JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Kebebasan menyampaikan pendapat kembali diuji di jalanan Jakarta. Polda Metro Jaya meminta massa aksi tidak menjadikan Bundaran Hotel Indonesia (HI) sebagai titik unjuk rasa, Selasa (18/8/2026).
Polisi menilai kawasan Bundaran HI, Sudirman, Semanggi, hingga Patung Kuda memiliki peran penting bagi aktivitas warga. Kawasan tersebut menjadi pusat bisnis, perhotelan, transportasi, dan kegiatan masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyampaian aspirasi tetap menjadi hak masyarakat. Namun, massa juga harus mempertimbangkan kepentingan warga lain.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
βKita harus membangun empati. Kita harus berpikir bahwa kegiatan aktivitas masyarakat juga hal yang penting,β kata Budi.
Polisi Siapkan Lokasi Alternatif
Karena itu, polisi meminta peserta aksi menggunakan lokasi yang telah disiapkan.
Massa yang ingin menyampaikan aspirasi kepada DPR dapat menggunakan kawasan kompleks DPR RI.
Sementara itu, massa yang hendak menyampaikan aspirasi kepada pemerintah di sekitar Istana dapat menggunakan Silang Selatan Monas.
Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya juga memastikan personel akan mengawal setiap aksi yang telah diberitahukan kepada kepolisian.
Dengan demikian, polisi tidak mempersoalkan kritik. Yang menjadi perhatian adalah lokasi, keamanan, dan dampak aksi terhadap masyarakat.
9.242 Personel Dikerahkan
Untuk mengantisipasi berbagai kegiatan pada Selasa (18/8), Polda Metro Jaya mengerahkan 9.242 personel gabungan.
Personel tersebut disiapkan untuk mengamankan 31 aksi unjuk rasa dan 16 kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pengamanan dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus memastikan aktivitas warga tetap berjalan.
BEM UI Bawa Isu Keadilan
Pada hari yang sama, BEM Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran HI.
Ketua BEM UI Yatalatof Imawan mengatakan mahasiswa tidak sekadar memperingati kemerdekaan. Mereka ingin mempertanyakan sejauh mana masyarakat merasakan kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan.
BEM UI juga meminta maaf kepada warga Jakarta yang terdampak kemacetan akibat aksi tersebut.
Namun, mahasiswa menilai persoalan seperti lapangan kerja dan keadilan membutuhkan perhatian lebih serius.
Delapan Tuntutan BEM UI
Dalam aksi tersebut, BEM UI membawa delapan tuntutan:
- Menghentikan penjajahan negara terhadap rakyat.
- Memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
- Mewujudkan reforma agraria sejati.
- Menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
- Mengevaluasi PSN serta menghentikan MBG dan KDMP.
- Menghentikan pemusatan kekuasaan dan mengembalikan otonomi daerah.
- Menetapkan status bencana nasional untuk Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan.
- Menghentikan represivitas dan intervensi TNI-Polri di ruang sipil serta membubarkan YON TP.
Kebebasan Harus Berjalan Bersama Tanggung Jawab
Demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi. Masyarakat berhak menyampaikan kritik dan pemerintah berkewajiban mendengarkannya.
Namun, kebebasan juga membutuhkan tanggung jawab. Massa perlu menjaga ketertiban, sedangkan aparat harus mengawal aksi secara profesional dan proporsional.
Aspirasi boleh keras, tetapi jangan sampai hak warga lain ikut terampas.
Jakarta tetap harus bergerak. Pedagang harus bisa bekerja, pekerja harus bisa pulang, transportasi harus tetap berjalan, dan mahasiswa tetap bisa menyampaikan kritik.
Pada akhirnya, demokrasi yang sehat menuntut keberanian menyampaikan pendapat sekaligus menjaga ruang bersama agar tetap aman dan menghormati semua orang. **
Editor : Hadwan













