Ketamin Disimpan di Sepatu dan Tas Toiletris, 3 Wanita Diduga WN Malaysia Diciduk

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, wanita pelaku kejahatan diborgol. (Posnews/Shutterstock)

Ilustrasi, wanita pelaku kejahatan diborgol. (Posnews/Shutterstock)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID — Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara kembali digagalkan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Petugas Bea Cukai mengamankan tiga wanita yang diduga merupakan warga negara Malaysia setelah kedapatan membawa ketamin, MDMA, dan kokain yang disembunyikan di berbagai sudut barang bawaan, mulai dari tas toiletris, dompet, bungkusan obat, saku jaket, hingga sepatu yang dikenakan.

Penindakan berlangsung di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (3/8/2026), sesaat setelah ketiga penumpang tiba dengan penerbangan dari Kota Kinabalu, Malaysia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Identitas mereka masing-masing berinisial WLSN, TKL, dan HBN.

Gerak-Gerik Mencurigakan Jadi Awal Pengungkapan

Kasus ini terungkap ketika petugas Behavior Detection Officer (BDO) mencurigai perilaku ketiga penumpang saat melewati area kedatangan internasional.

Baca Juga :  Diduga Putus Cinta, Pemuda di Tasikmalaya Nekat Minum Racun Tikus Campur Kopi

Mereka kemudian diarahkan ke jalur merah untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh terhadap tubuh dan barang bawaan.

“Dibawa di tas toileters pada koper, pada dompet, pada bungkusan obat, saku jaket, dan di dalam sepatu yang dikenakan,” demikian keterangan resmi Bea Cukai yang diterima pada Selasa (4/8/2026).

Barang Bukti Beragam Jenis Narkotika

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan narkotika dengan berbagai bentuk dan kemasan.

Rinciannya meliputi 0,5 gram abu diduga kokain, 0,3 gram abu diduga kokain, 2 gram bubuk diduga kokain, 4,2 gram pil diduga MDMA, 1,8 gram bubuk diduga ketamin, 2,4 gram pil diduga MDMA, 16,9 gram lintingan tembakau yang diduga bercampur ketamin, 1,4 gram serbuk putih diduga kokain, serta satu cartridge yang diduga mengandung ketamin.

Baca Juga :  Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut Kemayoran, Terancam Penjara Seumur Hidup

Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sampel Diuji, Kasus Dilimpahkan ke Polisi

Bea Cukai menyatakan telah melakukan uji awal (preliminary test) terhadap sampel barang yang disita. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar untuk proses penanganan lanjutan bersama aparat kepolisian.

Bea Cukai berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menyelidiki asal narkotika, jaringan pelaku, dan penerima barang di Indonesia.

Pengungkapan ini menambah daftar upaya penyelundupan narkotika melalui Bandara Soekarno-Hatta sepanjang 2026.

Polisi kini mendalami peran ketiga tersangka dan dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba lintas negara.

Jika terbukti menyelundupkan narkotika, para tersangka terancam penjara seumur hidup atau hukuman mati. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mayat Tanpa Kaki Gegerkan Pancoran Mas Depok, Polisi Buru Pelaku Mutilasi
Akun TikTok Penyebar Hoaks Demo 17 Agustus 2026 Berhasil Dilacak dan Ditangkap
Lansia di Cakung Dirampok Tetangga Sendiri, Mulut Dilakban dan Diancam Golok
Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike
Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru
769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan
Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Ketamin Disimpan di Sepatu dan Tas Toiletris, 3 Wanita Diduga WN Malaysia Diciduk

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Mayat Tanpa Kaki Gegerkan Pancoran Mas Depok, Polisi Buru Pelaku Mutilasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Akun TikTok Penyebar Hoaks Demo 17 Agustus 2026 Berhasil Dilacak dan Ditangkap

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Lansia di Cakung Dirampok Tetangga Sendiri, Mulut Dilakban dan Diancam Golok

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:08 WIB

Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike

Berita Terbaru