Bulog Permudah Pedagang Pasar Pesan Beras SPHP Tanpa Aplikasi Klik SPHP

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bulog memfasilitasi pedagang pasar memesan beras SPHP tanpa menggunakan aplikasi Klik SPHP. (Dok-Istimewa)

Petugas Bulog memfasilitasi pedagang pasar memesan beras SPHP tanpa menggunakan aplikasi Klik SPHP. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Perum Bulog mempermudah pedagang pasar tradisional memesan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tanpa repot menggunakan aplikasi Klik SPHP. Kini, pedagang cukup menghubungi petugas Bulog yang ditugaskan di pasar, baik lewat WhatsApp maupun secara langsung.

Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan, kebijakan ini dibuat karena banyak pedagang kecil, terutama lansia, kesulitan menggunakan aplikasi digital. “Mayoritas pedagang di pasar tradisional rata-rata kepala tujuh. Mereka tidak terbiasa dengan handphone,” jelas Rizal, Senin malam (25/8/2025) di Jakarta.

Dengan mekanisme baru, petugas Bulog akan mengkoordinasikan satu atau beberapa pasar, menerima pesanan dari pedagang, lalu memasukkan data ke Klik SPHP. “Pengecer cukup WA ke petugas, misal ‘Mas, saya pesan sekian hari ini’. Petugas yang memasukkan data dan menindaklanjuti pesanan,” terangnya.

Agar tertib administrasi, setiap pemesanan tetap harus didukung surat kuasa dari pedagang. Rizal menekankan, sistem manual ini akan memudahkan pedagang tanpa mengurangi ketertelusuran. “Petugas pesan melalui Klik SPHP, lalu beras langsung diantar ke masing-masing pengecer,” ujar Rizal.

Namun, jumlah petugas Bulog terbatas sehingga satu petugas bisa menangani beberapa pasar. “Satu orang pegang dua pasar, bukan satu pasar saja,” jelasnya.

Baca Juga :  Wilmar Kena Grebek! Bareskrim Sita 58 Ton Beras Oplosan Premium

Mekanisme baru ini masih dalam tahap konsep dan diajukan ke Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk revisi. Rizal juga meluruskan isu yang beredar soal kewajiban memfoto pembelian beras SPHP. Menurutnya, hal itu hanya berlaku untuk program bantuan pangan, bukan SPHP.

“Klik SPHP hanya untuk pencatatan pesanan, bukan foto atau serah terima barang. Sistem ini tetap bisa digunakan sebagai bukti ketertelusuran,” pungkas Rizal. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Larang Vape untuk Seluruh Personel, Pelanggar Terancam Sanksi
Pigai Perintahkan Kanwil HAM Periksa Penggeledahan Ponpes Sukoharjo
Banjir Mulai Terjadi di Sejumlah Daerah, Ini 8 Langkah BNPB Hadapi Musim Hujan
Beras Subsidi Diduga Dijual Premium, Amran: Petani dan Konsumen Dikhianati
Banjir Rob Mengancam 15 Provinsi, Kenali Wilayah dan Cara Mengantisipasinya
Poliran, Program Kapolri Bantu Pengangguran Mendapat Pekerjaan
Heboh Teh Kemasan Karton Berbusa Saat Demo, Ini Langkah Tegas BPOM
Keren! Model Moderasi Beragama Indonesia Pikat Inggris, Australia, hingga Pakistan

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:32 WIB

Polri Larang Vape untuk Seluruh Personel, Pelanggar Terancam Sanksi

Minggu, 1 November 2026 - 19:38 WIB

Pigai Perintahkan Kanwil HAM Periksa Penggeledahan Ponpes Sukoharjo

Minggu, 1 November 2026 - 15:31 WIB

Banjir Mulai Terjadi di Sejumlah Daerah, Ini 8 Langkah BNPB Hadapi Musim Hujan

Minggu, 1 November 2026 - 13:46 WIB

Beras Subsidi Diduga Dijual Premium, Amran: Petani dan Konsumen Dikhianati

Minggu, 1 November 2026 - 06:24 WIB

Banjir Rob Mengancam 15 Provinsi, Kenali Wilayah dan Cara Mengantisipasinya

Berita Terbaru