Pencuri MacBook di Kalideres Ditangkap, Aksi Terekam CCTV Viral di Medsos

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang. (Posnews/Ist)

Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Kalideres menangkap pelaku pencurian laptop Apple MacBook milik warga berinisial MR (31) yang sempat viral di media sosial.

Kasus ini menyita perhatian publik setelah rekaman CCTV beredar luas. Dalam video tersebut, pelaku terlihat mengenakan pakaian hitam dan topi saat masuk ke kamar korban yang sedang kosong sebelum membawa kabur laptop.

Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengatakan polisi langsung bergerak usai menerima laporan warga terkait kasus pencurian tersebut.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi 11 Penumpang Kapal Pancing Bocor di Marunda

“Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berinisial IN (24),” kata Rihold, Jumat (15/5/2026).

Ditangkap di Kontrakan

Polisi meringkus pelaku di kontrakannya di kawasan Kampung Gaga pada Selasa (12/5/2026).

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi Sita Barang Bukti

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo mengatakan petugas turut menyita pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Barang bukti itu cocok dengan rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial.

Baca Juga :  Hujan Ringan Guyur Jabodetabek Hari Ini, BMG Minta Waspada Petir dan Angin Kencang

Pelaku Ternyata Tinggal Dekat Korban

Hasil penyelidikan mengungkap pelaku ternyata bukan orang asing bagi lingkungan korban.

Pelaku diketahui tinggal tidak jauh dari rumah korban di kawasan Kalideres.

“Setelah kami identifikasi, pelaku tinggal dekat rumah korban,” ujar Rachmad.

Kini pelaku ditahan di Polsek Kalideres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WN Italia Dijambret di Bundaran HI, Polisi Buru Pelaku Bermotor Merah
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 334 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Bagaimana Gajah Namibia Mendengar Dunia Melalui Kaki dan Belalai?
Danau Bosumtwi dan Upaya Peneliti Membaca Jejak Iklim Purba
Penembak Bripka Arya Supena di Lampung Tewas Ditembak Polisi Usai Baku Tembak
Pria Perekam Wanita Mandi di Muara Baru Ditangkap, Aksi Cabul di Toilet Umum Bikin Geger
Jack Horner dan Runtuhnya Mitos T-Rex sebagai Pemburu Ulung
Evolusi Sastra Anak: Dari Doktrin Moral Menuju Kebebasan Imajinasi

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:54 WIB

WN Italia Dijambret di Bundaran HI, Polisi Buru Pelaku Bermotor Merah

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:45 WIB

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 334 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:53 WIB

Bagaimana Gajah Namibia Mendengar Dunia Melalui Kaki dan Belalai?

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:46 WIB

Danau Bosumtwi dan Upaya Peneliti Membaca Jejak Iklim Purba

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:36 WIB

Penembak Bripka Arya Supena di Lampung Tewas Ditembak Polisi Usai Baku Tembak

Berita Terbaru

Sumber: Pfüderi.ch

INTERNASIONAL

Bagaimana Gajah Namibia Mendengar Dunia Melalui Kaki dan Belalai?

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:53 WIB

Sumber: Flickr/Stig Nygaard

INTERNASIONAL

Danau Bosumtwi dan Upaya Peneliti Membaca Jejak Iklim Purba

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:46 WIB