Polri-PDRM Naikkan Level Perang Narkoba, Bandar Besar Jadi Target Utama

Selasa, 8 September 2026 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan bilateral Bareskrim Polri dan PDRM membahas pemberantasan narkotika lintas negara. (Posnews/Bareskrim)

Pertemuan bilateral Bareskrim Polri dan PDRM membahas pemberantasan narkotika lintas negara. (Posnews/Bareskrim)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pelarian bandar dan pengendali jaringan narkotika lintas negara kini menghadapi tembok hukum yang semakin rapat.

Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) sepakat memperkuat kerja sama untuk memburu jaringan narkoba yang bergerak di antara Indonesia dan Malaysia.

Kesepakatan tersebut dibahas dalam Pertemuan Bilateral ke-14 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) PDRM di Malaysia pada 2-4 September 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan hanya mengejar kurir di lapangan, kedua negara mulai mengarahkan bidikan kepada aktor utama atau mastermind yang selama ini berada di balik layar.

Pertukaran informasi intelijen pun akan diperkuat untuk melacak identitas, pergerakan, hingga keberadaan para bandar besar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan strategis dalam pemberantasan kejahatan narkotika lintas negara.

Menurutnya, sindikat internasional tidak boleh hanya diputus pada level kurir. Sebaliknya, aparat harus membongkar jaringan hingga ke pengendali utamanya.

Buronan Kabur ke Malaysia Jadi Sasaran

Salah satu persoalan yang dibahas adalah keberadaan buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) Indonesia yang melarikan diri ke Malaysia.

Selama ini, proses pemulangan melalui ekstradisi dapat membutuhkan prosedur panjang dan birokrasi yang tidak sederhana. Karena itu, kedua pihak membahas alternatif melalui mekanisme keimigrasian.

Salah satu opsi yang diusulkan ialah pembatalan atau pencabutan paspor oleh otoritas imigrasi.

Baca Juga :  Napi Asimilasi Lapas Warungkiara Kabur, Tinggal 2 Bulan Lagi Bebas

Jika status dokumen perjalanan tersebut dicabut dan yang bersangkutan kemudian berada dalam status illegal stay, proses deportasi atau pemulangan ke Indonesia dapat dilakukan melalui mekanisme keimigrasian.

Namun, mekanisme tersebut tidak berarti setiap tersangka atau pelaku narkoba dapat begitu saja dideportasi.

Skema yang dibahas terutama berkaitan dengan buronan WNI yang berada di Malaysia, sehingga proses pemulangannya dapat dilakukan lebih cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bandar Besar Jadi Target Utama

Polri juga tidak ingin perang melawan narkoba berhenti pada penangkapan kurir.

Di balik paket narkotika yang berpindah tangan, terdapat jaringan yang memiliki modal, koneksi, jalur distribusi dan pengendali. Karena itu, penguatan intelijen menjadi salah satu agenda utama kerja sama Indonesia-Malaysia.

Eko menekankan pentingnya berbagi informasi mengenai identitas dan pergerakan bandar besar serta aktor intelektual sindikat narkotika internasional.

Dengan cara tersebut, aparat diharapkan dapat memukul jaringan dari pusat kendalinya, bukan sekadar menangkap orang yang berada di lapangan.

Langkah ini penting karena jaringan narkotika lintas negara memanfaatkan berbagai jalur perbatasan.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Selat Malaka serta kawasan perbatasan Kalimantan dengan Sabah dan Sarawak.

Di wilayah tersebut, modus penyelundupan dapat melibatkan warga negara Indonesia maupun Malaysia. Karena itu, pengawasan tidak cukup dilakukan oleh satu negara saja.

WN Malaysia di Indonesia Ditangani Lewat Jalur P-to-P

Kerja sama juga berlaku sebaliknya.

Polri dan PDRM sepakat penanganan warga negara Malaysia yang terlibat perkara narkotika di Indonesia dapat dikoordinasikan melalui jalur resmi Police to Police (P-to-P).

