MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis. (Posnews/NU)

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis. (Posnews/NU)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik maraknya operasi tangkap tangan (OTT) dan penangkapan pejabat dalam berbagai kasus dugaan korupsi.

Menurut MUI, rentetan OTT yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem pemberantasan korupsi belum mampu menimbulkan rasa takut maupun efek jera bagi pelaku.

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menegaskan banyaknya pejabat yang kembali terseret kasus korupsi tidak dapat dijadikan indikator keberhasilan penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaliknya, kondisi itu memperlihatkan bahwa upaya pencegahan masih lemah.

“Kalau korupsi terus terjadi dan pelakunya terus bertambah, berarti sistem belum berhasil membuat orang takut melakukan korupsi,” kata Cholil, Kamis (6/8/2026).

Baca Juga :  BMKG Turunkan Tim Rukyat di 37 Titik, Penentuan 1 Ramadan 2026 Tunggu Sidang Isbat

Menurutnya, sebagian besar pelaku korupsi bukan berasal dari kelompok miskin, melainkan dari kalangan yang sudah memiliki jabatan, penghasilan, dan akses terhadap kekuasaan.

Karena itu, ia menilai ketamakan menjadi faktor utama yang mendorong tindak pidana korupsi.

Hukuman Ringan Dinilai Gagal Mencegah Korupsi

Cholil menilai hukuman yang dijatuhkan kepada koruptor sering kali belum memberikan dampak pencegahan.

Ia berpendapat bahwa vonis yang ringan dan proses hukum yang panjang membuat risiko korupsi tidak lagi dianggap menakutkan oleh calon pelaku.

Ia mengingatkan bahwa korupsi merugikan negara, menghambat pembangunan, dan memperburuk kemiskinan.

Karena itu, MUI mendorong hukuman mati dan perampasan aset bagi koruptor.

Baca Juga :  Ibu Jual Anak Kandung Rp17,5 Juta ke Jaringan Suku Anak Dalam, 10 Pelaku Diciduk Polisi

“Harta hasil korupsi harus dikembalikan kepada negara agar keluarga pelaku tidak menikmati hasil kejahatan tersebut,” ujarnya.

RUU Perampasan Aset Dinilai Mendesak

Ketua Badan Pengurus DSN MUI itu juga mengkritik lambatnya pengesahan RUU Perampasan Aset hingga Agustus 2026.

Menurutnya, aturan tersebut penting untuk memiskinkan koruptor, karena banyak pelaku lebih takut kehilangan kekayaan daripada menjalani hukuman penjara.

Cholil mengingatkan bahwa UU Tipikor mengatur hukuman mati bagi koruptor dalam kondisi tertentu, seperti krisis, bencana, atau keadaan darurat.

“Indonesia tidak tabu terhadap hukuman mati. Kita pernah menerapkannya untuk kasus narkotika dan terorisme.

Sudah saatnya negara mempertimbangkan langkah yang benar-benar membuat koruptor jera,” tegasnya. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan
War Ticket Istana Merdeka Diserbu, 128.331 Orang Berebut Undangan HUT ke-81 RI
Praperadilan Febrie Adriansyah Disidangkan 18 Agustus, PN Jaksel Tunjuk Hakim Tunggal
Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM Diduga Terlibat Judi Online
Pemerintah Tegaskan Video Demo Besar di Indonesia Hoaks, Penyebar Diburu
PPATK: Judi Online Saat Piala Dunia 2026, Deposit Tembus Rp1,02 Triliun
Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Ini Syaratnya
Ekspor Sawit Indonesia Melambat Usai Mandat B50

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:32 WIB

MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:33 WIB

UNMA dan BNN Perkuat Kolaborasi Cegah Narkotika, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:19 WIB

War Ticket Istana Merdeka Diserbu, 128.331 Orang Berebut Undangan HUT ke-81 RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Praperadilan Febrie Adriansyah Disidangkan 18 Agustus, PN Jaksel Tunjuk Hakim Tunggal

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:26 WIB

Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM Diduga Terlibat Judi Online

Berita Terbaru

Amerika Serikat melanjutkan perundingan lisensi produksi rudal interceptor Patriot untuk Ukraina guna memperkuat pertahanan udara dari serangan Rusia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Tetap Dorong Lisensi Rudal Patriot Ukraina

Jumat, 7 Agu 2026 - 09:00 WIB

Gelombang panas ekstrem menerjang Korea Selatan hingga suhu Seoul mendekati rekor bersejarah 39 derajat Celsius. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Presiden Lee Jae Myung Siaga Satu Sambut Puncak Gelombang

Jumat, 7 Agu 2026 - 08:00 WIB

Draf kesepakatan Iran dan Oman memberi Teheran kendali atas navigasi kapal di Selat Hormuz untuk mengakhiri perang lima bulan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Iran dan Oman Sepakati Kontrol Selat Hormuz dalam Draf

Jumat, 7 Agu 2026 - 07:00 WIB