JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ KAI Commuter mengambil langkah tegas terhadap pelaku pelecehan seksual di dalam kereta dan area stasiun.
Sepanjang Januari-Juni 2026, perusahaan menangani 40 kasus pelecehan seksual, dan seluruh pelaku yang berhasil diidentifikasi telah diblokir (blacklist) dari layanan Commuter Line di seluruh wilayah operasional.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda mengatakan pemblokiran dilakukan melalui sistem pengawasan terintegrasi agar pelaku tidak lagi dapat menggunakan layanan Commuter Line.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Belasan Kasus Berlanjut ke Proses Hukum
Selain memberikan sanksi blacklist, KAI Commuter juga menyerahkan 17 kasus kepada kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, sejumlah korban memilih tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum, dan perusahaan menghormati keputusan tersebut.
Meski demikian, KAI Commuter terus mendorong korban untuk berani melapor dan menempuh proses hukum agar pelaku mendapat efek jera yang maksimal.
โKami terus mengimbau para korban untuk berani melanjutkan proses hukum agar pelaku mendapatkan efek jera yang maksimal,โ ujar Karina, Minggu (2/8/2026).
KAI Commuter Siap Dampingi Korban
Karina menegaskan bahwa KAI Commuter akan mendampingi korban sejak pelaporan hingga proses hukum selesai.
Perusahaan ingin memastikan setiap korban memperoleh perlindungan dan tidak menghadapi proses tersebut sendirian.
โKorban tidak sendirian. Kami berkomitmen mendampingi hingga proses hukum selesai,โ tegasnya.
CCTV dan Patroli Diperketat
KAI Commuter memperketat pengawasan melalui CCTV analytic, patroli keamanan, dan kampanye anti kekerasan seksual.
Program edukasi tersebut dijalankan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), organisasi perempuan, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
KAI Commuter mengajak penumpang segera melaporkan setiap tindakan pelecehan seksual di kereta maupun stasiun. Perusahaan menjamin kerahasiaan identitas korban dan mendukung proses hukum. **
Editor : Hadwan













