DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di wilayah Cimanggis, Depok.
Kepolisian Resor Metro Depok kini masih memburu empat pelaku yang menyasar sebuah minimarket dan membawa kabur uang puluhan juta rupiah.
Dalam aksinya, para pelaku diduga menggunakan senjata api untuk mengancam pegawai sebelum menggasak uang tunai dari brankas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Kepolisian Resor Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, membenarkan peristiwa tersebut dan menegaskan pengejaran masih berlangsung.
“Kejadian di minimarket Cimanggis masih kami lakukan pengejaran, mohon doanya agar segera tertangkap,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Empat Pelaku Sudah Teridentifikasi
Polisi telah mengantongi identitas dan peran para pelaku. Dua orang masuk ke dalam minimarket, sementara dua lainnya menunggu di luar lokasi.
“Kita sudah mengidentifikasi yang masuk ke dalam minimarket sebanyak dua orang, dan di luar ada sekitar dua orang,” kata Oka.
Selain itu, salah satu pelaku diduga membawa senjata api untuk memperkuat aksi intimidasi terhadap korban.
Pegawai Diancam Senpi, Uang Rp36 Juta Raib
Saat beraksi, pelaku menodongkan senjata api ke arah pegawai minimarket untuk memaksa menunjukkan lokasi brankas.
Meski tidak menimbulkan korban luka, pelaku berhasil membawa kabur uang hasil penjualan senilai Rp36 juta.
“Tidak ada korban luka, tetapi ada pengancaman dan masuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” jelas Oka.
Beraksi Saat Kondisi Sepi
Peristiwa terjadi pada malam hari saat minimarket mulai tutup dan kondisi sekitar relatif sepi, yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Dari rekaman CCTV, dua pelaku terlihat masuk dengan penutup wajah sebelum melakukan ancaman dan mengambil uang dari brankas.
Setelah berhasil, para pelaku langsung melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran Kepolisian Resor Metro Depok.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan aksi serupa di wilayah lain yang diduga memiliki pola kejahatan yang sama. **
Editor : Hadwan












