MEDAN, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam (THM) New Zone di Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (23/5/2026) dini hari.
Dalam operasi gabungan tersebut, polisi mengamankan 34 orang yang terdiri dari owner, manajer, staf, pengunjung dewasa, hingga anak di bawah umur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan penggerebekan berlangsung sekitar pukul 03.25 WIB.
“Tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penindakan di THM New Zone Kota Medan. Sebagian besar mereka yang diamankan positif menggunakan narkoba,” kata Eko, Sabtu (23/5/2026).
Sejumlah Pengunjung Positif Narkoba
Setelah diamankan, seluruh pihak langsung menjalani tes urine. Hasilnya, sebagian pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dari lokasi penggerebekan. Namun, Bareskrim belum mengungkap jenis narkoba yang ditemukan.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Para pihak yang diamankan dibawa ke Kantor Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Eko.
Berdasarkan foto yang beredar, polisi juga memasang garis polisi di pintu masuk lokasi dan menutup sementara operasional tempat hiburan malam tersebut.
New Zone Medan Kerap Terseret Kasus Narkoba
Diskotik New Zone yang berada di Jalan Kolonel Sugiono atau Jalan Wajir, Kecamatan Medan Maimun, selama ini kerap dikaitkan dengan kasus narkoba dan dugaan pelanggaran hukum lainnya.
Pada 2025, sejumlah elemen masyarakat mendesak pemerintah daerah mencabut izin operasional tempat hiburan malam tersebut karena dianggap meresahkan warga sekitar.
Sebelumnya, tempat hiburan itu juga sempat viral setelah muncul video seorang wanita diduga overdosis narkoba di dalam diskotik.
Tak hanya itu, pada 2015, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara pernah menggerebek lokasi yang sama dan mengamankan 140 pengunjung yang positif narkoba.
Petugas saat itu menemukan pil ekstasi, sisa sabu, hingga alat isap narkoba dari sejumlah ruangan karaoke.
Polisi Dalami Dugaan Peredaran Narkoba
Bareskrim Polri memastikan penyidik masih mendalami dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
Polisi juga akan memeriksa peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk dugaan keterlibatan pengelola dalam aktivitas peredaran narkotika.
Rilis lengkap terkait hasil penggerebekan dan barang bukti akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan penyidik. **
Editor : Hadwan












