Wamensesneg Ungkap 1.098 Sapi Kurban Prabowo untuk Masyarakat, Bukan Konsumsi Pribadi

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wamensesneg Klarifikasi Sapi Kurban Presiden Prabowo: Banpres 1.098 Ekor Disalurkan ke Daerah. (Posnews/Ist)

Wamensesneg Klarifikasi Sapi Kurban Presiden Prabowo: Banpres 1.098 Ekor Disalurkan ke Daerah. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menegaskan penyaluran sapi kurban Presiden Prabowo Subianto pada Idul Adha 1447 H/2026 M merupakan bagian dari program bantuan pemasyarakatan Presiden (Banpres), bukan untuk konsumsi pribadi.

Juri menjelaskan, program penyaluran hewan kurban tersebut sudah berjalan dari tahun ke tahun sebagai bentuk kehadiran negara dalam momentum keagamaan.

“Bantuan sapi kurban dari Presiden ini ditujukan untuk masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan bisa ikut merayakan Idul Adha dan menikmati daging kurban,” ujar Juri dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahun ini, pemerintah menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban Presiden ke berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Ajak Persatuan Jelang Ramadan, MUI Rehabilitasi 500 Rumah Guru Ngaji

Juri menegaskan, penggunaan anggaran Banpres dalam program tersebut merupakan mekanisme yang sah dan telah lama diterapkan dalam program bantuan pemerintah.

Selain itu, ia menekankan bahwa sapi kurban tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi Presiden, melainkan sepenuhnya disalurkan kepada masyarakat melalui pemerintah daerah.

Di sisi lain, Juri juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo tetap menunaikan ibadah kurban secara pribadi dengan menggunakan dana sendiri. Hewan kurban tersebut juga dipotong dan dibagikan kepada masyarakat.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai penggunaan APBN dalam pengadaan hewan kurban kepala negara tidak menyalahi ketentuan syariat Islam.

Baca Juga :  HUT Jakarta ke-499 Digelar Meriah, Pramono Minta Perayaan Tak Berlebihan

Ketua Bidang Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh menjelaskan, konsep tersebut memiliki dasar fikih, di mana pemimpin diperbolehkan menyalurkan kurban melalui baitul mal yang dalam konteks modern dipahami sebagai APBN.

“APBN saat ini dapat diposisikan sebagai baitul mal modern yang digunakan untuk kemaslahatan masyarakat. Secara syariat tidak ada masalah,” jelasnya.

Ia menambahkan, mekanisme tersebut sejalan dengan pola bantuan sosial pemerintah yang disalurkan dalam berbagai bentuk, mulai dari sembako hingga hewan kurban, yang seluruhnya diperuntukkan bagi masyarakat luas. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapal Bawa 1,16 Ton Ketamin, Kapolri Ingatkan Modus Narkotika Cair lewat Vape
Izin Tambang Emas PT KEL di Nabire Dicabut, Satgas Temukan Pelanggaran
25.338 Titik Panas Terdeteksi di Enam Provinsi, Kalteng Terbanyak
Sengketa Lahan Summarecon Berujung Dugaan Suap, KPK Telusuri Uang Rp800 Juta
Aduan Warga Berujung Razia Kalibata City, 45 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi
Badan Kapal Masih Panas, Polisi Belum Bisa Olah TKP KMP Batumandi
103 Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor, Dapur Penyedia Disetop 20 Hari
11 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Tiga Perusahaan Bermodal Asing

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Kapal Bawa 1,16 Ton Ketamin, Kapolri Ingatkan Modus Narkotika Cair lewat Vape

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Izin Tambang Emas PT KEL di Nabire Dicabut, Satgas Temukan Pelanggaran

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27 WIB

25.338 Titik Panas Terdeteksi di Enam Provinsi, Kalteng Terbanyak

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Sengketa Lahan Summarecon Berujung Dugaan Suap, KPK Telusuri Uang Rp800 Juta

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Aduan Warga Berujung Razia Kalibata City, 45 WNA Jalani Pemeriksaan Imigrasi

Berita Terbaru

Proyek megah pesisir Vingroup di Can Gio mengancam keberadaan hutan mangrove pelindung banjir Kota Ho Chi Minh. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pembangunan Kota Vietnam Mengancam Keberadaan Hutan

Sabtu, 24 Okt 2026 - 14:36 WIB