Jaksa Agung Kirim Nama Pengganti Febrie Adriansyah ke Presiden

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
(Posnews/Setpres)

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Posnews/Setpres)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Proses pencarian pengganti Febrie Adriansyah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mulai memasuki babak baru.

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi mengirimkan surat berisi usulan nama calon Jampidsus kepada Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, surat tersebut diterima pemerintah pada Selasa (14/7/2026) dan segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Per kemarin, Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu lalu mengundurkan diri,” kata Prasetyo usai rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga :  Rekrutmen Disabilitas Polri Diperluas, Jabatan Struktural Mulai Dibuka

Pemerintah Segera Proses Calon Jampidsus

Prasetyo meminta publik bersabar karena penetapan Jampidsus baru harus melalui prosedur resmi, termasuk pembahasan di Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum Presiden mengambil keputusan.

Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan tahapan wajib dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung.

“Karena memang ada mekanismenya, yakni melalui Tim Penilai Akhir (TPA). Selama ini prosesnya memang demikian,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Instruksikan Pembangunan 66 Rumah Sakit Canggih di Seluruh Indonesia

Ia menegaskan pemerintah akan segera menindaklanjuti usulan Jaksa Agung mengingat surat tersebut baru diterima sehari sebelumnya.

“Suratnya baru masuk kemarin. Kami mohon waktu, mungkin hari ini akan segera kami tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung,” tambahnya.

Kejagung Pastikan Penanganan Kasus Tetap Berjalan

Sebelumnya, Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.

Meski terjadi pergantian pimpinan, Kejaksaan Agung memastikan seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan normal.

Selama menunggu penetapan pejabat definitif, tugas dan fungsi Jampidsus tetap dijalankan agar proses penyidikan berbagai perkara strategis tidak terganggu. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Bullying Nekat Bawa Bom Rakitan ke Sekolah, Ini Kata Menteri HAM
Gratis Masuk Sea World Ancol untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Catat Syaratnya
BGN Diultimatum! Mitra MBG Siap Hentikan Operasional Dapur Nasional
Bastille Day 2026: Pigai Sebut Hubungan Indonesia-Prancis Semakin Strategis
KPK Dalami Dugaan Aliran Rp100 Juta ke Gus Miftah, Penyitaan Terbuka
Kasus Pemerkosaan Remaja di Sampang, Gus Fahrur Desak Polisi Usut Tuntas
Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Kasus Narkoba New Star Club Bali ke Jaksa
BNN Gandeng Kemensos, Kemenkes, dan Kemenaker Pulihkan Korban Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:01 WIB

Korban Bullying Nekat Bawa Bom Rakitan ke Sekolah, Ini Kata Menteri HAM

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:44 WIB

Jaksa Agung Kirim Nama Pengganti Febrie Adriansyah ke Presiden

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:07 WIB

Gratis Masuk Sea World Ancol untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Catat Syaratnya

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:19 WIB

BGN Diultimatum! Mitra MBG Siap Hentikan Operasional Dapur Nasional

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:47 WIB

Bastille Day 2026: Pigai Sebut Hubungan Indonesia-Prancis Semakin Strategis

Berita Terbaru