Febrie Adriansyah Berpotensi Diperiksa, Polda Metro Dalami 3 Kasus Dugaan Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/Humas PMJ)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/Humas PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka peluang baru dalam penyidikan Polda Metro Jaya.

Penyidik kini mempertimbangkan memanggil Febrie untuk dimintai keterangan terkait perkara yang masih didalami.

Penyidikan itu berkaitan dengan tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, pengelolaan dana PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, polisi masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami peran setiap pihak yang diduga terkait.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Berganti, 3 Direktur Reserse dan Wakapolda Juga Dirotasi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto, mengatakan tim penyidik masih bekerja sehingga jadwal pemanggilan belum ditetapkan.

“Proses penyidikan masih berjalan. Nanti kami sampaikan kapan pemanggilan dilakukan, termasuk perkembangan perkara yang sedang ditangani,” kata Budhi, Sabtu (11/7/2026).

Polisi Periksa Belasan Saksi

Budhi mengungkapkan penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 saksi. Meski begitu, polisi belum menetapkan tersangka karena masih melengkapi pembuktian melalui mekanisme joint investigation.

Ia juga memastikan penyidik akan mengumumkan perkembangan terbaru, termasuk penetapan tersangka, setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan pembuktian rampung.

Febrie Resmi Mundur dari Jampidsus

Sebelumnya, Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Sabtu (11/7/2026).

Baca Juga :  Pelaku Uang Palsu Ngaku Dukun, Polisi Bongkar Aksinya di Hotel Bogor

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri tersebut.

“Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang dalam pernyataan videonya.

Pengunduran diri Febrie tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Baik Kejaksaan Agung maupun Polda Metro Jaya menegaskan setiap perkara akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Mahasiswa Siap Aksi di Bundaran HI Besok, Bawa 5 Tuntutan
KPK Belum Dalami Dugaan Amplop untuk Menhut, Fokus Kasus Kuansing
Jual Beli Data hingga Judol Meresahkan, Kapolri dan Menkomdigi Perkuat Kolaborasi
MUI Soroti Klaim Imam Mahdi di Bangkalan, Korban Rugi Rp1,3 Miliar
Musim Hujan Mundur hingga 30 Hari, BMKG Ingatkan Ancaman Banjir Akhir Tahun
Harta Pejabat Tak Sesuai LHKPN Bisa Dirampas? Ini Usulan Wakil Ketua KPK
Api Masih Mengintai di Lahan Gambut, 17.942 Hektare Karhutla Belum Padam
Kapal Bawa 1,16 Ton Ketamin, Kapolri Ingatkan Modus Narkotika Cair lewat Vape

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Ribuan Mahasiswa Siap Aksi di Bundaran HI Besok, Bawa 5 Tuntutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:24 WIB

KPK Belum Dalami Dugaan Amplop untuk Menhut, Fokus Kasus Kuansing

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:36 WIB

MUI Soroti Klaim Imam Mahdi di Bangkalan, Korban Rugi Rp1,3 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Musim Hujan Mundur hingga 30 Hari, BMKG Ingatkan Ancaman Banjir Akhir Tahun

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:03 WIB

Harta Pejabat Tak Sesuai LHKPN Bisa Dirampas? Ini Usulan Wakil Ketua KPK

Berita Terbaru