JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam cartridge vape ilegal.
Dalam operasi di dua lokasi berbeda, polisi menangkap empat warga negara China dan satu warga negara Indonesia (WNI).
Kelima tersangka masing-masing berinisial GY (40), LY (38), LZ (40), YJ (43), serta A (47). Dari tangan mereka, polisi menyita 37 cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate.
Pengungkapan kasus ini bermula pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 23.05 WIB. Polisi menerima laporan warga terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan Green Bay Pluit Apartment, Penjaringan, Jakarta Utara.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkir apartemen. Polisi langsung bergerak dan mengamankan keduanya.
Hasil penggeledahan mengungkap 14 cartridge vape berisi etomidate serta dua unit telepon genggam.
Tak berhenti di situ, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut. Sehari setelahnya, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas kembali menangkap dua pria berinisial LY dan LZ di kawasan Gate 3 Penjaringan, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari lokasi kedua, polisi menyita 21 cartridge etomidate yang dikemas dalam plastik kuning serta empat telepon genggam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka diketahui tinggal di Tokyo Riverside Apartment, Kabupaten Tangerang. Polisi lalu melakukan penggerebekan lanjutan di apartemen tersebut.
Hasilnya, petugas kembali menemukan dua cartridge etomidate tambahan dan menangkap satu tersangka lain berinisial YJ.
Total, polisi menyita 37 cartridge vape etomidate dan enam telepon genggam dari seluruh lokasi penggerebekan.
Kejahatan Lintas Negara
Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga menegaskan kasus ini masuk kategori kejahatan lintas negara atau transnational crime.
“Peredaran etomidate ini harus menjadi perhatian bersama. Jika masyarakat menemukan informasi terkait kejahatan serupa, segera laporkan kepada kami agar langsung ditindaklanjuti,” tegas Rumangga.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.
Sebagai informasi, etomidate merupakan obat anestesi yang penggunaannya harus melalui pengawasan medis ketat.
Namun belakangan, zat ini kerap disalahgunakan dalam liquid vape ilegal dan menjadi perhatian aparat penegak hukum di sejumlah negara Asia.**
Editor : Hadwan












