MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis. (Posnews/NU)

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis. (Posnews/NU)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik maraknya operasi tangkap tangan (OTT) dan penangkapan pejabat dalam berbagai kasus dugaan korupsi.

Menurut MUI, rentetan OTT yang terus berulang menunjukkan bahwa sistem pemberantasan korupsi belum mampu menimbulkan rasa takut maupun efek jera bagi pelaku.

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menegaskan banyaknya pejabat yang kembali terseret kasus korupsi tidak dapat dijadikan indikator keberhasilan penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaliknya, kondisi itu memperlihatkan bahwa upaya pencegahan masih lemah.

“Kalau korupsi terus terjadi dan pelakunya terus bertambah, berarti sistem belum berhasil membuat orang takut melakukan korupsi,” kata Cholil, Kamis (6/8/2026).

Baca Juga :  KPK Akui Kendala Bukti, Perkara Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun Disetop

Menurutnya, sebagian besar pelaku korupsi bukan berasal dari kelompok miskin, melainkan dari kalangan yang sudah memiliki jabatan, penghasilan, dan akses terhadap kekuasaan.

Karena itu, ia menilai ketamakan menjadi faktor utama yang mendorong tindak pidana korupsi.

Hukuman Ringan Dinilai Gagal Mencegah Korupsi

Cholil menilai hukuman yang dijatuhkan kepada koruptor sering kali belum memberikan dampak pencegahan.

Ia berpendapat bahwa vonis yang ringan dan proses hukum yang panjang membuat risiko korupsi tidak lagi dianggap menakutkan oleh calon pelaku.

Ia mengingatkan bahwa korupsi merugikan negara, menghambat pembangunan, dan memperburuk kemiskinan.

Karena itu, MUI mendorong hukuman mati dan perampasan aset bagi koruptor.

Baca Juga :  Gempa, Anak Krakatau, Karhutla Mengancam, Prabowo Perintahkan Mitigasi Diperkuat

“Harta hasil korupsi harus dikembalikan kepada negara agar keluarga pelaku tidak menikmati hasil kejahatan tersebut,” ujarnya.

RUU Perampasan Aset Dinilai Mendesak

Ketua Badan Pengurus DSN MUI itu juga mengkritik lambatnya pengesahan RUU Perampasan Aset hingga Agustus 2026.

Menurutnya, aturan tersebut penting untuk memiskinkan koruptor, karena banyak pelaku lebih takut kehilangan kekayaan daripada menjalani hukuman penjara.

Cholil mengingatkan bahwa UU Tipikor mengatur hukuman mati bagi koruptor dalam kondisi tertentu, seperti krisis, bencana, atau keadaan darurat.

“Indonesia tidak tabu terhadap hukuman mati. Kita pernah menerapkannya untuk kasus narkotika dan terorisme.

Sudah saatnya negara mempertimbangkan langkah yang benar-benar membuat koruptor jera,” tegasnya. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelam Tembus Kamar KM Virgo Transport 8, Banyak Jasad Masih Terjebak
Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Dampak El Nino Sangat Kuat
HUT TNI ke-81 Digelar Sederhana di Mabes, Banyak Prajurit Tangani Bencana
Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Diburu KPK, Tersebar di Bekasi hingga Bogor
KM Virgo Transport 8: Korban Meninggal Jadi 15, Ada 120 Orang Masih Dicari
OTT KPK di Bolmut, 14 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita
KPK Temukan Jejak Aliran Uang Kasus HGB Summarecon
KPK Telusuri 4 Mobil yang Diduga Diberikan Pengusaha kepada Vinna Ledy

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 07:20 WIB

Penyelam Tembus Kamar KM Virgo Transport 8, Banyak Jasad Masih Terjebak

Selasa, 22 September 2026 - 14:24 WIB

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Dampak El Nino Sangat Kuat

Selasa, 22 September 2026 - 14:15 WIB

HUT TNI ke-81 Digelar Sederhana di Mabes, Banyak Prajurit Tangani Bencana

Selasa, 22 September 2026 - 10:19 WIB

Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Diburu KPK, Tersebar di Bekasi hingga Bogor

Selasa, 22 September 2026 - 06:11 WIB

KM Virgo Transport 8: Korban Meninggal Jadi 15, Ada 120 Orang Masih Dicari

Berita Terbaru

Ilustrasi, Korea Utara menguji coba rudal hipersonik Hwasong-11Ma di bawah pantauan Kim Jong Un. Simak tanggapan Korea Selatan dan rencana diplomasi Trump.  Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Korea Utara Uji Coba Rudal Hipersonik Baru Hwasong-11Ma

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:10 WIB

Kanselir Jerman Friedrich Merz hadapi krisis politik usai kekalahan parah Partai CDU di pemilu regional. Simak rincian analisis perolehan suara AfD. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kanselir Jerman Friedrich Merz Hadapi Krisis Politik

Rabu, 23 Sep 2026 - 12:43 WIB