Mahfud MD dan Jimly Berpeluang Masuk Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo

Sabtu, 27 September 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Posnews/Humas)

Menteri Koordinator Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Posnews/Humas)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut dua nama besar berpeluang masuk dalam Komite Reformasi Polri.

Keduanya adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie.

Yusril menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyampaikan rencana pembentukan Komite Reformasi Polri. Dalam struktur tersebut, dirinya akan ikut terlibat bersama sejumlah pakar hukum tata negara.

“Beliau (Presiden Prabowo) bilang, ‘Prof nanti ada di situ dan akan diajak juga para pakar hukum Tata Negara’,” kata Yusril sikutip Sabtu (27/9/2025).

Menurut Yusril, daftar resmi anggota Komite Reformasi Polri akan diumumkan langsung oleh Presiden pada pertengahan Oktober 2025.

Saat ini, Prabowo tengah menjalani lawatan ke sejumlah negara.

Baca Juga :  Mengapa Isu Perubahan Iklim Menjadi Alat Tawar Politik Baru?

“Sejumlah nama memang sudah digadang-gadang. Ada Pak Mahfud, ada juga Pak Jimly, dan beberapa tokoh lainnya,” jelasnya.

Meski demikian, Yusril belum membeberkan secara detail mengenai peran maupun posisi Mahfud MD dan Jimly di dalam komite tersebut.

Ia menegaskan, kepastian komposisi akan disampaikan Presiden setelah rangkaian kunjungan luar negeri selesai. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya
Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO
Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh
KPK Soroti Raja Juli Telat Lapor Dugaan Gratifikasi
Astamaops Kapolri: Tak Perlu Bentuk Satgas Baru untuk Papua
Waspada! Super New Moon Picu Banjir Rob di 18 Wilayah Pesisir Indonesia 8-22 Juli 2026
PTUN Batalkan SK Menteri HAM Natalius Pigai, Pemerintah Tempuh Banding
Roy Suryo Menang Praperadilan, Sebut Putusan Jadi Babak Baru Hukum Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:27 WIB

SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:03 WIB

Kasus Impor Ilegal iPhone Naik ke Penuntutan, Bareskrim Kejar DPO

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:14 WIB

Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:02 WIB

KPK Soroti Raja Juli Telat Lapor Dugaan Gratifikasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:54 WIB

Astamaops Kapolri: Tak Perlu Bentuk Satgas Baru untuk Papua

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB