Utang Piutang Berujung Maut di Pasar Baru, WNA Nigeria Dibekuk Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Tersangka di Borgol.
(Posnews/Pexel)

Ilustrasi, Tersangka di Borgol. (Posnews/Pexel)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Sengketa utang yang diduga bermula dari urusan bisnis berubah menjadi tragedi mematikan di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Seorang warga negara asing (WNA) asal Kamerun berinisial YF meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan, sementara WNA asal Nigeria berinisial CC berhasil ditangkap polisi tidak lama setelah kejadian.

Insiden tersebut terjadi di sebuah kafe di Jalan Krekot I, Pasar Baru, pada Rabu, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 21.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu menerima laporan warga, personel Polsek Sawah Besar langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengidentifikasi saksi, dan menelusuri keberadaan pelaku.

Baca Juga :  Bocah 8 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Kos Penjaringan, Diduga Korban Kekerasan Ibu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan penyidik segera mengumpulkan keterangan dari para saksi yang berada di sekitar lokasi.

“Dari hasil keterangan para saksi, petugas memperoleh ciri-ciri orang yang diduga terlibat. Tim kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi,” ujar Reynold pada Senin (10/8/2026).

Hasilnya, sekitar 15 menit setelah kejadian, Tim Opsnal Reskrim Polsek Sawah Besar berhasil menangkap CC di kawasan Jalan Krekot I, tidak jauh dari lokasi kafe tempat peristiwa itu terjadi.

Tersangka langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dugaan Perselisihan Lama

Penyelidikan sementara mengarah pada perselisihan utang piutang yang telah berlangsung sejak Maret 2026.

Korban diduga meminjam sejumlah uang kepada tersangka untuk modal usaha dengan kesepakatan pengembalian dalam waktu satu bulan.

Baca Juga :  Mafia Elpiji 3 Kg Dibongkar Polda Metro, Gas Oplosan Beroperasi 18 Bulan di Jaktim–Depok

Namun, persoalan tersebut diduga tidak pernah selesai hingga akhirnya memicu pertengkaran yang berujung perkelahian fatal.

“Penyidik masih mendalami kronologi dan penyebab kematian korban berdasarkan keterangan saksi serta alat bukti,” kata Reynold.

CCTV dan Empat Saksi Jadi Kunci Penyidikan

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa empat orang saksi dan mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) dari sekitar lokasi kejadian.

Bukti tersebut menjadi salah satu dasar untuk merekonstruksi kronologi secara menyeluruh.

Hingga kini, penyidik Polsek Sawah Besar masih terus mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang memperburuk pertikaian tersebut.

CC dijerat Pasal 466 ayat (3) KUHP dan kini menjalani proses hukum di Polsek Sawah Besar.**

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Polisi Bongkar 4 Dugaan Pemerasan
Kasus Investasi Emas Rp58,5 Miliar, Kombes Fahrurozi Ditempatkan di Tempat Khusus
Terbongkar Setelah Ekshumasi, Ayah di Bogor Diduga Dibunuh Anak Kandung
Tim Jaguar Bongkar Aksi Curanmor di GDC, Motor Diduga Hasil Curian dari Cileungsi
Tawuran di Cikunir Bekasi, 8 Orang Diciduk: Celurit Lukai Pemuda 18 Tahun
Pengamanan Aksi Hari Tani, Sudirman-Thamrin hingga DPR Jadi Perhatian Polisi
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp132 M dari Malaysia
21 Kg Sabu dan 25.607 Ekstasi Disita, Bareskrim Buru Bandar Brother

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:18 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Jadi Tersangka, Polisi Bongkar 4 Dugaan Pemerasan

Jumat, 25 September 2026 - 17:11 WIB

Kasus Investasi Emas Rp58,5 Miliar, Kombes Fahrurozi Ditempatkan di Tempat Khusus

Kamis, 24 September 2026 - 20:18 WIB

Terbongkar Setelah Ekshumasi, Ayah di Bogor Diduga Dibunuh Anak Kandung

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Tim Jaguar Bongkar Aksi Curanmor di GDC, Motor Diduga Hasil Curian dari Cileungsi

Kamis, 24 September 2026 - 07:10 WIB

Tawuran di Cikunir Bekasi, 8 Orang Diciduk: Celurit Lukai Pemuda 18 Tahun

Berita Terbaru

Ilustrasi, Senat Italia menyetujui RUU kerangka hukum energi nuklir generasi baru. Simak rincian kebijakan PM Giorgia Meloni dan reaksi aktivis. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Senat Italia Sahkan Aturan Kerangka Hukum Energi Nuklir

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:08 WIB