Din Syamsuddin Disebut Jadi Penjamin, Roy Suryo Siapkan Perlawanan Hukum

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Roy, Ahmad Khozinudin. (Posnews/elshinta)

Kuasa hukum Roy, Ahmad Khozinudin. (Posnews/elshinta)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tim kuasa hukum Roy Suryo menyiapkan langkah hukum lanjutan jika penyidik Polda Metro Jaya memutuskan menahan kliennya usai pemeriksaan dalam kasus dugaan fitnah dan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Kuasa hukum Roy, Ahmad Khozinudin, menegaskan pihaknya sudah menyiapkan permohonan penangguhan penahanan lengkap dengan surat jaminan dari sejumlah tokoh nasional.

“Permohonan penangguhan penahanan sudah kami siapkan. Kami juga sudah menyiapkan surat jaminan dari sejumlah tokoh,” ujar Ahmad di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

Libatkan Tokoh Nasional sebagai Penjamin

Ahmad menyebut salah satu tokoh yang bersedia menjadi penjamin adalah mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

Selain itu, pihaknya juga mengklaim masih menggalang dukungan dari sejumlah aktivis dan tokoh lainnya.

Ia menegaskan, surat penangguhan penahanan akan langsung diajukan jika penyidik resmi memutuskan penahanan terhadap Roy Suryo dalam batas waktu pemeriksaan 1×24 jam.

“Kalau nanti diputuskan ditahan, surat jaminan itu langsung kami ajukan,” tegasnya.

Kuasa Hukum Soroti Status Berkas Perkara

Selain itu, Ahmad juga menyatakan pihaknya belum menerima informasi resmi terkait status kelengkapan berkas perkara atau P21 dari penyidik.

Baca Juga :  Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026, Pelanggar Pelat Nomor Jadi Target

Menurutnya, hingga saat ini proses hukum masih berjalan di tahap pemeriksaan tanpa adanya pemberitahuan pelimpahan ke kejaksaan.

“Sampai hari ini belum ada pemberitahuan P21. Kami justru memperkirakan akan ada pemanggilan, bukan penangkapan,” ujarnya.

Kasus Masih Berjalan di Polda Metro Jaya

Saat ini, Roy Suryo masih menjalani proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan tambahan mengenai kemungkinan status penahanan maupun perkembangan terbaru perkara tersebut. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

90 Persen Pabrik Kelapa Sawit Patuhi Penyesuaian Harga
Indonesia dan Belarus Percepat Kerja Sama Industri
DPR RI Dikepung Mahasiswa Hari Ini, Tuntut Harga BBM dan Sembako Turun
Kejagung Sita Alphard dan Tetapkan Tersangka Baru GHS dalam Kasus MBG
Danantara: DSI Batal Jadi Eksportir Tunggal Komoditas
Polemik Demo Bundaran HI, Menteri HAM Sebut Aparat Tidak Batasi Hak Warga
Jokowi Turun ke Daerah Lagi, Lampung Jadi Lokasi Kunjungan Pertama
Harga MINYAKITA Tetap Rp15.700, Pasokan ke Pasar Rakyat Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:52 WIB

Din Syamsuddin Disebut Jadi Penjamin, Roy Suryo Siapkan Perlawanan Hukum

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:06 WIB

90 Persen Pabrik Kelapa Sawit Patuhi Penyesuaian Harga

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:44 WIB

Indonesia dan Belarus Percepat Kerja Sama Industri

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:47 WIB

DPR RI Dikepung Mahasiswa Hari Ini, Tuntut Harga BBM dan Sembako Turun

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:34 WIB

Kejagung Sita Alphard dan Tetapkan Tersangka Baru GHS dalam Kasus MBG

Berita Terbaru

Menjaga kedaulatan demokrasi. Presiden Taiwan Lai Ching-te menegaskan hak pertahanan negara dan mendesak persetujuan pembelian senjata baru dari AS. Dok: Britannica.

INTERNASIONAL

Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan

Jumat, 19 Jun 2026 - 17:19 WIB