JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan penyegaran besar di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sebanyak 29 pejabat struktural mendapat penugasan baru, termasuk pejabat yang memegang posisi penting dalam penanganan perkara pidana khusus dan kepemimpinan kejaksaan di daerah.
Rotasi tersebut menyentuh sejumlah jabatan strategis, mulai dari Direktur Penyidikan Jampidsus, jajaran Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Wakil Kajati, hingga pejabat struktural di berbagai bidang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perubahan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. SK tersebut ditandatangani ST Burhanuddin pada 22 Juli 2026.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, rotasi tersebut merupakan proses yang wajar dalam pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi.
βIni merupakan hal biasa sebagai bagian dari promosi, rotasi, dan penyegaran organisasi, sekaligus untuk mengisi kekosongan jabatan demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,β kata Anang, Rabu (22/7/2026).
Rinaldi Umar Dipercaya Pimpin Penyidikan Jampidsus
Perubahan paling mencolok terjadi pada posisi Direktur Penyidikan Jampidsus. Rinaldi Umar dipercaya mengisi jabatan tersebut setelah sebelumnya menjabat Wakajati Banten.
Rinaldi menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi. Dalam rotasi kali ini, Syarief mendapat jabatan baru sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung.
Perubahan ini menjadi bagian dari penataan jabatan strategis di lingkungan Kejagung untuk memastikan penanganan perkara pidana khusus tetap berjalan efektif.
Pergantian tersebut mencakup sejumlah wilayah penting di Indonesia.
Selain itu, sejumlah pejabat lain juga mendapat penugasan baru sebagai Wakajati, pejabat struktural pada Jampidsus dan Jamintel, serta jajaran Badan Pemulihan Aset dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan.
Daftar Lengkap 29 Pejabat yang Dimutasi
- Syarief Sulaeman Nahdi β Direktur III Jamintel.
- Rinaldi Umar β Direktur Penyidikan Jampidsus.
- Sri Kuncoro β Kajati DIY.
- Chatarina Muliana β Kajati Kalimantan Timur.
- Teuku Rahmatsyah β Kajati Aceh.
- Sukarman Sumarinton β Kajati Kalimantan Selatan.
- Herry Hermanus Horo β Kajati Banten.
- Taufan Zakaria β Kajati Lampung.
- Transiswara Adhi β Kajati Kepulauan Riau.
- Muhammad Syarifuddin β Kajati Sulawesi Selatan.
- Waito Wongateleng β Wakajati Jawa Tengah.
- Dandeni Herdiana β Wakajati NTB.
- Tjakra Suyana Eka Putra β Wakajati Lampung.
- Tommy Kristanto β Wakajati Maluku Utara.
- Mia Banulita β Wakajati Jambi.
- Desy Meutia Firdaus β Wakajati Jawa Barat.
- Andi Suharlis β Wakajati DIY.
- Bayu Adhinugroho β Wakajati Banten.
- Sila Haholongan β Sekretaris Jamdatun.
- Erich Folanda β Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus.
- I Gde Ngurah Sriada β Inspektur III Jamwas.
- Arie Sudihar β Kepala Biro Kepegawaian Jambin.
- Supardi β Sekretaris Badan Pemulihan Aset.
- Yudi Triadi β Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset.
- Tiyas Widiarto β Kepala Pusat Penyelesaian Aset.
- Bernadeta Maria Erna Elastiyani β Inspektur Keuangan III Jamwas.
- Bima Suprayoga β Direktur V Jamintel.
- Danang Suryo Wibowo β Direktur II Jamintel.
- Jehezkiel Devy Sudarso β Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional.
Kejagung berharap rotasi tersebut mampu memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Pada akhirnya, pergantian jabatan bukan sekadar perubahan posisi. Setiap pejabat membawa amanah baru untuk menjaga integritas, bekerja profesional, dan memastikan penegakan hukum berjalan adil.
Sebab, organisasi yang kuat lahir dari orang-orang yang siap bekerja, berani bertanggung jawab, dan tidak pernah lelah mengabdi untuk kepentingan masyarakat.
Editor : Hadwan













