Jaringan Narkoba Ishak Cs Digerebek, Bareskrim Sita Amunisi dan Rekening Bank

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti usai menangkap dua tersangka jaringan narkoba Ishak Cs di Kutai Barat, Kalimantan Timur. (Posnews/Ist)

Petugas Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti usai menangkap dua tersangka jaringan narkoba Ishak Cs di Kutai Barat, Kalimantan Timur. (Posnews/Ist)

KALIMANTAN, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua orang yang diduga terkait jaringan bandar sabu Ishak Cs di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, Selasa (12/5/2026).

Dua tersangka yang diamankan yakni Marselus Vernandus dan Mery Christine Kiling.

Operasi gabungan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni kawasan Pepas Asa, rumah tersangka di Sekolaq Joleq, serta rumah lainnya di kawasan Melak Ulu, Kutai Barat.

Penangkapan Berawal dari Informasi Intelijen

Kasus ini terungkap setelah tim gabungan Subdit IV dan Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Awaluddin Amin bersama Satgas NIC Kombes Kevin Leleury menerima informasi keberadaan dua orang yang diduga terkait jaringan narkoba Ishak.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang langsung dikendalikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso bergerak ke Kutai Barat untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Irjen Pol Asep Edi Suheri, Jagoan Reserse Asal Tasik Kini Jabat Kapolda Metro Jaya

Setelah melakukan pemantauan selama beberapa hari, polisi akhirnya menangkap kedua tersangka pada Selasa pagi sekitar pukul 06.25 WITA di lokasi galian C.

Saat penggerebekan berlangsung, polisi juga mengamankan sejumlah pekerja di lokasi dan melakukan tes urine.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, beberapa orang dinyatakan positif mengandung metamfetamin.

Mery Diduga Kelola Keuangan Jaringan Ishak

Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik mengungkap peran masing-masing tersangka.

Marselus diduga berperan sebagai perantara yang menghubungkan pihak tertentu dengan Mery.

Sementara itu, Mery diduga menjadi pengelola keuangan jaringan Ishak sekaligus penghubung utama dalam transaksi narkoba.

Penyidik juga mendalami pengakuan bahwa tersangka diduga terlibat dalam pengemasan sabu paket kecil senilai Rp300 ribu hingga Rp500 ribu untuk diedarkan.

Baca Juga :  Timnas Indonesia vs Lebanon: Ujian Serius Garuda Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Polisi Sita Laptop, Rekening Bank hingga Amunisi

Dalam penggeledahan di tiga lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • laptop
  • ponsel
  • buku tabungan
  • kartu ATM
  • dokumen transaksi
  • alat press plastik
  • modem
  • dokumen rekening koran
  • amunisi kaliber 38 mm

Selain itu, penyidik juga menemukan dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas keuangan jaringan tersebut.

Bareskrim Telusuri Dugaan TPPU

Polisi menegaskan kasus ini belum berhenti pada penangkapan dua tersangka.

Penyidik kini mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain, termasuk menelusuri aliran dana jaringan narkoba yang berpotensi mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Barang bukti juga akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik.

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan pihaknya terus memburu seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan narkoba tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ART di Bekasi Curi Emas Majikan 50 Gram, Uangnya Diduga untuk ‘Pengganda Uang Gaib’
Mendag Pastikan Harga Sembako Stabil, MinyaKita di Jawa-Sumatra Sesuai HET Rp15.700 per Liter
Prabowo: 10 Ribu Puskesmas Tak Pernah Diperbaiki 30 Tahun, Dana Sitaan Koruptor Dipakai Renovasi
Polisi Gerebek 2 Apartemen, 37 Cartridge Vape Etomidate Disita dari Sindikat WNA China
Hak Pilih PMI di Luar Negeri Dijaga, KPU dan Kementerian P2MI Perkuat Kerja Sama
Polisi Bongkar Modus Selundupkan Air Raksa Lewat Kontainer Karpet di Tanjung Priok
Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika di B Fashion Hotel Jakarta, Libatkan Napi Cipinang
Kebakaran Sunter Agung Tanjung Priok, 4 Orang Satu Keluarga Tewas Terjebak Asap

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:30 WIB

ART di Bekasi Curi Emas Majikan 50 Gram, Uangnya Diduga untuk ‘Pengganda Uang Gaib’

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:11 WIB

Mendag Pastikan Harga Sembako Stabil, MinyaKita di Jawa-Sumatra Sesuai HET Rp15.700 per Liter

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:49 WIB

Prabowo: 10 Ribu Puskesmas Tak Pernah Diperbaiki 30 Tahun, Dana Sitaan Koruptor Dipakai Renovasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:32 WIB

Polisi Gerebek 2 Apartemen, 37 Cartridge Vape Etomidate Disita dari Sindikat WNA China

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:20 WIB

Hak Pilih PMI di Luar Negeri Dijaga, KPU dan Kementerian P2MI Perkuat Kerja Sama

Berita Terbaru