Kejagung Buka Pintu, Polisi Bebas Periksa Febrio di Kasus Sutrimo

Selasa, 8 September 2026 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (Posnews/Humas Kejagung)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (Posnews/Humas Kejagung)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ€“ Teka-teki kematian Sutrimo belum juga menemukan ujung.

Kini, perhatian penyidik Polda Metro Jaya mengarah kepada Febrio Adiono, staf administrasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang namanya diajukan keluarga Sutrimo untuk diperiksa.

Kejagung tak memasang tembok penghalang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korps Adhyaksa justru mempersilakan penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Febrio apabila keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menegaskan penyelidikan kematian Sutrimo merupakan kewenangan Polda Metro Jaya.

โ€œYang jelas perkara itu kompetensi dan kewenangan dari tim penyidik Polda Metro. Semuanya kewenangan dari sana. Kita menghormati proses hukum yang dijalankan,โ€ kata Anang di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2026).

Kejagung: Tak Ada yang Kebal Hukum

Anang menegaskan status Febrio sebagai pegawai Kejagung tidak membuatnya memperoleh perlakuan khusus.

Jika polisi membutuhkan keterangannya, pemeriksaan dipersilakan dilakukan.

โ€œMemang yang bersangkutan adalah pegawai di Kejaksaan Agung dan kita persilakan, equality before the law silakan saja,โ€ ujar Anang.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa proses penyelidikan tetap berjalan tanpa melihat latar belakang institusi seseorang.

Baca Juga :  Subsidi Gas Diduga Diselewengkan, Bareskrim Bongkar Gudang LPG di Sidoarjo

Dengan kata lain, status sebagai pegawai Kejagung bukan alasan untuk menutup akses penyidik terhadap informasi yang dibutuhkan.

Nama Febrio Sudah Masuk Radar Penyidik

Nama Febrio sebenarnya bukan baru muncul dalam perkara ini.

Pada 2 September 2026, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan penyidik akan mendalami Febrio sebagai salah satu pihak yang diajukan untuk dimintai keterangan.

โ€œYa, salah satunya akan kita dalami,โ€ kata Budi.

Namun, polisi belum menjelaskan secara rinci posisi Febrio dalam perkara tersebut. Penyidik juga belum menyatakan Febrio sebagai tersangka.

Karena itu, pemeriksaan terhadap Febrio harus ditempatkan sebagai bagian dari proses pengumpulan fakta dan keterangan, bukan sebagai bukti bahwa dia terlibat dalam kematian Sutrimo.

Polisi Masih Menunggu Fakta Forensik

Kasus Sutrimo menjadi perhatian setelah pria yang disebut sebagai orang dekat atau pekerja rumah tangga mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah itu ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026.

Sutrimo kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Untuk mengungkap penyebab kematian, polisi telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo pada 12 Agustus 2026.

Baca Juga :  TikTok Tetap Bisa Digunakan Meski Izin TDPSE Dibekukan Pemerintah

Hasil pemeriksaan forensik menjadi salah satu bagian penting yang ditunggu dalam penyelidikan.

Penyidik juga disebut masih mendalami berbagai keterangan dan bukti lain. Karena itu, polisi belum menarik kesimpulan akhir mengenai penyebab kematian Sutrimo.

Keluarga Minta Perkara Diungkap Terang

Keluarga Sutrimo sebelumnya terus mempertanyakan perkembangan penyelidikan, termasuk hasil pemeriksaan setelah ekshumasi.

Kuasa hukum keluarga juga telah meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada Polda Metro Jaya untuk mengetahui perkembangan perkara tersebut.

Langkah keluarga itu menunjukkan bahwa kasus ini masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang belum terjawab.

Terlebih, publik juga menunggu kepastian mengenai penyebab medis kematian Sutrimo dan bagaimana rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan tidak sadarkan diri.

Febrio Bukan Tersangka

Poin penting dalam perkembangan terbaru ini adalah Febrio Adiono belum dinyatakan sebagai tersangka.

Polda Metro Jaya baru menyatakan akan mendalami keterangannya. Sementara itu, Kejagung menyatakan siap menghormati proses hukum apabila polisi membutuhkan pemeriksaan terhadap pegawainya.

Artinya, masyarakat sebaiknya tidak terburu-buru menyimpulkan keterlibatan seseorang sebelum penyidik menemukan bukti yang cukup.

Dalam perkara kematian, keterangan saksi, hasil forensik, rekaman CCTV, rekam medis, serta bukti lain harus diuji secara menyeluruh. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berawal dari Setoran Parkir Rp30 Ribu, Jukir di Depok Alami 3 Luka Tusuk
Cekcok Soal Suara Bangunan, Mantan Anggota Kopassus Dibacok di JGC
Modus Polisi Gadungan, Komplotan Curi 3 Motor di Kos Jakarta Barat
Tampak Seperti Game Gacha, Boxkia Diduga Sarana Judi Online, Begini Modusnya
Rp9 Miliar Ditemukan di Kasus Pabrik Tramadol Ilegal, Siapa Pemiliknya?
Bareskrim Tetapkan PT DSI Tersangka Korporasi, Dana Rp2,47 Triliun Belum Kembali
Bharatu Valdo Tewas di Markas Polairud, Ini Perkembangan Kasus Bharada Andika
Mengapa Motif Penembakan Bharatu Valdo Belum Diungkap? Ini Penjelasan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Berawal dari Setoran Parkir Rp30 Ribu, Jukir di Depok Alami 3 Luka Tusuk

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:18 WIB

Modus Polisi Gadungan, Komplotan Curi 3 Motor di Kos Jakarta Barat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Tampak Seperti Game Gacha, Boxkia Diduga Sarana Judi Online, Begini Modusnya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Rp9 Miliar Ditemukan di Kasus Pabrik Tramadol Ilegal, Siapa Pemiliknya?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Bareskrim Tetapkan PT DSI Tersangka Korporasi, Dana Rp2,47 Triliun Belum Kembali

Berita Terbaru

Attack Shark resmi merilis mouse gaming R5 Turbo dari bahan carbon fiber berbobot 43 gram dengan sensor PixArt 60.000 DPI dan polling rate 8.000 Hz. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Attack Shark Rilis Mouse Gaming Carbon Fiber R5 Turbo

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:58 WIB

Nintendo meluncurkan revisi Switch 2 di Eropa dengan baterai mudah lepas. Simak pembongkaran komponen layar LCD, motherboard, dan RAM. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Nintendo Rilis Switch 2 di Eropa dengan Baterai Mudah Lepas

Jumat, 23 Okt 2026 - 14:56 WIB