JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Peristiwa tak biasa terjadi di Waduk Sunter Barat, Jakarta Utara.
Seorang warga negara asing (WNA) asal Aljazair ditemukan sedang berendam di waduk tersebut hingga akhirnya diamankan petugas Imigrasi Tanjung Priok.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/8/2026) di kawasan Jalan Danau Sunter Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok kemudian mengevakuasi WNA tersebut ke daratan untuk menjalani pemeriksaan.
Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Tanjung Priok, Yuris Setiawan, mengatakan petugas tidak menemukan dokumen perjalanan maupun dokumen keimigrasian saat pemeriksaan awal.
WNA tersebut mengaku dokumen perjalanannya hilang setelah diduga dicuri di Bogor pada Kamis (27/8/2026).
Kehilangan Dokumen Berujung ke Waduk
Di balik kejadian tersebut, terdapat cerita personal yang membuat peristiwa ini menjadi perhatian.
Berdasarkan pemeriksaan awal, WNA tersebut mengaku mengalami tekanan setelah kehilangan dokumen perjalanannya.
Saat kembali menuju tempat tinggalnya di sebuah apartemen di Jakarta Utara, dia memilih berjalan mengelilingi kawasan danau untuk menenangkan diri.
Namun, menurut pengakuannya, dia merasa warga sekitar memperhatikan, menertawakan, dan mengikutinya. Kondisi itu kemudian membuatnya menceburkan diri ke dalam waduk.
Petugas akhirnya mengamankan WNA tersebut dan membawanya ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok untuk memastikan kondisi serta status keimigrasiannya.
Berstatus Investor
Hasil pendataan menunjukkan WNA asal Aljazair tersebut tercatat sebagai investor di Indonesia. Izin tinggal yang dimilikinya tercatat masih berlaku hingga 26 Oktober 2026.
Meski demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan karena WNA tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan maupun dokumen keimigrasian saat diamankan.
Kantor Imigrasi Tanjung Priok kini berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Aljazair melalui Direktorat Kerja Sama Keimigrasian untuk memverifikasi identitas dan status kewarganegaraannya.
Koordinasi juga dilakukan untuk mengurus kemungkinan penerbitan dokumen perjalanan pengganti apabila dokumen miliknya benar-benar hilang.
Selain itu, pihak imigrasi memanggil penjamin WNA tersebut untuk memberikan keterangan terkait keberadaan dan status keimigrasiannya di Indonesia.
Masih Didetensi untuk Pemeriksaan
Untuk sementara, WNA tersebut ditempatkan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok.
Langkah tersebut dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas akan memastikan seluruh informasi mengenai identitas, kewarganegaraan, dokumen perjalanan, penjamin, serta status keimigrasiannya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kehilangan dokumen perjalanan tidak boleh dianggap sepele oleh warga asing.
Jika paspor atau dokumen keimigrasian hilang, pemegangnya perlu segera melapor kepada kepolisian, perwakilan diplomatik, dan kantor imigrasi agar status serta keberadaannya dapat ditangani sesuai prosedur.
Di sisi lain, kejadian di Waduk Sunter menunjukkan pentingnya respons cepat masyarakat dan petugas ketika melihat seseorang berada dalam kondisi yang membahayakan diri.
Kini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Keputusan selanjutnya akan menunggu hasil verifikasi identitas dan dokumen serta keterangan dari pihak-pihak terkait. MR
Editor : Hadwan














