JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi memperpanjang nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk memperkuat perlindungan hak pilih pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri menjelang tahapan pemilu berikutnya.
Kesepakatan yang diteken di kantor Komisi Pemilihan Umum, Rabu (13/5/2026), itu bertujuan memastikan jutaan PMI tetap bisa menggunakan hak pilihnya, mulai dari pendataan hingga pencoblosan.
Menteri Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin menegaskan kerja sama ini menjadi langkah nyata negara untuk menjaga hak konstitusional pekerja migran di luar negeri.
“MoU ini bukan sekadar formalitas. Negara harus memastikan hak pilih pekerja migran tetap terlindungi,” kata Mukhtarudin.
Fokus Benahi Data Pemilih
KPU dan Kementerian P2MI selanjutnya menyusun kerja sama teknis untuk memperkuat pendataan PMI. Fokusnya meliputi:
- sinkronisasi data persebaran PMI
- pemutakhiran daftar pemilih luar negeri
- sosialisasi pemilu yang lebih mudah dipahami pekerja migran
Menurut Mukhtarudin, tantangan utama bukan hanya memastikan PMI terdaftar, tetapi juga memahami mekanisme pemungutan suara di negara penempatan.
Malaysia Jadi Sorotan
Ketua Komisi Pemilihan Umum Afifudin mengakui pendataan pemilih luar negeri masih menjadi tantangan besar, terutama di Malaysia yang memiliki jumlah PMI tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut Kuala Lumpur sebagai salah satu wilayah paling kompleks dalam pendataan pemilih luar negeri.
“Di dalam negeri relatif lebih mudah. Tantangan terbesar justru di luar negeri, terutama di Kuala Lumpur,” ujarnya.
Kerja Sama Berlanjut
Afif menegaskan kerja sama ini bukan hal baru. KPU dan Kementerian P2MI rutin menjalin kolaborasi serupa setiap lima tahun untuk mendukung pemilu bagi WNI di luar negeri.
Ia berharap kerja sama itu segera ditindaklanjuti lewat langkah teknis agar layanan pemilih luar negeri semakin maksimal.
Berdasarkan data pemerintah, jutaan PMI tersebar di sejumlah negara seperti Malaysia, Hong Kong, Taiwan, Saudi Arabia, dan Singapore yang menjadi kantong suara terbesar pemilih luar negeri. (MO)
Editor : Hadwan












