JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pakar telematika Roy Suryo belum menyerah setelah penyidik Polda Metro Jaya menahannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kini, Roy Suryo bersiap mengajukan penangguhan penahanan dengan dukungan puluhan tokoh nasional.
Tim kuasa hukum Roy Suryo memastikan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada Senin (22/6/2026), bersamaan dengan agenda pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Besok Datangi Kejari Jakarta Selatan
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan timnya akan mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
“Rencana Senin kami akan mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sehubungan dengan ada dua hal. Pertama tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan berkas perkara. Kedua, kami akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan,” ujar Khozinudin di RS Polri Kramat Jati, Sabtu (20/6/2026).
Langkah tersebut menjadi upaya hukum terbaru setelah Roy Suryo resmi berstatus tahanan sejak Jumat (19/6/2026). Penahanan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan.
Din Syamsuddin hingga Oegroseno Siap Menjamin
Lebih lanjut, Khozinudin mengungkapkan bahwa dukungan terhadap Roy Suryo terus mengalir.
Bahkan, sekitar 50 tokoh disebut siap memberikan jaminan untuk mendukung permohonan penangguhan penahanan tersebut.
Di antara nama yang disebutkan adalah Din Syamsuddin dan Oegroseno.
“Terakhir sudah ada kira-kira 50-an jaminan dari tokoh-tokoh untuk memberikan dukungan kepada Pak Roy Suryo,” kata Khozinudin.
Kehadiran para penjamin tersebut diyakini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses pengajuan penangguhan penahanan.
Kondisi Roy Suryo Masih Misterius
Sementara itu, saat wartawan menanyakan kondisi terkini Roy Suryo setelah menjalani penahanan, Khozinudin memilih tidak memberikan penjelasan rinci.
Ia hanya menyebut kedatangannya ke RS Polri Kramat Jati berkaitan dengan urusan lain bersama tim kuasa hukum.
“Aku ada urusan lain dengan kawan-kawan tim yang lain,” ujarnya singkat.
Akibatnya, kondisi kesehatan maupun aktivitas Roy Suryo selama menjalani masa penahanan masih belum diketahui secara pasti.
Kasus Ijazah Jokowi Memasuki Babak Baru
Kasus yang menjerat Roy Suryo kini memasuki fase krusial setelah penyidik menyatakan berkas perkara lengkap dan melanjutkan proses pelimpahan ke kejaksaan.
Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap Roy Suryo terkait dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik dalam polemik ijazah Jokowi.
Apabila permohonan penangguhan penahanan dikabulkan, Roy Suryo berpeluang menjalani proses persidangan tanpa harus berada di rumah tahanan.
Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut. **
Editor : Hadwan












