Polisi Gerebek 2 Apartemen, 37 Cartridge Vape Etomidate Disita dari Sindikat WNA China

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan barang bukti cartridge vape mengandung etomidate hasil pengungkapan kasus narkoba di Jakarta Utara dan Tangerang. (Posnews/Ist)

Polisi menunjukkan barang bukti cartridge vape mengandung etomidate hasil pengungkapan kasus narkoba di Jakarta Utara dan Tangerang. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ€“ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam cartridge vape ilegal.

Dalam operasi di dua lokasi berbeda, polisi menangkap empat warga negara China dan satu warga negara Indonesia (WNI).

Kelima tersangka masing-masing berinisial GY (40), LY (38), LZ (40), YJ (43), serta A (47). Dari tangan mereka, polisi menyita 37 cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini bermula pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 23.05 WIB. Polisi menerima laporan warga terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan Green Bay Pluit Apartment, Penjaringan, Jakarta Utara.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkir apartemen. Polisi langsung bergerak dan mengamankan keduanya.

Baca Juga :  OTT KPK di Jawa Timur: 16 Orang Diciduk, Bupati Tulungagung Ikut Terjaring

Hasil penggeledahan mengungkap 14 cartridge vape berisi etomidate serta dua unit telepon genggam.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut. Sehari setelahnya, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas kembali menangkap dua pria berinisial LY dan LZ di kawasan Gate 3 Penjaringan, Jakarta Utara.

Dari lokasi kedua, polisi menyita 21 cartridge etomidate yang dikemas dalam plastik kuning serta empat telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka diketahui tinggal di Tokyo Riverside Apartment, Kabupaten Tangerang. Polisi lalu melakukan penggerebekan lanjutan di apartemen tersebut.

Hasilnya, petugas kembali menemukan dua cartridge etomidate tambahan dan menangkap satu tersangka lain berinisial YJ.

Total, polisi menyita 37 cartridge vape etomidate dan enam telepon genggam dari seluruh lokasi penggerebekan.

Baca Juga :  Tabung Gas Bocor Meledak di Kosambi, Satu Keluarga Alami Luka Bakar Serius

Kejahatan Lintas Negara

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga menegaskan kasus ini masuk kategori kejahatan lintas negara atau transnational crime.

โ€œPeredaran etomidate ini harus menjadi perhatian bersama. Jika masyarakat menemukan informasi terkait kejahatan serupa, segera laporkan kepada kami agar langsung ditindaklanjuti,โ€ tegas Rumangga.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Sebagai informasi, etomidate merupakan obat anestesi yang penggunaannya harus melalui pengawasan medis ketat.

Namun belakangan, zat ini kerap disalahgunakan dalam liquid vape ilegal dan menjadi perhatian aparat penegak hukum di sejumlah negara Asia.**

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ringkus Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Tanah Tinggi Johar Baru
Kapal dari Laut Thailand Bawa 325 Kg Sabu, Bareskrim Polri Ringkus Dua Kurir
Kaki Diborgol dan Dirantai, 3 Pemuda di Senen Diduga Disekap Selama Tiga Pekan
Jakarta Bangun Akses Bawah Tanah ke MRT, Hotel-Hotel Ikonik Terintegrasi
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil, Sudin Tamhut Jakarta Utara Sisir Pohon Berisiko
Teriak Minta Tolong, Pemuda Luka Bacok di Bekasi Diduga Jadi Korban Begal
Air Laut Menghitam di Tarumajaya, Nelayan Terpaksa Jadi Buruh dan Pemulung
Mengapa Kasus YTR Belum Disebut Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

Polisi Ringkus Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Tanah Tinggi Johar Baru

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:26 WIB

Kapal dari Laut Thailand Bawa 325 Kg Sabu, Bareskrim Polri Ringkus Dua Kurir

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:00 WIB

Kaki Diborgol dan Dirantai, 3 Pemuda di Senen Diduga Disekap Selama Tiga Pekan

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:30 WIB

Jakarta Bangun Akses Bawah Tanah ke MRT, Hotel-Hotel Ikonik Terintegrasi

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:17 WIB

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil, Sudin Tamhut Jakarta Utara Sisir Pohon Berisiko

Berita Terbaru