Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gebrakan besar di perbatasan. Otoritas Hong Kong menyita ratusan ribu barang palsu termasuk jersi Piala Dunia siap ekspor senilai dua puluh juta dolar AS. Dok: Istimewa.

Gebrakan besar di perbatasan. Otoritas Hong Kong menyita ratusan ribu barang palsu termasuk jersi Piala Dunia siap ekspor senilai dua puluh juta dolar AS. Dok: Istimewa.

HONG KONG, POSNEWS.CO.ID – Otoritas bea cukai Hong Kong berhasil menggagalkan penyelundupan barang tiruan berskala besar menjelang turnamen Piala Dunia. Langkah taktis ini menghasilkan penyitaan sebanyak 230.000 barang palsu dengan estimasi nilai mencapai dua puluh juta dolar AS.

Kualitas Tinggi Jersi Tiruan

Inspektur Senior Departemen Bea Cukai Hong Kong, Wayne Chung, membagikan rincian hasil operasi tersebut pada hari Kamis. Secara spesifik, petugas menyita sekitar 30.000 potong jersi sepak bola tiruan dari berbagai negara peserta.

Chung menjelaskan bahwa para produsen membuat jersi palsu tersebut dengan kualitas pengerjaan yang sangat rapi. Akibatnya, masyarakat awam akan sangat kesulitan untuk membedakan jersi tiruan ini dari produk aslinya yang mahal.

Target Pasar Benua Amerika

Para penyelundup menargetkan pasar luar negeri sebagai tujuan utama pengiriman jersi ilegal ini. Sebab, sebanyak 80 persen dari total barang akan segera meluncur ke wilayah benua Amerika.

Wilayah tersebut saat ini menjadi tuan rumah bersama pameran sepak bola bergengsi dunia itu.

Penyitaan Barang Mewah Lainnya

Petugas juga menyita barang-barang mewah tiruan lainnya selama operasi berlangsung di beberapa pusat logistik daerah. Sebagai contoh, mereka mengamankan sepatu, jam tangan Rolex palsu, pengeras suara, hingga tas tangan bermerek Louis Vuitton.

Baca Juga :  Era Side Hustle: Ketika Satu Pekerjaan Saja Tidak Cukup Lagi

Aparat hukum membekuk seorang pengemudi truk di pos pemeriksaan jembatan penghubung Hong Kong dengan Tiongkok daratan. Selain itu, polisi menahan lima orang lainnya karena terbukti memperdagangkan jersi palsu secara daring di internet.

Chung memperingatkan bahwa pelaku perdagangan barang palsu menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal selama lima tahun. Selain itu, pengadilan dapat menjatuhkan denda maksimal sebesar 64.000 dolar AS bagi setiap pelaku yang terbukti bersalah. Pada akhirnya, tindakan tegas ini menjadi bukti komitmen kuat Hong Kong dalam memberantas kejahatan hak cipta global.

Penulis : Alifa Latifa

Editor : Alifa Latifa

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trump Tegaskan Gencatan Senjata AS-Iran Resmi Berakhir
Penembakan Houston Bongkar Kelalaian ICE dan DHS
Zelenskyy Bentuk Pasukan Khusus Penghancur Energi Rusia
Trump Siapkan Seribu Rudal Pasca-Pemakaman Ali Khamenei
Rusia Paksa 1,6 Juta Anak Ukraina Ikut Indoktrinasi Militer
Langkah Mulus Andy Burnham: Kantongi Dukungan 80 Persen
Militer AS: Gencatan Senjata Selat Hormuz Runtuh
Flu Burung H5 Serang Australia: Kasus Pertama

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:00 WIB

Trump Tegaskan Gencatan Senjata AS-Iran Resmi Berakhir

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:00 WIB

Penembakan Houston Bongkar Kelalaian ICE dan DHS

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:00 WIB

Zelenskyy Bentuk Pasukan Khusus Penghancur Energi Rusia

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:00 WIB

Trump Siapkan Seribu Rudal Pasca-Pemakaman Ali Khamenei

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:07 WIB

Rusia Paksa 1,6 Juta Anak Ukraina Ikut Indoktrinasi Militer

Berita Terbaru

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Teror Bom SDN Srengseng Sawah Terungkap, Polisi Tangkap MY

Senin, 13 Jul 2026 - 16:00 WIB