Polisi Gerebek 2 Apartemen, 37 Cartridge Vape Etomidate Disita dari Sindikat WNA China

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan barang bukti cartridge vape mengandung etomidate hasil pengungkapan kasus narkoba di Jakarta Utara dan Tangerang. (Posnews/Ist)

Polisi menunjukkan barang bukti cartridge vape mengandung etomidate hasil pengungkapan kasus narkoba di Jakarta Utara dan Tangerang. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam cartridge vape ilegal.

Dalam operasi di dua lokasi berbeda, polisi menangkap empat warga negara China dan satu warga negara Indonesia (WNI).

Kelima tersangka masing-masing berinisial GY (40), LY (38), LZ (40), YJ (43), serta A (47). Dari tangan mereka, polisi menyita 37 cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini bermula pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 23.05 WIB. Polisi menerima laporan warga terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan Green Bay Pluit Apartment, Penjaringan, Jakarta Utara.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkir apartemen. Polisi langsung bergerak dan mengamankan keduanya.

Baca Juga :  KM BIMA Mati Mesin di Perairan Pulau Onrust, Ditpolairud Evakuasi 37 Penumpang

Hasil penggeledahan mengungkap 14 cartridge vape berisi etomidate serta dua unit telepon genggam.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut. Sehari setelahnya, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas kembali menangkap dua pria berinisial LY dan LZ di kawasan Gate 3 Penjaringan, Jakarta Utara.

Dari lokasi kedua, polisi menyita 21 cartridge etomidate yang dikemas dalam plastik kuning serta empat telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka diketahui tinggal di Tokyo Riverside Apartment, Kabupaten Tangerang. Polisi lalu melakukan penggerebekan lanjutan di apartemen tersebut.

Hasilnya, petugas kembali menemukan dua cartridge etomidate tambahan dan menangkap satu tersangka lain berinisial YJ.

Total, polisi menyita 37 cartridge vape etomidate dan enam telepon genggam dari seluruh lokasi penggerebekan.

Baca Juga :  Richard Lee Dicekal Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Berlanjut

Kejahatan Lintas Negara

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga menegaskan kasus ini masuk kategori kejahatan lintas negara atau transnational crime.

“Peredaran etomidate ini harus menjadi perhatian bersama. Jika masyarakat menemukan informasi terkait kejahatan serupa, segera laporkan kepada kami agar langsung ditindaklanjuti,” tegas Rumangga.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Sebagai informasi, etomidate merupakan obat anestesi yang penggunaannya harus melalui pengawasan medis ketat.

Namun belakangan, zat ini kerap disalahgunakan dalam liquid vape ilegal dan menjadi perhatian aparat penegak hukum di sejumlah negara Asia.**

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran di Depok Digagalkan, Polisi Tangkap 5 Remaja dan Sita 2 Parang
Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ancol
Kasus Mutilasi Depok, Polisi: Saepul Mengetahui Status HIV pada Februari 2026
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 99 Kasus Narkoba, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama
Polda Metro Kantongi Identitas Pembuat Challenge Hafalan Al-Quran di Ancol
Jaringan Narkoba Bekasi Pakai DM Media Sosial dan COD, 99 Kasus Terbongkar
Ini Tampang Terduga Pelaku Pembunuhan SNA di Benda Tangerang
Cuaca Jakarta 12 Agustus 2026: Cerah, Jaksel dan Timur Terpanas

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Tawuran di Depok Digagalkan, Polisi Tangkap 5 Remaja dan Sita 2 Parang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ancol

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Kasus Mutilasi Depok, Polisi: Saepul Mengetahui Status HIV pada Februari 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Polda Metro Kantongi Identitas Pembuat Challenge Hafalan Al-Quran di Ancol

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Jaringan Narkoba Bekasi Pakai DM Media Sosial dan COD, 99 Kasus Terbongkar

Berita Terbaru