JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Laporan penyekapan terhadap dua asisten rumah tangga (ART) di Penjaringan, Jakarta Utara, sempat menggegerkan warga, Kamis (3/9/2026).
Dua ART berinisial SDA (18) dan N (19) mengaku tidak bisa keluar dari sebuah rumah di Jalan Sukarela. Laporan itu kemudian diteruskan kepada polisi setelah masuk melalui aplikasi JAKI dan layanan darurat 110.
Petugas Polsek Metro Penjaringan langsung bergerak. Sekitar pukul 14.59 WIB, polisi mendatangi rumah tersebut untuk memastikan kondisi kedua perempuan itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, hasil pemeriksaan justru mengungkap fakta berbeda.
Polisi menyatakan tidak menemukan penyekapan seperti yang dilaporkan. Kedua ART memang berada di dalam rumah dan tidak bisa keluar, tetapi kondisi tersebut terjadi karena pintu rumah terkunci dari luar.
Majikan Sedang Terapi
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Kiki Tanlim menjelaskan, pemilik rumah berinisial LJ (71) saat itu sedang pergi menjalani terapi kesehatan.
Karena rumah ditinggalkan dalam keadaan terkunci dari luar, SDA dan N tidak dapat membuka pintu untuk keluar.
βBukan disekap dalam artian dikurung tanpa akses handphone, tanpa makanan, dan lain-lain. Melainkan hanya dikunci dari luar saat majikan pergi terapi, kurang lebih dua jam,β ujar Kiki saat dikonfirmasi Posnews.
Polisi kemudian berkomunikasi dengan kedua ART sekaligus pemilik rumah untuk mengetahui duduk perkara sebenarnya.
Hasilnya, petugas menyimpulkan persoalan tersebut sebagai kesalahpahaman, bukan tindak pidana penyekapan.
Laporan Masuk Lewat JAKI
Kasus itu bermula ketika SDA dan N melaporkan kondisi mereka melalui aplikasi JAKI.
Laporan tersebut kemudian diteruskan pihak pemadam kebakaran melalui layanan 110 karena terdapat dugaan penyekapan dan perlakuan yang dinilai tidak wajar.
βKedua pelapor melaporkan melalui aplikasi JAKI dan diteruskan pihak Damkar melalui laporan 110 bahwa pelapor mengalami penyekapan di sebuah rumah,β kata Kiki.
Laporan itu membuat petugas bergerak cepat. Polisi tidak ingin mengambil risiko sebelum memastikan keadaan kedua ART secara langsung.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya laporan masyarakat ketika seseorang merasa terancam atau tidak dapat meninggalkan suatu tempat.
Pilih Berhenti Bekerja
Setelah persoalan dijelaskan, kedua ART memutuskan tidak melanjutkan pekerjaan sebagai ART di rumah tersebut.
Polisi kemudian membawa SDA dan N ke Polsek Penjaringan untuk mendapatkan pendampingan sebelum dipulangkan ke kampung halaman.
Kiki mengatakan polisi memastikan keduanya dalam kondisi aman sebelum proses pemulangan dilakukan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa komunikasi antara pekerja dan pemberi kerja sangat penting.
Kondisi rumah yang terkunci dari luar, meski hanya sementara, dapat menimbulkan kepanikan jika penghuni tidak mengetahui alasan dan tidak memiliki akses keluar.
Bagi pekerja rumah tangga, akses komunikasi dan keselamatan selama bekerja juga harus menjadi perhatian.
Sementara bagi pemberi kerja, meninggalkan pekerja di dalam rumah yang terkunci dari luar sebaiknya dihindari atau disertai mekanisme akses darurat yang jelas.
Sebab, persoalan yang tampak sederhana dapat berubah menjadi kepanikan besar ketika komunikasi tidak berjalan dengan baik. MR
Editor : Hadwan














