungkapan ini berhasil mencegah penyalahgunaan narkoba terhadap 124.191 jiwa.

Tak hanya itu, negara juga diperkirakan terhindar dari potensi biaya rehabilitasi hingga Rp596 miliar.

Polisi menjerat para tersangka dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal tambahan dalam KUHP terbaru dengan ancaman hukuman berat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demokrat Berjuang Pulihkan Dapil Virginia di Mahkamah Agung
Mobil SPPG Tabrak 2 Pedagang di Bekasi Timur, Satu Korban Luka Parah
Uni Eropa: Sanksi Resmi bagi Pemimpin Hamas
Penyekapan Anak di Bandung Digagalkan, Pelaku Diduga Ancam Bakar Rumah
Zelenskyy Peringatkan Serangan Baru Saat Putin Klaim Perang
Polri Tambah 430 Kendaraan Operasional, Kapolri Pastikan Personel Lebih Siap di Lapangan
Trump dan Xi Jinping Bertemu di Beijing Bahas Krisis Iran
Dudung Bongkar Kondisi Dapur MBG di Jakarta Barat, Ada Belatung hingga Area Jorok

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:45 WIB

Demokrat Berjuang Pulihkan Dapil Virginia di Mahkamah Agung

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:18 WIB

Mobil SPPG Tabrak 2 Pedagang di Bekasi Timur, Satu Korban Luka Parah

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:45 WIB

Uni Eropa: Sanksi Resmi bagi Pemimpin Hamas

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:09 WIB

Penyekapan Anak di Bandung Digagalkan, Pelaku Diduga Ancam Bakar Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:49 WIB

Zelenskyy Peringatkan Serangan Baru Saat Putin Klaim Perang

Berita Terbaru

Partai Demokrat mengajukan banding ke Mahkamah Agung Amerika Serikat guna memulihkan peta daerah pemilihan Virginia yang baru saja dibatalkan. Dok: (AP Photo/Julia Demaree Nikhinson)

INTERNASIONAL

Demokrat Berjuang Pulihkan Dapil Virginia di Mahkamah Agung

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:45 WIB

Ilustrasi, Brussels mengambil tindakan. Uni Eropa secara bulat menyepakati sanksi terhadap petinggi Hamas dan tokoh kunci gerakan pemukim Israel guna meredam eskalasi kekerasan di Gaza dan Tepi Barat yang kian memprihatinkan di tahun 2026. Dok: Sky News.

INTERNASIONAL

Uni Eropa: Sanksi Resmi bagi Pemimpin Hamas

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:45 WIB

Harapan damai yang memudar. Gencatan senjata tiga hari yang dimediasi Amerika Serikat resmi berakhir dengan saling tuding pelanggaran, sementara Ukraina bersiap menghadapi gelombang serangan baru meski Rusia memberikan sinyal pengakhiran konflik. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Zelenskyy Peringatkan Serangan Baru Saat Putin Klaim Perang

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:49 WIB