JOMBANG, POSNEWS.CO.ID β Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) akhirnya menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026β2031.
Gus Kikin terpilih melalui musyawarah mufakat sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026) pagi.
Keputusan tersebut kemudian dibacakan KH Anwar Iskandar di hadapan peserta Muktamar ke-35 NU.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
βSecara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026β2031,β kata KH Anwar Iskandar.
Raih 472 Suara, Gus Kikin Jadi Kandidat Teratas
Sebelum AHWA mengambil keputusan, peserta Muktamar ke-35 NU terlebih dahulu menjaring nama calon Ketua Umum PBNU.
Dari 2.397 suara yang masuk, Gus Kikin meraih 472 suara atau menjadi kandidat dengan dukungan terbanyak. Hasil tersebut membuat namanya masuk dalam proses seleksi lanjutan.
Namun, perolehan suara tidak otomatis membuat seluruh nama dengan dukungan tertinggi masuk ke tahap final. Muktamar lebih dulu memeriksa persyaratan calon sesuai aturan organisasi.
Setelah verifikasi, lima nama yang diajukan kepada Rais Aam terpilih untuk mendapatkan persetujuan adalah:
- KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin)
- KH Zulfa Mustofa
- KH Abdussalam Shohib
- KH Yahya Cholil Staquf
- KH Abdul Ghaffar Rozin
Kelima nama tersebut kemudian diserahkan kepada Rais Aam PBNU terpilih, KH Miftachul Akhyar, sebelum dimusyawarahkan AHWA.
Sejumlah Nama Gugur karena Aturan Jabatan Politik
Proses seleksi calon Ketum PBNU tidak hanya mengandalkan jumlah suara. Muktamar juga menerapkan syarat organisatoris yang telah disepakati.
Dua nama dengan perolehan suara tinggi, yakni H Nusron Wahid dan H Saifullah Yusuf, tidak dapat melanjutkan proses karena masih menduduki jabatan menteri.
Sementara KH Yusuf Chudori juga tidak masuk daftar final karena belum memenuhi ketentuan masa jeda dari kepengurusan partai politik.
Aturan tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pemilihan Ketum PBNU 2026β2031 tidak berhenti pada popularitas kandidat.
Syarat organisasi dan independensi dari jabatan politik ikut menjadi penentu.
Gus Kikin Kini Dampingi Rais Aam Miftachul Akhyar
Terpilihnya Gus Kikin melengkapi kepemimpinan baru PBNU masa khidmat 2026β2031.
Sebelumnya, AHWA juga menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU periode yang sama melalui musyawarah mufakat.
Dengan demikian, Gus Kikin akan menjalankan kepemimpinan tanfidziyah PBNU bersama KH Miftachul Akhyar yang memimpin jajaran Syuriyah.
Keduanya menghadapi tantangan besar untuk menjaga soliditas organisasi, memperkuat pelayanan kepada warga NU, serta menerjemahkan keputusan Muktamar ke-35 ke dalam program kerja selama lima tahun mendatang.
Mekanisme AHWA Jadi Penentu
Pemilihan Gus Kikin juga menjadi bukti penerapan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam menentukan Ketua Umum PBNU.
Sebelumnya, Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU telah menyepakati AHWA sebagai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.
AHWA kemudian menjalankan mandat tersebut melalui musyawarah untuk memilih satu nama dari kandidat yang telah memenuhi seluruh persyaratan.
Proses itu akhirnya menghasilkan keputusan tanpa voting. Gus Kikin mendapat kepercayaan untuk memimpin PBNU hingga 2031.
Terpilihnya Gus Kikin bukan sekadar hasil kontestasi. Amanah tersebut membawa tanggung jawab besar untuk merawat persatuan, memperkuat organisasi, dan memastikan NU tetap mampu menjawab tantangan masyarakat di tengah perubahan zaman. **
Editor : Hadwan














