Langkah Sanae Takaichi Meredam Dampak Inflasi
POSNEWS.CO.ID, TOKYO — Kabinet Jepang menyetujui rencana pemotongan pajak konsumsi makanan dan minuman. Pemerintah menurunkan tarif pajak dari 8 persen menjadi 1 persen selama dua tahun. Kebijakan ini mulai berlaku pada April mendatang. Perdana Menteri Sanae Takaichi memimpin penyesuaian pajak pertama sejak tahun 1989. Selanjutnya, pemerintah menyalurkan bantuan tunai bagi warga berpendapatan rendah dan menengah. Langkah ini menciptakan beban pajak efektif nol persen bagi masyarakat. Oleh karena itu, Takaichi mengajukan rancangan undang-undang pada sidang parlemen musim gugur.
Tantangan Fiskal dan Potensi Kerugian Negara
Sementara itu, kebijakan ini memicu kekhawatiran terhadap kondisi keuangan negara. Pemerintah mencatat potensi kehilangan penerimaan pajak sekitar 10 triliun yen. Selain itu, imbal hasil obligasi negara berada pada level tinggi. Namun, Takaichi berjanji mengamankan sumber dana melalui reformasi anggaran. Pemerintah mengkaji ulang seluruh pengeluaran tanpa menaikkan utang negara. Partai oposisi dan beberapa politisi LDP menolak pemangkasan pajak ini. Meskipun demikian, pemerintah tetap menjalankan skenario penyesuaian tarif secara bertahap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia













