Budi Santoso Dorong Ekspor Daerah, 7 IPSKA Baru Resmi Beroperasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perdagangan Budi Santoso meresmikan tujuh IPSKA baru di Banyumas untuk mempermudah layanan Surat Keterangan Asal (SKA) dan mendorong ekspor UMKM ke pasar global. (Posnews/Ist)

Menteri Perdagangan Budi Santoso meresmikan tujuh IPSKA baru di Banyumas untuk mempermudah layanan Surat Keterangan Asal (SKA) dan mendorong ekspor UMKM ke pasar global. (Posnews/Ist)

BANYUMAS, POSNEWS.CO.ID – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengajak pelaku usaha, termasuk UMKM, memanfaatkan Surat Keterangan Asal (SKA) untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Ajakan itu disampaikan Mendag saat meresmikan tujuh Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) baru secara serentak dari Pendopo Si Panji, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (25/6/2026).

Selain Banyumas, Kemendag juga meresmikan IPSKA di Garut, Semarang, Natuna, Morowali, Halmahera Utara, dan Sorong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“IPSKA yang semakin dekat dengan pelaku usaha akan mempermudah akses layanan ekspor. Karena itu, kami ingin semakin banyak produk Indonesia bersaing di pasar global,” kata Budi Santoso.

Permudah Ekspor dan Pangkas Biaya

IPSKA menerbitkan SKA, memverifikasi asal barang, serta memastikan dokumen ekspor memenuhi ketentuan perdagangan internasional.

Melalui SKA, eksportir dapat memanfaatkan tarif preferensi dari berbagai perjanjian dagang Indonesia dengan negara mitra.

Alhasil, produk Indonesia menjadi lebih kompetitif karena mendapat keringanan bea masuk di negara tujuan.

Baca Juga :  Prabowo: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Serang Lawan Politik, Siap Gunakan Abolisi-Amnesti

Saat ini Indonesia telah mengimplementasikan 20 perjanjian perdagangan internasional melalui skema FTA, PTA, dan CEPA.

Kini Tersedia 103 IPSKA di Indonesia

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengungkapkan, tujuh IPSKA baru memperluas layanan ekspor di daerah.

Dengan tambahan tersebut, Indonesia kini memiliki 103 IPSKA yang tersebar di berbagai wilayah.

“Kami berharap semakin banyak pelaku usaha memanfaatkan fasilitas perdagangan untuk meningkatkan ekspor daerah maupun nasional,” ujar Tommy.

Sistem e-SKA Bikin Ekspor Lebih Cepat

Selain memperluas jaringan IPSKA, Kemendag juga mengembangkan sistem elektronik Surat Keterangan Asal (e-SKA).

Melalui fitur otomatisasi, eksportir dapat langsung memperoleh tarif preferensi ketika syarat asal barang terpenuhi.

Sepanjang 2025, tingkat pemanfaatan SKA preferensi mencapai 75,6 persen. Saat ini fasilitas tersebut berlaku untuk ekspor ke Uni Emirat Arab, Hong Kong, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, Australia, dan Pakistan.

Kemendag juga menargetkan perluasan layanan otomatisasi ke India, Mozambik, dan Cile dalam waktu dekat.

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyebut kehadiran IPSKA akan memangkas waktu dan biaya pengurusan dokumen ekspor.

Baca Juga :  SpaceX Desak Pentagon Bayar Lebih Mahal untuk Drone Kamikaze

“Pelayanan kini lebih dekat, cepat, dan efisien. Ini menjadi langkah nyata meningkatkan kemudahan berusaha di Banyumas,” ujarnya.

Wakil Bupati Morowali Iriane Ilyas juga optimistis IPSKA akan memperkuat ekspor komoditas unggulan daerah seperti nikel, pala, rumput laut, cengkeh, dan kelapa sawit.

Sementara itu, Bupati Natuna Cen Sui Lan mengaku pelaku usaha kini tidak perlu lagi mengurus SKA ke Batam atau Tanjung Pinang.

Pelaku Usaha Rasakan Manfaat Langsung

Chief Operations Officer PT Coco Sugar Indonesia, Supriyanti, menyambut baik hadirnya IPSKA Banyumas.

Menurutnya, layanan yang lebih dekat akan mempercepat pengurusan dokumen ekspor gula kelapa yang telah dipasarkan ke lebih dari 50 negara.

Hal senada disampaikan Gladis Permata Mandasari dari PT Pundi Indokayu Industri.

Ia menilai keberadaan IPSKA Banyumas membuat proses pengambilan dokumen SKA jauh lebih cepat dibanding sebelumnya.

Dengan bertambahnya IPSKA dan penguatan layanan digital, pemerintah berharap ekspor daerah semakin tumbuh, UMKM naik kelas, dan produk Indonesia semakin dikenal di pasar dunia. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Bisnis Airgun Ilegal di Tanjung Priok, Reseller Kantongi Rp200 Juta
Mendag Pastikan Harga Bapok Stabil di Banyumas, Cabai dan Bawang Mulai Turun
Kesal Tak Diberi Uang, Pengamen Diduga Bakar Pagar Rumah Warga di Bekasi
Hakim Federal Batalkan Aturan Bukti Kewarganegaraan
Magang Nasional 2026 Hadir Lagi, Peserta Berpeluang Direkrut Jadi Karyawan Tetap
Donald Trump Batal Tandatangani RUU Perumahan
Marco Rubio Lobi Sekutu di Tengah Sikap Keras Israel
Selecao Gilas Skotlandia 3-0 di Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:02 WIB

Budi Santoso Dorong Ekspor Daerah, 7 IPSKA Baru Resmi Beroperasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:54 WIB

Polisi Bongkar Bisnis Airgun Ilegal di Tanjung Priok, Reseller Kantongi Rp200 Juta

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:32 WIB

Mendag Pastikan Harga Bapok Stabil di Banyumas, Cabai dan Bawang Mulai Turun

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:10 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pengamen Diduga Bakar Pagar Rumah Warga di Bekasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:57 WIB

Hakim Federal Batalkan Aturan Bukti Kewarganegaraan

Berita Terbaru

Kemenangan bagi hak pilih warga. Hakim federal Boston Denise Casper membatalkan secara permanen aturan bukti kewarganegaraan pemilih yang Donald Trump usulkan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hakim Federal Batalkan Aturan Bukti Kewarganegaraan

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:57 WIB