Pigai Usul Sertifikasi HAM Wajib untuk Promosi Jabatan, Ini Respons Polri

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. (Posnews/Ist)

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai agar sertifikasi HAM menjadi syarat promosi jabatan aparat negara memicu perhatian.

Menanggapi hal itu, Polri menegaskan aturan kenaikan pangkat saat ini belum mewajibkan sertifikasi HAM sebagai persyaratan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kenaikan Pangkat tidak mencantumkan sertifikasi HAM sebagai syarat formal.

“Namun secara substantif, kenaikan pangkat seorang anggota Polri ditentukan oleh pemahaman dan implementasi penghormatan nilai-nilai HAM yang tercermin dalam penilaian SKHP dan SMK,” kata Isir, Jumat (17/7/2026).

Nilai HAM Sudah Masuk Kurikulum Polri

Meski belum menjadi syarat kenaikan pangkat, Polri menegaskan pendidikan HAM telah menjadi bagian dari pembinaan anggota di semua jenjang pendidikan.

Materi HAM diajarkan mulai dari AKPOL, SIPSS, SPN, STIK, Sespimma, Sespimmen, hingga Sespimti, termasuk dalam pendidikan kejuruan dan pelatihan.

Baca Juga :  7 Oknum Brimob Terbukti Langgar Kode Etik Kasus Driver Ojol Dilindas Rantis

Menurut Isir, kurikulum itu membekali anggota dengan pemahaman HAM dalam penegakan hukum.

Selain melalui pendidikan, Divisi Hukum dan Divisi Propam juga mengawasi penerapan prinsip HAM dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

Pigai Ingin Sertifikasi HAM Jadi Syarat Promosi

Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan sertifikasi HAM sebagai syarat promosi jabatan aparat negara.

Menurut Pigai, sertifikasi itu bertujuan memastikan setiap aparat memahami dan menerapkan prinsip HAM dalam menjalankan tugas. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Ungkap Utang Rp1,6 Triliun ke Mitra MBG, Pembayaran Masih Tertahan
Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Polri Serahkan ke Kejagung
Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi dan TPPU
Enam Bulan, Komnas Perempuan Terima 1.833 Laporan Kekerasan terhadap Perempuan
Berkas P-21, Bareskrim Limpahkan 7 Tersangka Narkoba White Rabbit ke Kejari Jaksel
Polri Limpahkan Don Ritto ke Kejagung Besok, Uang dan Emas Sitaan Ikut Diserahkan
Tim 9 Jaksa Alumni KPK Siap Bongkar Kasus Febrie Adriansyah
Korban Bullying Nekat Bawa Bom Rakitan ke Sekolah, Ini Kata Menteri HAM

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:55 WIB

BGN Ungkap Utang Rp1,6 Triliun ke Mitra MBG, Pembayaran Masih Tertahan

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:17 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Polri Serahkan ke Kejagung

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:20 WIB

Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah di Kasus Korupsi dan TPPU

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56 WIB

Pigai Usul Sertifikasi HAM Wajib untuk Promosi Jabatan, Ini Respons Polri

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:29 WIB

Enam Bulan, Komnas Perempuan Terima 1.833 Laporan Kekerasan terhadap Perempuan

Berita Terbaru