Usai Diperiksa Polda Metro, YouTuber Bigmo Akui Kapok dan Minta Maaf

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

YouTuber Bigmo memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Posnews/Ist)

YouTuber Bigmo memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — YouTuber Muhammad Jannah (MJ) alias Bigmo mengaku kapok setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait konten yang diduga melibatkan anak di bawah umur dalam promosi liquid vape atau rokok elektrik saat siaran langsung di YouTube.

Penyidik mencecar Bigmo dengan sekitar 40 pertanyaan untuk mendalami konten yang sempat viral di media sosial.

Pemeriksaan tersebut menjadi titik balik bagi Bigmo untuk mengevaluasi arah kontennya di dunia digital.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, saya kapok,” ujar Bigmo kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Baca Juga :  ETLE Drone dan Command Center Km 29 Siap Kendalikan Arus Lalu Lintas Nataru 2025

Minta Maaf kepada Publik

Setelah keluar dari pemeriksaan, Bigmo menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang muncul akibat kontennya.

Ia mengakui bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting agar lebih berhati-hati dalam membuat tayangan yang dikonsumsi jutaan orang.

“Saya mohon maaf atas kegaduhan yang saya buat. Ini menjadi pelajaran agar ke depan saya membuat konten yang lebih positif dan bermanfaat,” katanya.

Janji Hadirkan Konten yang Lebih Positif

Bigmo menegaskan akan mengevaluasi seluruh konten yang selama ini diproduksinya.

Ia ingin mengubah fokus kanal YouTube miliknya menjadi ruang yang lebih positif, menghibur, edukatif, dan memberi manfaat bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda.

Menurutnya, seorang kreator digital tidak hanya mengejar perhatian publik, tetapi juga memiliki tanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan oleh setiap konten.

Baca Juga :  WNA Pembawa Sabu 21,4 Kg Ditangkap Kostrad di PLBN Entikong

Berawal dari Live YouTube yang Viral

Kasus ini bermula ketika Bigmo melakukan siaran langsung di YouTube dan videonya kemudian viral di berbagai platform media sosial.

Dalam video viral, Bigmo mengajak sejumlah anak masuk ke dalam kamera untuk mempromosikan liquid vape.

Konten itu menuai kritik karena diduga melibatkan anak di bawah umur dan menjadi perhatian polisi.

Polda Metro Jaya masih mendalami perkara tersebut melalui pemeriksaan saksi, barang bukti digital, dan keterangan pihak-pihak terkait.

Pengakuan Bigmo menunjukkan bahwa kesalahan dapat menjadi awal perubahan jika disertai tanggung jawab dan komitmen untuk memperbaiki diri. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Polisi Bongkar 4 Dugaan Pemerasan
Kasus Investasi Emas Rp58,5 Miliar, Kombes Fahrurozi Ditempatkan di Tempat Khusus
Terbongkar Setelah Ekshumasi, Ayah di Bogor Diduga Dibunuh Anak Kandung
Tim Jaguar Bongkar Aksi Curanmor di GDC, Motor Diduga Hasil Curian dari Cileungsi
Tawuran di Cikunir Bekasi, 8 Orang Diciduk: Celurit Lukai Pemuda 18 Tahun
Pengamanan Aksi Hari Tani, Sudirman-Thamrin hingga DPR Jadi Perhatian Polisi
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp132 M dari Malaysia
21 Kg Sabu dan 25.607 Ekstasi Disita, Bareskrim Buru Bandar Brother

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:18 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Polisi Bongkar 4 Dugaan Pemerasan

Jumat, 25 September 2026 - 17:11 WIB

Kasus Investasi Emas Rp58,5 Miliar, Kombes Fahrurozi Ditempatkan di Tempat Khusus

Kamis, 24 September 2026 - 20:18 WIB

Terbongkar Setelah Ekshumasi, Ayah di Bogor Diduga Dibunuh Anak Kandung

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Tim Jaguar Bongkar Aksi Curanmor di GDC, Motor Diduga Hasil Curian dari Cileungsi

Kamis, 24 September 2026 - 07:10 WIB

Tawuran di Cikunir Bekasi, 8 Orang Diciduk: Celurit Lukai Pemuda 18 Tahun

Berita Terbaru

Ilustrasi, Senat Italia menyetujui RUU kerangka hukum energi nuklir generasi baru. Simak rincian kebijakan PM Giorgia Meloni dan reaksi aktivis. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Senat Italia Sahkan Aturan Kerangka Hukum Energi Nuklir

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:08 WIB