KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin dalam OTT, Sejumlah Pihak Ikut Diamankan

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin bersama sejumlah pihak lain yang diduga terkait perkara yang sedang diselidiki.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar (OTT Bupati Langkat),” kata Fitroh.

OTT di Langkat menjadi operasi tangkap tangan ke-15 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Baca Juga :  Tips Anti-Lemas: Panduan Nutrisi Sahur Agar Stamina Terjaga hingga Berbuka

Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap jumlah pihak yang diamankan maupun dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar penindakan.

KPK Masih Dalami Perkara

Hingga Jumat pagi, penyidik masih menjalani pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.

KPK juga belum mengumumkan barang bukti yang disita maupun kronologi lengkap operasi tersebut.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam OTT, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dipulangkan setelah pemeriksaan.

Baca Juga :  Transjakarta Pulihkan Layanan Setelah 22 Halte Rusak dan Terbakar Imbas Demonstrasi Jakarta

Publik Menanti Pengumuman Resmi

Kasus ini langsung menyita perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif.

Hingga kini, KPK masih menutup rapat informasi mengenai konstruksi perkara, termasuk dugaan nilai kerugian negara, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta barang bukti yang diamankan.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut dalam konferensi pers setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai.

Masyarakat pun diminta menunggu informasi resmi agar tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Merdeka Tetap Digelar, Kembang Api Ditunda untuk Hormati Korban Gempa
Menkum Temui Mualem, Otsus Aceh Ditargetkan Rampung Tahun Ini
Kapolri Sigit: Kemerdekaan Harus Menghadirkan Rasa Aman dan Kesejahteraan
Tiga Menit untuk Indonesia, Masyarakat Diminta Hening Saat Detik Proklamasi
Gempa NTT, Polri Kirim SAR Brimob dan Tim Medis
Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Perairan Indonesia Timur
Prabowo Buka Jalan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Indonesia
Merdekaria 2026 Ancol Hadirkan Konser, Lomba Rakyat, dan Tiket Gratis HUT RI

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Malam Merdeka Tetap Digelar, Kembang Api Ditunda untuk Hormati Korban Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Menkum Temui Mualem, Otsus Aceh Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Kapolri Sigit: Kemerdekaan Harus Menghadirkan Rasa Aman dan Kesejahteraan

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Tiga Menit untuk Indonesia, Masyarakat Diminta Hening Saat Detik Proklamasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Gempa NTT, Polri Kirim SAR Brimob dan Tim Medis

Berita Terbaru

BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 luka akibat gempa M 7 di NTT. Basarnas tetap siaga, sementara dua rumah sakit lapangan dikirim.

DAERAH

Gempa NTT Terkini: 68 Warga Meninggal, 213 Orang Luka

Senin, 17 Agu 2026 - 17:30 WIB

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Posnews/Kemenkum)

NASIONAL

Menkum Temui Mualem, Otsus Aceh Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Senin, 17 Agu 2026 - 16:30 WIB