JAYAPURA, POSNEWS.CO.ID – Seorang prajurit TNI, Pratu TB, diduga menembak mati warga sipil berinisial LAO di Lorong Sagita, Entrop, Kota Jayapura, Papua. Korban diketahui bekerja sebagai juru parkir.
Saat ini, Pratu TB telah ditahan di Mapomdam XVII/Cenderawasih untuk menjalani proses hukum terkait tindakannya.
“Pelaku, Pratu TB dari kesatuan Pomdam XVII/Cenderawasih, sudah ditahan untuk diproses hukum,” ujar Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Candra Kurniawan, Kamis (4/9/2025).
Menurut Candra, insiden ini bermula dari kesalahpahaman antara Pratu TB dan korban, yang berujung pada penembakan. Korban mengalami luka tembak di bagian pinggang.
Kapendam menegaskan, penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya mendalami keterlibatan kedua pihak dalam cekcok yang terjadi. “Untuk detail penyebab kesalahpahaman itu, masih dalam proses penyidikan,” tutup Candra Kurniawan. (red)