JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menegaskan penyaluran sapi kurban Presiden Prabowo Subianto pada Idul Adha 1447 H/2026 M merupakan bagian dari program bantuan pemasyarakatan Presiden (Banpres), bukan untuk konsumsi pribadi.
Juri menjelaskan, program penyaluran hewan kurban tersebut sudah berjalan dari tahun ke tahun sebagai bentuk kehadiran negara dalam momentum keagamaan.
“Bantuan sapi kurban dari Presiden ini ditujukan untuk masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan bisa ikut merayakan Idul Adha dan menikmati daging kurban,” ujar Juri dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tahun ini, pemerintah menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban Presiden ke berbagai daerah di Indonesia.
Juri menegaskan, penggunaan anggaran Banpres dalam program tersebut merupakan mekanisme yang sah dan telah lama diterapkan dalam program bantuan pemerintah.
Selain itu, ia menekankan bahwa sapi kurban tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi Presiden, melainkan sepenuhnya disalurkan kepada masyarakat melalui pemerintah daerah.
Di sisi lain, Juri juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo tetap menunaikan ibadah kurban secara pribadi dengan menggunakan dana sendiri. Hewan kurban tersebut juga dipotong dan dibagikan kepada masyarakat.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai penggunaan APBN dalam pengadaan hewan kurban kepala negara tidak menyalahi ketentuan syariat Islam.
Ketua Bidang Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh menjelaskan, konsep tersebut memiliki dasar fikih, di mana pemimpin diperbolehkan menyalurkan kurban melalui baitul mal yang dalam konteks modern dipahami sebagai APBN.
“APBN saat ini dapat diposisikan sebagai baitul mal modern yang digunakan untuk kemaslahatan masyarakat. Secara syariat tidak ada masalah,” jelasnya.
Ia menambahkan, mekanisme tersebut sejalan dengan pola bantuan sosial pemerintah yang disalurkan dalam berbagai bentuk, mulai dari sembako hingga hewan kurban, yang seluruhnya diperuntukkan bagi masyarakat luas. **
Editor : Hadwan












