321 WNA Sindikat Judi Online di Jakarta Barat Dipindah ke Imigrasi, 275 Jadi Tersangka

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan WNA terduga sindikat judi online internasional saat diamankan polisi di Hayam Wuruk Plaza Tower Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

Ratusan WNA terduga sindikat judi online internasional saat diamankan polisi di Hayam Wuruk Plaza Tower Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polri mengungkap alasan di balik pemindahan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam sindikat judi online jaringan internasional setelah aparat membongkar markas mereka di Hayam Wuruk Plaza Tower.

Polisi melakukan langkah tersebut untuk memperdalam penyelidikan kasus sekaligus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi guna membongkar jaringan judi online lintas negara tersebut.

Polisi Pindahkan Ratusan WNA ke Tiga Lokasi Pemeriksaan

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi memindahkan para WNA itu pada Minggu (10/5/2026) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

β€œHari ini kami memindahkan 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.

Dari total tersebut:

  • 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi
  • 150 orang dibawa ke Direktorat Imigrasi Pusat
  • Memeriksa 21 orang di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
  • Polisi Tetapkan 275 Tersangka

Sebelumnya, aparat menggerebek markas operasional judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Hasilnya, polisi menangkap ratusan WNA yang berasal dari berbagai negara di Asia, di antaranya:

  • Vietnam
  • China
  • Laos
  • Myanmar
  • Thailand
  • Malaysia
  • Cambodia

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi telah menetapkan 275 orang sebagai tersangka.

Baca Juga :  Program Makan Gratis Disorot, Ini Daftar Menu yang Rawan Picu Gangguan Pencernaan

Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Perjudian

Polisi menjerat para tersangka dengan:

  • Pasal 426
  • Pasal 607 juncto Pasal 20
  • Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

Polri menegaskan proses hukum masih terus berjalan. Selain itu, aparat juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih besar yang terhubung dengan sindikat judi online internasional tersebut.

Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi besar Polri dalam memberantas praktik judi online yang selama ini merugikan masyarakat Indonesia. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan
Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka
Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan
Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai
Puluhan Negara Desak Solusi Dua Negara demi Akhiri Konflik
Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa
Pentagon Rilis 72 Dokumen Rahasia UFO Era Trump
Uni Eropa Sepakat Memulai Negosiasi Keanggotaan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:15 WIB

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:15 WIB

Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:00 WIB

Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:49 WIB

Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa

Berita Terbaru

Gebrakan besar di perbatasan. Otoritas Hong Kong menyita ratusan ribu barang palsu termasuk jersi Piala Dunia siap ekspor senilai dua puluh juta dolar AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:15 WIB

Terobosan besar diplomasi global. Amerika Serikat dan Iran mendekati kesepakatan damai akhir untuk mengakhiri perang tiga bulan dan memulihkan pasokan energi dunia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:00 WIB