JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Misteri kematian seorang warga negara Brunei Darussalam di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap.
Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial MIA yang diduga menganiaya hingga menewaskan sesama WNA Brunei, MHF.
Kasus penganiayaan maut itu terjadi di Jalan Sultan Hasanudin pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban mengalami luka parah di bagian belakang kepala dan akhirnya meninggal dunia.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil membekuk tersangka di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (25/5/2026) dini hari.
Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengatakan tim bergerak cepat mengusut kasus tersebut hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Tim telah mengamankan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Resa, Selasa (26/5/2026).
Sebelum menangkap pelaku, penyidik lebih dulu melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, dan membedah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil pendalaman itu, identitas pelaku akhirnya terungkap dan polisi langsung melakukan penangkapan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” katanya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian, sepatu milik tersangka, serta tangkapan layar rekaman CCTV yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga terus mendalami motif dan kronologi lengkap penganiayaan maut tersebut.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. **
Editor : Hadwan












