Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (Posnews/Humas Kejagung)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (Posnews/Humas Kejagung)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA).

Hingga kini, penyidik telah memeriksa tujuh saksi untuk memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan seluruh saksi memenuhi panggilan penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka terdiri atas tiga saksi dari pihak swasta berinisial WF, BM, dan H, serta empat penyidik dari unsur kepolisian.

“Ketujuh saksi hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik, terdiri atas tiga saksi dari pihak swasta dan empat saksi dari penyidik kepolisian,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga :  BMKG Peringatkan Hujan Sedang Hingga Lebat Guyur Jabodetabek 27–28 Februari 2026

Penyidik Fokus Perkuat Alat Bukti

Anang menegaskan proses penyidikan masih berfokus pada pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian. Hingga saat ini, Kejagung belum mengambil langkah hukum lain di luar pendalaman terhadap keterangan para saksi.

“Tim penyidik masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian dalam perkara ini dan belum ada proses atau tindakan hukum lainnya,” ujarnya.

Sprindik Baru Terbit Usai Penyerahan Barang Bukti

Sebelumnya, Kejagung menerbitkan Sprindik Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026 yang menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan TPPU.

Sprindik itu terbit setelah Kejagung menerima pelimpahan perkara beserta barang bukti dari Kortas Tipikor Polri, termasuk 74 kilogram emas dan valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah.

Baca Juga :  Prabowo Siapkan “Kejutan Dunia” 2027, Indonesia Dipastikan Bangkit dan Makin Kuat

Koordinator Tim Sembilan Kejagung Rudi Margono mengatakan sprindik baru diterbitkan untuk memperkuat dasar penyidikan sesuai perkembangan alat bukti.

Kejagung Pastikan Proses Sesuai Putusan MK

Rudi menegaskan penyidikan mengacu pada Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 yang mewajibkan pemeriksaan calon tersangka sebelum penetapan status hukum.

Menurutnya, langkah tersebut juga sejalan dengan praktik peradilan yang berkembang, sehingga seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Penyidik Kejagung memastikan proses pengusutan perkara dugaan TPPU ini masih terus berjalan.

Penyidik terus memeriksa saksi dan mendalami alat bukti untuk mengungkap dugaan aliran dana serta pihak yang terlibat.*

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Iklan BJB: KPK Cek Transaksi Rekening Eks Aspri Ridwan Kamil
Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut
Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang
Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra
Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Ternyata Bukan Milik Jurnalis Hilang
BMKG Ungkap Banyak Sensor Gempa Hilang, Peringatan Dini Bisa Terganggu
KemenHAM Desak Penembakan 3 ASN Jayawijaya Diusut Tuntas

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 21:25 WIB

Kasus Iklan BJB: KPK Cek Transaksi Rekening Eks Aspri Ridwan Kamil

Senin, 14 September 2026 - 06:21 WIB

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut

Minggu, 13 September 2026 - 21:17 WIB

Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak

Minggu, 13 September 2026 - 15:53 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang

Sabtu, 12 September 2026 - 06:31 WIB

Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra

Berita Terbaru