WNA Brunei Tewas di Kebayoran Baru, Polisi Tangkap Sesama Rekannya

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polda Metro Jaya mengamankan tersangka WNA Brunei Darussalam terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan sesama warga Brunei di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Posnews/Ist)

Petugas Polda Metro Jaya mengamankan tersangka WNA Brunei Darussalam terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan sesama warga Brunei di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Misteri kematian seorang warga negara Brunei Darussalam di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap.

Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial MIA yang diduga menganiaya hingga menewaskan sesama WNA Brunei, MHF.

Kasus penganiayaan maut itu terjadi di Jalan Sultan Hasanudin pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban mengalami luka parah di bagian belakang kepala dan akhirnya meninggal dunia.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil membekuk tersangka di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (25/5/2026) dini hari.

Baca Juga :  Mahfud MD dan Jimly Berpeluang Masuk Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo

Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengatakan tim bergerak cepat mengusut kasus tersebut hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Tim telah mengamankan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Resa, Selasa (26/5/2026).

Sebelum menangkap pelaku, penyidik lebih dulu melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, dan membedah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil pendalaman itu, identitas pelaku akhirnya terungkap dan polisi langsung melakukan penangkapan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” katanya.

Baca Juga :  Bareskrim Sita 29,4 Kg Sabu di Apartemen MOI Kelapa Gading, 2 Kurir Ditangkap

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian, sepatu milik tersangka, serta tangkapan layar rekaman CCTV yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga terus mendalami motif dan kronologi lengkap penganiayaan maut tersebut.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Diduga Hina Nabi Viral, Majelis Dzikir Abah Setu di Bekasi Digeruduk Warga
Jabodetabek Kamis Diprediksi Panas, Bogor dan Depok Waspada Hujan
Warteg Tambora Meledak, Suherman Luka Bakar Saat Ganti Tabung LPG
Dugaan Mafia Tanah PTSL Bojonggede, Polisi Sita Dokumen dan Komputer
6 Orang Jadi Tersangka, Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi
Jakarta hingga Bogor Berpotensi Hujan, Ini Prakiraan Cuaca 9 September 2026
Kejagung Buka Pintu, Polisi Bebas Periksa Febrio di Kasus Sutrimo
Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah, Hujan Ringan Mengintai

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 08:19 WIB

Video Diduga Hina Nabi Viral, Majelis Dzikir Abah Setu di Bekasi Digeruduk Warga

Kamis, 10 September 2026 - 06:19 WIB

Jabodetabek Kamis Diprediksi Panas, Bogor dan Depok Waspada Hujan

Rabu, 9 September 2026 - 18:28 WIB

Warteg Tambora Meledak, Suherman Luka Bakar Saat Ganti Tabung LPG

Rabu, 9 September 2026 - 18:07 WIB

Dugaan Mafia Tanah PTSL Bojonggede, Polisi Sita Dokumen dan Komputer

Rabu, 9 September 2026 - 11:27 WIB

6 Orang Jadi Tersangka, Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi

Berita Terbaru

Petugas mengawal pemindahan 87 narapidana high risk dari Lapas Cipinang menuju Nusakambangan. (Posnews/Ist)

NASIONAL

87 Napi High Risk dari Jakarta Dipindahkan ke Nusakambangan

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:38 WIB