Kesal Tak Diberi Uang, Pengamen Diduga Bakar Pagar Rumah Warga di Bekasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Aksi nekat tiga pengamen yang diduga mencoba membakar pagar rumah warga di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, menggegerkan warga.

Polisi kini memburu pelaku lainnya setelah menangkap satu orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Dugaan sementara, para pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena kesal tidak mendapat uang dari pemilik rumah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, mengatakan penyidik masih mendalami motif dan peran masing-masing pelaku dalam kasus tersebut.

“Sementara diduga kesal karena tidak diberi uang,” kata Suparyono, Kamis (25/6/2026).

Polisi Tangkap Satu Pelaku

Polisi bergerak cepat setelah video kejadian viral di media sosial. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pelaku berinisial AFH yang akhirnya berhasil diamankan.

Baca Juga :  Liburan Penuh Ceria, Dewa 19 Guncang Puncak Perayaan Tahun Baru 2026 di Ancol

“Benar, kami telah mengamankan orang yang diduga pelaku berinisial AFH,” ujar Suparyono.

Selanjutnya, penyidik memeriksa AFH untuk mengungkap keterlibatan dua pelaku lainnya yang masih dalam pencarian.

Aksi Terekam Kamera dan Viral

Dalam video yang beredar luas, tiga pengamen terlihat mendatangi rumah korban untuk mengamen. Namun, salah satu pelaku justru diduga menyulut api ke bagian pagar rumah.

Sementara itu, rekannya tampak memainkan gitar dan bernyanyi seolah tidak terjadi apa-apa. Setelah menjalankan aksinya, ketiga pelaku langsung meninggalkan lokasi.

Tak lama kemudian, warga yang melintas melihat kobaran api di pagar rumah tersebut. Warga segera berupaya memadamkan api sehingga kebakaran tidak meluas ke bangunan rumah.

Pagar Rumah Rusak Akibat Dibakar

Menurut polisi, aksi tersebut menyebabkan bagian fiber pagar rumah korban mengalami kerusakan akibat terbakar.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Siap Terima Hasil Tes DNA, Kuasa Hukum Pastikan Legowo

“Akibat kejadian itu, fiber pagar rumah korban mengalami kerusakan karena dibakar pelaku,” ungkap Suparyono.

Beruntung, api berhasil dipadamkan lebih cepat sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan yang lebih besar.

Warga Diminta Tetap Waspada

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan emosional dapat berujung pada tindak pidana serius.

Karena itu, polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aksi mencurigakan atau tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Selain memburu pelaku lain, penyidik juga terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna memastikan proses hukum berjalan tuntas.

Peristiwa ini menunjukkan pentingnya kepedulian warga. Berkat respons cepat masyarakat yang melihat kobaran api, potensi kebakaran lebih besar berhasil dicegah dan kerugian korban dapat diminimalkan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Budi Santoso Dorong Ekspor Daerah, 7 IPSKA Baru Resmi Beroperasi
Polisi Bongkar Bisnis Airgun Ilegal di Tanjung Priok, Reseller Kantongi Rp200 Juta
Mendag Pastikan Harga Bapok Stabil di Banyumas, Cabai dan Bawang Mulai Turun
Hakim Federal Batalkan Aturan Bukti Kewarganegaraan
Magang Nasional 2026 Hadir Lagi, Peserta Berpeluang Direkrut Jadi Karyawan Tetap
Donald Trump Batal Tandatangani RUU Perumahan
Marco Rubio Lobi Sekutu di Tengah Sikap Keras Israel
Selecao Gilas Skotlandia 3-0 di Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:02 WIB

Budi Santoso Dorong Ekspor Daerah, 7 IPSKA Baru Resmi Beroperasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:54 WIB

Polisi Bongkar Bisnis Airgun Ilegal di Tanjung Priok, Reseller Kantongi Rp200 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:32 WIB

Mendag Pastikan Harga Bapok Stabil di Banyumas, Cabai dan Bawang Mulai Turun

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:10 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pengamen Diduga Bakar Pagar Rumah Warga di Bekasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:57 WIB

Hakim Federal Batalkan Aturan Bukti Kewarganegaraan

Berita Terbaru

Kemenangan bagi hak pilih warga. Hakim federal Boston Denise Casper membatalkan secara permanen aturan bukti kewarganegaraan pemilih yang Donald Trump usulkan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hakim Federal Batalkan Aturan Bukti Kewarganegaraan

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:57 WIB