Pungli Pemakaman Gratis Masih Terjadi, Distamhut DKI Ungkap Modus Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Distamhut DKI Temukan Dugaan Pungli oleh Oknum RT-RW dalam Proses Pemakaman Warga. (Posnews/Ist)

Distamhut DKI Temukan Dugaan Pungli oleh Oknum RT-RW dalam Proses Pemakaman Warga. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Program pemakaman gratis milik Pemprov DKI Jakarta kembali menjadi sorotan.

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta mengungkap adanya modus baru pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan oknum RT dan RW dalam proses pemakaman warga.

Temuan tersebut terungkap dalam rapat kerja antara Distamhut DKI Jakarta dan Komisi D DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri, mengakui praktik pungli di layanan pemakaman masih ditemukan meski pemerintah terus melakukan penertiban.

Namun, menurutnya, pola pungli kini berubah dan tidak lagi dominan dilakukan oleh petugas internal tempat pemakaman umum (TPU).

Modus Pungli Bergeser, Oknum RT dan RW Diduga Terlibat

Fajar menjelaskan pihaknya berhasil menekan praktik pungli yang sebelumnya melibatkan oknum pengelola TPU.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Jabodetabek Hujan Sore Ini, Waspada Petir dan Angin Kencang

Akan tetapi, hasil evaluasi terbaru justru menemukan dugaan keterlibatan pihak luar, termasuk oknum RT dan RW.

“Memang kami masih menemukan praktik pungli, tetapi polanya sudah berubah. Jika dulu banyak terjadi di internal TPU, sekarang justru muncul dari pihak luar,” kata Fajar.

Menurutnya, sejumlah oknum memanfaatkan situasi duka keluarga untuk meminta sejumlah uang saat proses pemakaman berlangsung.

Akibatnya, masyarakat kerap mengira pungutan tersebut berasal dari petugas resmi pemakaman.

“Kami menemukan adanya keterlibatan oknum RT dan RW yang menerima uang dari ahli waris di luar mekanisme resmi pemakaman,” ungkapnya.

DPRD Minta Pemprov Bertindak Tegas

Sebelumnya, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Nabilah Aboe Bakar, meminta Pemprov DKI mengevaluasi pelaksanaan program pemakaman gratis yang masih diwarnai keluhan masyarakat.

Nabilah menilai praktik pungli tidak boleh dibiarkan karena seluruh layanan pemakaman di TPU milik Pemprov DKI pada dasarnya tidak dipungut biaya.

“Saya meminta evaluasi menyeluruh. Di lapangan masih ada masyarakat yang mengeluhkan pungutan berlebihan saat pemakaman. Jangan sampai ini menjadi pembiaran yang terus berulang,” tegas Nabilah.

Baca Juga :  Dua Kerangka Manusia Ditemukan di Kantor ACC Kwitang, Polisi Gerak Cepat Selidiki

Ahli Waris Kerap Terkecoh

Fajar mengungkapkan beberapa kasus menunjukkan adanya pihak luar yang mengatur proses pemakaman tanpa keterlibatan petugas TPU.

Kondisi tersebut membuat keluarga yang berduka sulit membedakan petugas resmi dengan pihak yang tidak memiliki kewenangan.

Akibatnya, ahli waris sering kali menyerahkan uang karena menganggap pungutan tersebut merupakan biaya resmi pemakaman.

“Kami menemukan pihak luar yang mengelola proses pemakaman sehingga ahli waris mengira mereka petugas pemakaman resmi. Karena itu, kami terus menelusuri akar persoalan ini,” jelas Fajar.

Pemprov DKI Perketat Pengawasan TPU

Sebagai tindak lanjut, Distamhut DKI Jakarta berjanji memperkuat pengawasan di seluruh TPU serta menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak yang memanfaatkan layanan pemakaman gratis untuk kepentingan pribadi.

Pemprov DKI juga mengingatkan masyarakat bahwa layanan pemakaman di TPU milik pemerintah daerah tidak dipungut biaya sesuai ketentuan yang berlaku.

Warga diminta segera melapor apabila menemukan praktik pungli selama proses pemakaman berlangsung. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Jabodetabek Senin 3 Agustus 2026: Pagi Cerah, Bogor Berpotensi Hujan Sore Hari
Duka Gulkarmat DKI, Petugas Pemadam Tutup Usia Saat Operasi Kebakaran Sampah
Pramono Anung Soroti Pembuangan Sampah Ilegal, Hotel dan Restoran Ikut Diawasi
BMKG: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan Ringan, Jakarta Cerah Berawan Hari Ini
Pramono: Pagar Besi Tinggi di Pusat Perbelanjaan Beri Citra Buruk bagi Jakarta
Cuaca Jabodetabek 1 Agustus 2026: Bekasi Terpanas, Bogor Paling Sejuk
Pemprov DKI Tetapkan Tarif Transjakarta Blok M–Bandara Soetta Rp15.000
Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Monas

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Cuaca Jabodetabek Senin 3 Agustus 2026: Pagi Cerah, Bogor Berpotensi Hujan Sore Hari

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Duka Gulkarmat DKI, Petugas Pemadam Tutup Usia Saat Operasi Kebakaran Sampah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Pramono Anung Soroti Pembuangan Sampah Ilegal, Hotel dan Restoran Ikut Diawasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:36 WIB

BMKG: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan Ringan, Jakarta Cerah Berawan Hari Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Pramono: Pagar Besi Tinggi di Pusat Perbelanjaan Beri Citra Buruk bagi Jakarta

Berita Terbaru