JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pernyataan Polda Metro Jaya yang menyebut Jakarta Barat hanya “diframing” sebagai wilayah rawan begal dinilai belum cukup menjawab keresahan masyarakat.
Publik saat ini tidak membutuhkan bantahan atau narasi soal framing media sosial. Sebaliknya, masyarakat menunggu langkah konkret aparat dalam menekan aksi begal dan kejahatan jalanan yang terus meresahkan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, sebelumnya menyebut ada amplifikasi di media sosial yang membangun kesan Jakarta Barat tidak aman.
Namun, di lapangan masyarakat tetap menilai aksi kriminal jalanan masih sering terjadi, terutama pada malam hingga dini hari di titik-titik rawan.
Polisi Harus Perbanyak Patroli
Penanganan begal seharusnya tidak hanya ramai saat kasus viral di media sosial. Polisi justru perlu menunjukkan kerja konsisten melalui patroli rutin dan pengawasan wilayah secara maksimal.
Patroli malam harus diperkuat di kawasan rawan kejahatan, mulai dari jalan sepi, jalur perbatasan, kawasan permukiman, hingga titik minim penerangan.
Selain itu, fungsi pengawasan wilayah oleh Polres dan Polsek perlu dioptimalkan karena mereka paling memahami kondisi lapangan dan karakter wilayah masing-masing.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polres dan Polsek Harus Berlomba Tekan Kejahatan
Polda Metro Jaya juga dinilai perlu membuat sistem evaluasi dan kompetisi internal bagi Polres maupun Polsek dalam menekan angka kriminalitas.
Wilayah yang mampu menjaga keamanan dan menurunkan kasus begal layak mendapat penghargaan atau reward.
Sebaliknya, wilayah yang angka kejahatannya terus meningkat perlu mendapat evaluasi dan punishment agar penanganan kamtibmas berjalan serius dan terukur.
Dengan pola tersebut, setiap jajaran kepolisian terdorong bekerja lebih aktif menjaga wilayahnya, bukan sekadar bergerak setelah kasus viral.
Satgas Pemburu Begal Sudah Tangkap 173 Tersangka
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membentuk Satgas Pemburu Begal sejak 1 Mei 2026.
Hingga kini, satgas tersebut telah menangkap 173 tersangka kejahatan jalanan dari 1.283 laporan masyarakat yang masuk.
Polisi juga mengklaim telah mengungkap 870 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Meski demikian, masyarakat berharap penanganan begal tidak berhenti pada operasi sesaat, melainkan diikuti pengawasan wilayah yang konsisten agar rasa aman benar-benar dirasakan warga Jakarta dan sekitarnya. **












