TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Aksi pencurian mobil di kawasan Cluster Taman Kenari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menghebohkan media sosial.
Pelaku ternyata merupakan tetangga korban. Untuk mengelabui warga, pelaku menyamar dengan mengenakan hijab, masker, kacamata hitam, dan sarung tangan saat beraksi.
Korban, Topan, melaporkan kehilangan mobilnya melalui layanan darurat Polri 110 pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 15.13 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban mengaku masih melihat mobil Hyundai Stargazer Prime putih tahun 2023 terparkir di rumah sekitar pukul 08.30 WIB. Namun, saat kembali sekitar pukul 14.00 WIB, kendaraan tersebut sudah raib.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan anggotanya langsung bergerak setelah menerima laporan.
“Begitu menerima laporan melalui layanan 110, kami langsung melakukan penyelidikan. Alhamdulillah kendaraan berhasil ditemukan dan para pelaku berhasil diamankan,” ujar Jauhari, Jumat (26/6/2026).
GPS Antar Polisi Temukan Mobil Curian
Polisi kemudian memanfaatkan sistem Global Positioning System (GPS) yang masih aktif di mobil korban.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Pinang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Renno langsung mengejar titik koordinat GPS hingga ke kawasan ruko Gading Serpong, Tangerang Selatan.
Setibanya di lokasi, polisi menemukan mobil korban sekaligus menangkap dua terduga pelaku.
Keduanya berinisial MAN (36), warga Pinang, yang diduga sebagai pelaku utama, serta AS (35), warga Sukabumi, yang diduga membeli mobil hasil curian.
Pelaku Ambil Kunci di Dalam Rumah
Hasil penyidikan sementara menunjukkan MAN memanfaatkan kondisi rumah yang kosong untuk mengambil kunci mobil yang tergantung di dalam rumah.
Setelah membawa mobil keluar dari garasi, pelaku menjual kendaraan tersebut kepada AS seharga Rp35 juta.
Untuk menghindari kecurigaan warga, MAN menyamar menggunakan pakaian perempuan lengkap dengan hijab.
“Pelaku mengenakan pakaian wanita dan hijab agar tidak mudah dikenali saat mengambil kendaraan milik korban,” jelas Jauhari.
Polisi Sita Mobil hingga Rekaman CCTV
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- Satu unit Hyundai Stargazer Prime beserta remote kunci.
- Rekaman CCTV.
- Satu set pakaian wanita lengkap dengan hijab hitam yang dipakai saat beraksi.
- Bukti transfer hasil penjualan mobil.
Jauhari mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melapor serta pemanfaatan teknologi GPS sehingga pengungkapan kasus berlangsung cepat.
Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan keamanan kendaraan dengan tidak meninggalkan kunci di tempat yang mudah dijangkau serta memasang perangkat pelacak GPS.
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pinang.
Penyidik terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor. **
Editor : Hadwan












