Kasus Whip Pink Bergulir, Bareskrim Tahan Dua Bos Pabrik Gas N2O

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, tersangka ditahan.(Shutterstock)

Ilustrasi, tersangka ditahan.(Shutterstock)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi akhirnya membidik dua nama yang diduga berada di balik operasional pabrik gas dinitrogen monoksida (N₂O) merek Whip Pink.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menahan Andi Hioe dan Jasen Hioe.

Keduanya diduga terlibat dalam perkara produksi dan peredaran gas Nâ‚‚O yang sebelumnya terbongkar di sejumlah wilayah Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubdit III Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain mengatakan penyidik mulai menahan kedua tersangka pada Rabu (22/7/2026) malam.

“Keduanya telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri terhitung sejak 22 Juli 2026 pukul 23.24 WIB,” kata Zulkarnain, Kamis (23/7/2026).

Dua Bos Masuk Rutan

Andi Hioe dan Jasen Hioe akan menjalani penahanan selama 20 hari. Penyidik menetapkan masa penahanan hingga 10 Agustus 2026.

Baca Juga :  Seribu Buruh Besok Geruduk DPR dan Kemnaker, KSPI dan Partai Buruh Tegaskan Tuntutan

Keduanya dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penahanan ini menambah panjang daftar tersangka dalam kasus pabrik gas N₂O Whip Pink.

Sebelumnya, polisi telah menangkap sembilan orang dalam pengungkapan perkara tersebut.

Terbongkar dari Penyelidikan Bareskrim

Kasus ini bermula dari informasi terkait dugaan peredaran narkotika. Bareskrim Polri kemudian melakukan penyelidikan secara mendalam.

Polisi bahkan menggunakan metode undercover buying untuk mengungkap aktivitas jaringan tersebut. Dari penyelidikan itu, petugas menemukan ratusan tabung Whip Pink dan mesin pengisian gas.

Polisi kemudian menggerebek tiga lokasi yang berada di Kemayoran, Jakarta Pusat; Pulogadung, Jakarta Timur; dan Pademangan, Jakarta Utara.

16 Gudang Tersebar di Berbagai Kota

Pengungkapan itu tidak berhenti pada lokasi produksi. Penyidik juga menemukan 16 gudang yang diduga digunakan untuk menyimpan produk Whip Pink.

Baca Juga :  Kemendag Buka Jalan 11 UMKM Fesyen Tembus Metro Department Store

Gudang-gudang tersebut tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta, Bandung, Makassar, Semarang, Yogyakarta, Balikpapan, Surabaya, Medan, Bali, dan Lombok.

Polisi menduga lokasi produksi dan gudang distribusi tersebut berkaitan dengan Andi Hioe, Sencen, serta Jasen Hioe.

Diduga Tak Kantongi Izin BPOM

Polisi menduga pabrik gas N₂O tersebut beroperasi tanpa legalitas dan izin edar dari BPOM. Karena itu, penyidik kini terus mendalami seluruh aktivitas jaringan tersebut.

Mulai dari proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi ke berbagai wilayah.

Dengan ditahannya dua orang yang diduga sebagai bos pabrik, polisi kini berupaya mengungkap siapa saja yang berada di balik jaringan produksi dan distribusi Whip Pink.

Kasus tersebut masih terus dikembangkan Bareskrim Polri. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ancaman Narkoba Baru Mengintai, Prabowo Buka Opsi Pelarangan Total Vape
Suyudi Ario Seto: Generasi Sehat Jadi Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045
Mediasi Polri dan Kemnaker Berhasil, 134 Mantan Pekerja Terima Pesangon
Polemik Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Belum Berakhir
Prabowo Tetapkan Driver Ojol Terima 92 Persen, Aplikator Diminta Patuh
Prabowo Perintahkan Pemerintah Dukung Penuh BNN Berantas Narkoba
Saraf Kejepit Kambuh, Hotman Paris Tinggalkan Kasus Febrie Adriansyah
Mutasi 29 Pejabat Kejagung, Ini Daftar Lengkap Jabatan Barunya

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:17 WIB

Kasus Whip Pink Bergulir, Bareskrim Tahan Dua Bos Pabrik Gas N2O

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:23 WIB

Ancaman Narkoba Baru Mengintai, Prabowo Buka Opsi Pelarangan Total Vape

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:06 WIB

Suyudi Ario Seto: Generasi Sehat Jadi Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:36 WIB

Mediasi Polri dan Kemnaker Berhasil, 134 Mantan Pekerja Terima Pesangon

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:13 WIB

Polemik Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Belum Berakhir

Berita Terbaru