JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — YouTuber Muhammad Jannah (MJ) alias Bigmo mengaku kapok setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait konten yang diduga melibatkan anak di bawah umur dalam promosi liquid vape atau rokok elektrik saat siaran langsung di YouTube.
Penyidik mencecar Bigmo dengan sekitar 40 pertanyaan untuk mendalami konten yang sempat viral di media sosial.
Pemeriksaan tersebut menjadi titik balik bagi Bigmo untuk mengevaluasi arah kontennya di dunia digital.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, saya kapok,” ujar Bigmo kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Minta Maaf kepada Publik
Setelah keluar dari pemeriksaan, Bigmo menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang muncul akibat kontennya.
Ia mengakui bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting agar lebih berhati-hati dalam membuat tayangan yang dikonsumsi jutaan orang.
“Saya mohon maaf atas kegaduhan yang saya buat. Ini menjadi pelajaran agar ke depan saya membuat konten yang lebih positif dan bermanfaat,” katanya.
Janji Hadirkan Konten yang Lebih Positif
Bigmo menegaskan akan mengevaluasi seluruh konten yang selama ini diproduksinya.
Ia ingin mengubah fokus kanal YouTube miliknya menjadi ruang yang lebih positif, menghibur, edukatif, dan memberi manfaat bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda.
Menurutnya, seorang kreator digital tidak hanya mengejar perhatian publik, tetapi juga memiliki tanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan oleh setiap konten.
Berawal dari Live YouTube yang Viral
Kasus ini bermula ketika Bigmo melakukan siaran langsung di YouTube dan videonya kemudian viral di berbagai platform media sosial.
Dalam video viral, Bigmo mengajak sejumlah anak masuk ke dalam kamera untuk mempromosikan liquid vape.
Konten itu menuai kritik karena diduga melibatkan anak di bawah umur dan menjadi perhatian polisi.
Polda Metro Jaya masih mendalami perkara tersebut melalui pemeriksaan saksi, barang bukti digital, dan keterangan pihak-pihak terkait.
Pengakuan Bigmo menunjukkan bahwa kesalahan dapat menjadi awal perubahan jika disertai tanggung jawab dan komitmen untuk memperbaiki diri. **
Editor : Hadwan













