Utang Piutang Berujung Maut di Pasar Baru, WNA Nigeria Dibekuk Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Tersangka di Borgol.
(Posnews/Pexel)

Ilustrasi, Tersangka di Borgol. (Posnews/Pexel)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Sengketa utang yang diduga bermula dari urusan bisnis berubah menjadi tragedi mematikan di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Seorang warga negara asing (WNA) asal Kamerun berinisial YF meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan, sementara WNA asal Nigeria berinisial CC berhasil ditangkap polisi tidak lama setelah kejadian.

Insiden tersebut terjadi di sebuah kafe di Jalan Krekot I, Pasar Baru, pada Rabu, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 21.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu menerima laporan warga, personel Polsek Sawah Besar langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengidentifikasi saksi, dan menelusuri keberadaan pelaku.

Baca Juga :  Ngamuk di Lampu Merah, Manusia Silver di Lampung Bacok Sopir Gegara Utang HP

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan penyidik segera mengumpulkan keterangan dari para saksi yang berada di sekitar lokasi.

“Dari hasil keterangan para saksi, petugas memperoleh ciri-ciri orang yang diduga terlibat. Tim kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi,” ujar Reynold pada Senin (10/8/2026).

Hasilnya, sekitar 15 menit setelah kejadian, Tim Opsnal Reskrim Polsek Sawah Besar berhasil menangkap CC di kawasan Jalan Krekot I, tidak jauh dari lokasi kafe tempat peristiwa itu terjadi.

Tersangka langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dugaan Perselisihan Lama

Penyelidikan sementara mengarah pada perselisihan utang piutang yang telah berlangsung sejak Maret 2026.

Korban diduga meminjam sejumlah uang kepada tersangka untuk modal usaha dengan kesepakatan pengembalian dalam waktu satu bulan.

Baca Juga :  Teror Air Keras di Jakarta Barat: Pelaku Berboncengan Scoopy, Korban Luka Parah

Namun, persoalan tersebut diduga tidak pernah selesai hingga akhirnya memicu pertengkaran yang berujung perkelahian fatal.

“Penyidik masih mendalami kronologi dan penyebab kematian korban berdasarkan keterangan saksi serta alat bukti,” kata Reynold.

CCTV dan Empat Saksi Jadi Kunci Penyidikan

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa empat orang saksi dan mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) dari sekitar lokasi kejadian.

Bukti tersebut menjadi salah satu dasar untuk merekonstruksi kronologi secara menyeluruh.

Hingga kini, penyidik Polsek Sawah Besar masih terus mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang memperburuk pertikaian tersebut.

CC dijerat Pasal 466 ayat (3) KUHP dan kini menjalani proses hukum di Polsek Sawah Besar.**

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Diperiksa Polda Metro, YouTuber Bigmo Akui Kapok dan Minta Maaf
Duel Maut WNA di Jakarta Pusat, Pria Asal Kamerun Tewas Usai Baku Pukul
Polisi Ringkus Komplotan Perampok Nasabah Koperasi di Bekasi, 2 Pelaku Ditembak
Kasus Sutrimo Naik ke Penyidikan, Ekshumasi Digelar 12 Agustus Polda Metro
Kabel Sistem Persinyalan Kereta Dipotong di Bekasi, Satu Pelaku Ditangkap
Misteri Kematian Sutrimo Memanas, Polda Metro Siapkan Ekshumasi Jenazah
Beton Drainase Ambruk di Jatinegara, 2 Pekerja Tertimbun dan Dievakuasi Dramatis
Polisi Selidiki Peran Pegawai Kejagung dalam Kematian Misterius Sutrimo

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:09 WIB

Utang Piutang Berujung Maut di Pasar Baru, WNA Nigeria Dibekuk Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Usai Diperiksa Polda Metro, YouTuber Bigmo Akui Kapok dan Minta Maaf

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Duel Maut WNA di Jakarta Pusat, Pria Asal Kamerun Tewas Usai Baku Pukul

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Perampok Nasabah Koperasi di Bekasi, 2 Pelaku Ditembak

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Kasus Sutrimo Naik ke Penyidikan, Ekshumasi Digelar 12 Agustus Polda Metro

Berita Terbaru

AOC meluncurkan monitor gaming CQ32G4ZA dengan refresh rate hingga 500Hz. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

AOC Luncurkan Monitor Gaming CQ32G4ZA

Selasa, 11 Agu 2026 - 08:00 WIB

Developer indie menciptakan aplikasi Frame Generation bernama Adrenaline untuk PC berbasis Mac. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Developer Indie Ciptakan Aplikasi Frame Generation untuk Mac

Selasa, 11 Agu 2026 - 07:00 WIB

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

NASIONAL

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Dalami Aliran Uang ke Lisa Mariana

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:24 WIB

ASUS menghadirkan monitor ROG Strix XG259QNSR Ace untuk gamer esports. Monitor 24,5 inci ini mengusung panel Fast IPS, resolusi 1080p, dan refresh rate hingga 420Hz. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

ASUS Hadirkan Monitor ROG Strix XG259QNSR Ace 420Hz

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04 WIB