CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Ditinggal Mudik, 11 Emas Dicuri Tetangga di Depok. (Posnews/Ist)

Rumah Ditinggal Mudik, 11 Emas Dicuri Tetangga di Depok. (Posnews/Ist)

DEPOK, POSNEWS.CO.ID โ€“ Rumah warga di Jalan Waru III, Sukmajaya, Kota Depok, dibobol saat pemiliknya pulang kampung. Polisi kemudian menangkap RR, yang disebut merupakan tetangga korban.

Pelaku diduga memanfaatkan rumah yang kosong untuk mengambil 11 keping emas seberat total 26 gram serta sejumlah perhiasan. Polisi menyebut nilai transaksi emas yang telah dijual mencapai Rp77.282.055.

Pulang Mudik, Korban Temukan Rumah Berantakan

Kasus pencurian itu terungkap setelah korban kembali dari perjalanan ke Semarang pada Selasa (18/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat tiba di rumah, korban dan keluarga menemukan sejumlah barang tidak berada di tempat semula. Kursi dan meja makan berpindah ke kamar, sedangkan tirai jendela kamar tampak berantakan.

Kecurigaan semakin kuat ketika korban memeriksa lemari. Sebanyak 11 keping logam mulia serta gelang dan kalung emas miliknya telah raib.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Ojol Tewas Ditabrak Rantis Polisi

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan menelusuri rekaman kamera pengawas.

CCTV Bongkar Sosok Pelaku

Dari rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada RR. Petugas akhirnya menangkap pria tersebut di tempat kosnya di kawasan Sukmajaya.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra membenarkan penangkapan tersebut.

โ€œTersangka satu orang sudah kami tangkap setelah korban memberikan laporan dan kami melakukan penyelidikan,โ€ ujar Hendra, Jumat (21/8/2026).

Menurut polisi, RR mengakui mengambil emas dan perhiasan korban. Ia juga mengaku telah menjual sebagian hasil curian ke toko emas di kawasan Jalan Margonda Raya.

Hasil Jual Emas Dipakai Beli Motor dan Ponsel

Polisi mengamankan bukti transaksi penjualan emas dengan nilai Rp77.282.055.

RR kemudian menggunakan uang hasil penjualan tersebut untuk membeli barang kebutuhan pribadi, termasuk sepeda motor dan telepon seluler.

Baca Juga :  Polisi Gadungan Babak Belur di Terminal Terpadu Depok Usai Peras Tukang Parkir

Sementara itu, sebagian barang hasil kejahatan disebut masih berada dalam penguasaan tersangka ketika polisi menangkapnya.

Kasus tersebut kini masuk proses penyidikan. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian pencurian serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Jadi Pelajaran, Rumah Kosong Jangan Dibiarkan Tanpa Pengawasan

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mengabaikan keamanan rumah ketika meninggalkan kediaman untuk bepergian.

Sebelum mudik atau bepergian dalam waktu lama, pemilik rumah sebaiknya memastikan pintu dan jendela terkunci, mengaktifkan CCTV, serta meminta bantuan keluarga atau tetangga terpercaya untuk memantau kondisi rumah.

Terlebih, pelaku dalam kasus ini diduga merupakan orang yang tinggal tidak jauh dari korban.

Karena itu, kewaspadaan lingkungan dan komunikasi antarwarga tetap menjadi benteng penting untuk mencegah pencurian rumah kosong.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara lebih dari tujuh tahun, berdasarkan keterangan yang disampaikan kepolisian. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Senggolan Motor Bikin Emosi! Anggota TNI AL Dikeroyok, 1 Pelaku Diciduk Polisi
Maut di Tol Jagorawi! Jeep Mercedes Hantam Trailer, 2 Orang Tewas
Peta Misterius Antar Bareskrim ke Semak, 1.400 Vape Etomidate Ditemukan
Miris! Korban KDRT di Pademangan Tunggu Kejelasan Kasus Sejak Maret
Bareskrim Bekuk Basri di Johor Bahru, Uang SGD dan Rekapan Narkoba Disita
Buruan Bareskrim Tertangkap! Basri Lewaimang Dibekuk di Johor Bahru
Bocah Bersimbah Darah di Jalan Solear, Polisi Amankan Teman Korban
Potongan Kaki Diduga Korban Mutilasi Ditemukan di Kali Grogol Depok

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:23 WIB

CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Senggolan Motor Bikin Emosi! Anggota TNI AL Dikeroyok, 1 Pelaku Diciduk Polisi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Maut di Tol Jagorawi! Jeep Mercedes Hantam Trailer, 2 Orang Tewas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Peta Misterius Antar Bareskrim ke Semak, 1.400 Vape Etomidate Ditemukan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Miris! Korban KDRT di Pademangan Tunggu Kejelasan Kasus Sejak Maret

Berita Terbaru

ASRock DeskMeet X300 Custom PC seharga sekitar US$1.050 mampu menembus 70-90 FPS di resolusi 1440p. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

ASRock DeskMeet X300 Custom PC Rp1.050

Sabtu, 22 Agu 2026 - 07:30 WIB

Presiden AS Donald Trump menunda tarif impor 50 persen terhadap barang-barang Kanada senilai $20 miliar setelah kedua negara menyepakati kompromi perdagangan awal. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kanada Lolos dari Tarif 50 Persen Usai Kesepakatan Dagang

Sabtu, 22 Agu 2026 - 06:35 WIB

Rumah Ditinggal Mudik, 11 Emas Dicuri Tetangga di Depok. (Posnews/Ist)

HUKRIM

CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri

Sabtu, 22 Agu 2026 - 06:23 WIB

Ilustrasi, prakiraan cuaca Jabodetabek Sabtu 22 Agustus 2026 dengan kondisi cerah dan suhu hingga 34 derajat Celsius.
(Posnews/iStock)

JABODETABEK

Jabodetabek Cerah Sabtu Ini, Warga Perlu Waspadai Terik Matahari

Sabtu, 22 Agu 2026 - 06:06 WIB