KALIMANTAN, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua orang yang diduga terkait jaringan bandar sabu Ishak Cs di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, Selasa (12/5/2026).
Dua tersangka yang diamankan yakni Marselus Vernandus dan Mery Christine Kiling.
Operasi gabungan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni kawasan Pepas Asa, rumah tersangka di Sekolaq Joleq, serta rumah lainnya di kawasan Melak Ulu, Kutai Barat.
Penangkapan Berawal dari Informasi Intelijen
Kasus ini terungkap setelah tim gabungan Subdit IV dan Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Awaluddin Amin bersama Satgas NIC Kombes Kevin Leleury menerima informasi keberadaan dua orang yang diduga terkait jaringan narkoba Ishak.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang langsung dikendalikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso bergerak ke Kutai Barat untuk melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan pemantauan selama beberapa hari, polisi akhirnya menangkap kedua tersangka pada Selasa pagi sekitar pukul 06.25 WITA di lokasi galian C.
Saat penggerebekan berlangsung, polisi juga mengamankan sejumlah pekerja di lokasi dan melakukan tes urine.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasilnya, beberapa orang dinyatakan positif mengandung metamfetamin.
Mery Diduga Kelola Keuangan Jaringan Ishak
Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik mengungkap peran masing-masing tersangka.
Marselus diduga berperan sebagai perantara yang menghubungkan pihak tertentu dengan Mery.
Sementara itu, Mery diduga menjadi pengelola keuangan jaringan Ishak sekaligus penghubung utama dalam transaksi narkoba.
Penyidik juga mendalami pengakuan bahwa tersangka diduga terlibat dalam pengemasan sabu paket kecil senilai Rp300 ribu hingga Rp500 ribu untuk diedarkan.
Polisi Sita Laptop, Rekening Bank hingga Amunisi
Dalam penggeledahan di tiga lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
- laptop
- ponsel
- buku tabungan
- kartu ATM
- dokumen transaksi
- alat press plastik
- modem
- dokumen rekening koran
- amunisi kaliber 38 mm
Selain itu, penyidik juga menemukan dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas keuangan jaringan tersebut.
Bareskrim Telusuri Dugaan TPPU
Polisi menegaskan kasus ini belum berhenti pada penangkapan dua tersangka.
Penyidik kini mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain, termasuk menelusuri aliran dana jaringan narkoba yang berpotensi mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Barang bukti juga akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik.
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan pihaknya terus memburu seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan narkoba tersebut. (red)
Editor : Hadwan












