Kabur 2 Tahun, Napi Narkoba Encek Diduga Kendalikan Sabu Lintas Negara

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bayu Wicaksono alias Encek digiring petugas Bareskrim Polri setelah ditangkap di Tachileik Myanmar. (Posnews/Ist)

Bayu Wicaksono alias Encek digiring petugas Bareskrim Polri setelah ditangkap di Tachileik Myanmar. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pelarian Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang kabur dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, akhirnya tamat.

Buronan yang melarikan diri sejak April 2024 itu ditangkap di Tachileik, Myanmar, pada 17 Juli 2026.

Namun, pelariannya ternyata tidak sekadar berpindah tempat untuk menghindari kejaran aparat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bareskrim Polri menduga Encek tetap menjalankan perannya sebagai pengendali jaringan methamphetamine atau sabu lintas negara selama berada di luar Indonesia.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho mengatakan Encek diduga masih mengendalikan jaringan narkotika meski berstatus buronan.

“Yang atas nama Bayu Wicaksono ini terkait kasus pengendalian peredaran methamphetamine jalur lintas negara,” kata Albert di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (30/8/2026).

Baca Juga :  Tragedi Kebakaran Terra Drone: 22 Karyawan Tewas Terjebak Asap Pekat - Daftar Lengkap Korban

Jejak Pelarian Encek Melintasi Sejumlah Negara

Polisi mengungkap Encek tidak menetap di satu negara selama pelariannya. Setelah meninggalkan Indonesia, ia diketahui bergerak menuju Malaysia, kemudian ke Thailand, sebelum akhirnya diamankan di kawasan Tachileik, Myanmar.

Wilayah tersebut berada di kawasan perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos, yang membuat penangkapan Encek menjadi bagian penting dalam kerja sama pemberantasan kejahatan narkotika lintas negara.

Albert mengatakan aparat masih mendalami aktivitas Encek selama dua tahun menjadi buronan. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang membantu persembunyiannya.

Ditangkap di Myanmar, Kini Dibawa ke Bareskrim

Otoritas Myanmar menangkap Encek di Tachileik pada 17 Juli 2026. Setelah proses koordinasi dan penjemputan, Polri membawa buronan tersebut kembali ke Indonesia.

Encek tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 19.22 WIB. Penyidik langsung membawa dia masuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat tiba, kedua tangan Encek terlihat diborgol dan ditutupi kantong berwarna biru. Ia kemudian digiring petugas menuju gedung Bareskrim tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

Baca Juga :  Kabar Baik dari Gaza: Status Kelaparan Dicabut, PBB Peringatkan Risiko Masih Tinggi

Kabur Sejak 21 April 2024

Encek sebelumnya menjadi warga binaan Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur. Ia melarikan diri pada 21 April 2024 dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelarian tersebut berlangsung lebih dari dua tahun hingga aparat akhirnya mengamankannya di Myanmar.

Kini, Encek kembali berada di Indonesia. Polisi akan memeriksa secara mendalam aktivitasnya selama pelarian, termasuk dugaan keterlibatannya dalam mengendalikan jaringan peredaran methamphetamine lintas negara.

Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa jaringan narkotika tidak mengenal batas negara.

Karena itu, pengejaran terhadap buronan narkoba membutuhkan koordinasi lintas negara agar pelaku tidak menjadikan wilayah asing sebagai tempat berlindung.

Pelarian bisa melintasi negara, tetapi jaringan narkoba tetap menjadi target pengejaran aparat.

Kini Encek kembali ke Indonesia dan harus menghadapi pemeriksaan atas dugaan perannya dalam jaringan narkotika lintas negara. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Uang Vilmei Rp1,28 Miliar, Polisi Tahan 3 Tersangka
Rumah Terbakar di Jakbar, Petugas Temukan Korban Meninggal di Kamar
Kerusuhan Demo DPR: 45 Orang Jadi Tersangka, 322 Massa di Ciduk Polisi
Duka di Balik Kerusuhan Demo DPR, Pedagang Cermin Tak Terselamatkan
Dua Residivis Jadi Pemasok Narkoba Revaldo, Polisi Kejar Jaringan
Demo DPR 27 Agustus Berujung Kerusakan, Polda Metro Data Fasilitas Umum
Bareskrim Ciduk Yuwanky di Soetta, DPO Kasus Narkoba THM di Batam
Demo di DPR, 65 Orang Diamankan Polisi: Ada Bensin dan Botol Bersumbu

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:18 WIB

Kabur 2 Tahun, Napi Narkoba Encek Diduga Kendalikan Sabu Lintas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Kasus Uang Vilmei Rp1,28 Miliar, Polisi Tahan 3 Tersangka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Rumah Terbakar di Jakbar, Petugas Temukan Korban Meninggal di Kamar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Kerusuhan Demo DPR: 45 Orang Jadi Tersangka, 322 Massa di Ciduk Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Duka di Balik Kerusuhan Demo DPR, Pedagang Cermin Tak Terselamatkan

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pejabat tinggi Polri dalam mutasi terbaru Agustus 2026.
(Posnews/Ist)

NASIONAL

Kapolri Rotasi Besar, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agu 2026 - 09:05 WIB

KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031 dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang. (Posnews/PBNU)

NASIONAL

AHWA Sepakat, Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU hingga 2031

Senin, 31 Agu 2026 - 08:53 WIB

KH Miftachul Akhyar kembali ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU periode 2026-2031 dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang. (Posnews/YouTube)

NASIONAL

9 Kiai AHWA Sepakat, KH Miftachul Akhyar Jadi Rais Aam PBNU

Senin, 31 Agu 2026 - 05:58 WIB

Ilustrasi, cuaca cerah di kawasan Jakarta pada Senin 31 Agustus 2026 berdasarkan prakiraan BMKG.
(Posnews/Ist)

JABODETABEK

Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah, Suhu Jabodetabek Bisa Tembus 36°C

Senin, 31 Agu 2026 - 05:39 WIB