Sosok Tan Kian Disorot, Pengusaha Properti yang Kini Diperiksa sebagai Saksi

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tan Kian menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang ditangani penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. (Posnews/Istimewa)

Tan Kian menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang ditangani penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. (Posnews/Istimewa)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Nama Tan Kian kembali menjadi sorotan publik setelah penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksanya sebagai saksi dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi bernilai besar.

Meski statusnya masih saksi, kemunculan Tan Kian dalam pusaran perkara ini memicu perhatian luas.

Pasalnya, ia dikenal sebagai salah satu pengusaha properti dengan portofolio bisnis bernilai tinggi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siapa Tan Kian?

Tan Kian dikenal sebagai pengusaha yang bergerak di sektor properti dan investasi. Namanya selama bertahun-tahun dikaitkan dengan sejumlah aset komersial premium di Jakarta.

Dalam beberapa pemberitaan, ia disebut sebagai pemilik kelompok usaha properti yang mengelola sejumlah properti bergengsi di kawasan ibu kota.

Baca Juga :  Korban Bencana Sumatera Tembus 1.106 Jiwa, BNPB Bangun Huntara dan Huntap

Di kalangan bisnis, Tan Kian bukan sosok baru. Namun, dalam beberapa tahun terakhir namanya lebih sering muncul karena keterkaitannya dengan proses hukum yang menyangkut dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Meski demikian, keterkaitan tersebut tidak otomatis menunjukkan adanya kesalahan pidana, karena proses hukum masih terus berjalan.

Diperiksa Sebagai Saksi, Belum Berstatus Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa Tan Kian diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi bersama sejumlah saksi lainnya.

Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik menggeledah sejumlah lokasi yang berkaitan dengan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.

Hingga kini, aparat belum menetapkan Tan Kian sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Status saksi berarti penyidik masih membutuhkan keterangan untuk mengungkap fakta-fakta dalam perkara.

Oleh karena itu, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.

Baca Juga :  PWI-LS Desak Pemprov DKI Kaji Ulang Status Cagar Budaya Makam Mbah Priok

Nama Tan Kian Pernah Muncul dalam Perkara Asabri

Sorotan terhadap Tan Kian bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, Kejaksaan Agung pernah mengaitkan namanya dengan perkara korupsi PT Asabri terkait dugaan pencucian uang melalui transaksi aset properti.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga menyampaikan bahwa proses hukum, termasuk upaya eksekusi terhadap sejumlah aset yang berkaitan dengan perkara tersebut, masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penyidikan Masih Berkembang

Polda Metro Jaya menegaskan penyidikan belum selesai. Penyidik masih memeriksa para saksi, mendalami aliran dana, serta menelusuri hubungan antarperkara untuk memperoleh gambaran yang utuh.

Karena itu, masyarakat diminta menunggu hasil penyidikan resmi dan tidak berspekulasi mengenai status hukum pihak-pihak yang diperiksa.

Setiap orang tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa, Anak Krakatau, Karhutla Mengancam, Prabowo Perintahkan Mitigasi Diperkuat
Selat Sunda Dipantau Ketat, BMKG Pastikan Penyeberangan Tetap Aman
PJJ Mulai 7 September, MBG di Sekolah Terdampak Anak Krakatau Disetop
Jangan ke Bandara Dulu, 8 Bandara Ditutup akibat Abu Anak Krakatau
Erupsi Anak Krakatau, BMKG Siaga 24 Jam Pantau Abu dan Tsunami
Abu Anak Krakatau Meluas, Kapolri Perintahkan Polisi Bergerak Cepat
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Warga Diminta Waspada
Gunung Anak Krakatau Erupsi, 209 Penerbangan di Soetta Kena Dampak

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:34 WIB

Gempa, Anak Krakatau, Karhutla Mengancam, Prabowo Perintahkan Mitigasi Diperkuat

Senin, 7 September 2026 - 14:16 WIB

Selat Sunda Dipantau Ketat, BMKG Pastikan Penyeberangan Tetap Aman

Senin, 7 September 2026 - 07:48 WIB

PJJ Mulai 7 September, MBG di Sekolah Terdampak Anak Krakatau Disetop

Senin, 7 September 2026 - 07:34 WIB

Jangan ke Bandara Dulu, 8 Bandara Ditutup akibat Abu Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 20:24 WIB

Erupsi Anak Krakatau, BMKG Siaga 24 Jam Pantau Abu dan Tsunami

Berita Terbaru