Baca Juga :  Akun TikTok Penyebar Hoaks Demo 17 Agustus 2026 Berhasil Dilacak dan Ditangkap

Eko mengatakan jalur tersebut dinilai lebih cepat dan efektif untuk pertukaran informasi awal maupun kebutuhan operasional di lapangan.

Meski demikian, informasi resmi tetap ditembuskan kepada Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal.

Dengan mekanisme itu, koordinasi tidak harus tersendat oleh rantai birokrasi yang panjang ketika aparat membutuhkan informasi awal terkait seseorang atau jaringan.

Ada Celah Hukum NPS yang Jadi Perhatian

Pertemuan tersebut juga membahas perkembangan New Psychoactive Substances (NPS).

Pihak Malaysia menyampaikan adanya kendala dalam proses legislasi untuk memasukkan sejumlah zat NPS ke dalam undang-undang narkotika negara tersebut.

Kondisi ini menjadi perhatian karena perbedaan regulasi berpotensi menciptakan celah dalam penindakan terhadap zat psikoaktif baru.

Sindikat narkotika dapat memanfaatkan perbedaan aturan antarnegara jika aparat tidak bergerak secara bersama-sama.

Karena itu, pertukaran informasi mengenai jenis zat, modus penyelundupan, identitas jaringan dan pola pergerakan menjadi semakin penting.

Perang Narkoba Naik Level

Kesepakatan Indonesia dan Malaysia menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika kini tidak bisa lagi mengandalkan penangkapan di satu titik.

Ketika kurir tertangkap di Indonesia, pengendali jaringan bisa saja berada di negara lain. Begitu pula sebaliknya. Kondisi inilah yang membuat kerja sama lintas negara menjadi penting.

Polri dan PDRM pun mendorong penguatan kolaborasi mulai dari pertukaran intelijen, analisis teknis, koordinasi operasional hingga penindakan terhadap jaringan internasional.

Dengan pola tersebut, ruang gerak sindikat diharapkan semakin sempit.

Sebab, ketika informasi dapat bergerak lebih cepat daripada pelaku melarikan diri, perbatasan tidak lagi menjadi tempat aman bagi buronan dan pengendali jaringan narkotika. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ekspor CPO Indonesia Tumbuh 5,49 Persen sepanjang Januari-Juli
Soetta Kembali Berdenyut, Penerbangan Dipulihkan Bertahap
Gempa, Anak Krakatau, Karhutla Mengancam, Prabowo Perintahkan Mitigasi Diperkuat
Selat Sunda Dipantau Ketat, BMKG Pastikan Penyeberangan Tetap Aman
PJJ Mulai 7 September, MBG di Sekolah Terdampak Anak Krakatau Disetop
Jangan ke Bandara Dulu, 8 Bandara Ditutup akibat Abu Anak Krakatau
Erupsi Anak Krakatau, BMKG Siaga 24 Jam Pantau Abu dan Tsunami
Abu Anak Krakatau Meluas, Kapolri Perintahkan Polisi Bergerak Cepat

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:19 WIB

Ekspor CPO Indonesia Tumbuh 5,49 Persen sepanjang Januari-Juli

Selasa, 8 September 2026 - 08:04 WIB

Polri-PDRM Naikkan Level Perang Narkoba, Bandar Besar Jadi Target Utama

Selasa, 8 September 2026 - 06:15 WIB

Soetta Kembali Berdenyut, Penerbangan Dipulihkan Bertahap

Senin, 7 September 2026 - 15:34 WIB

Gempa, Anak Krakatau, Karhutla Mengancam, Prabowo Perintahkan Mitigasi Diperkuat

Senin, 7 September 2026 - 14:16 WIB

Selat Sunda Dipantau Ketat, BMKG Pastikan Penyeberangan Tetap Aman

Berita Terbaru

WhatsApp menghentikan dukungan Android 5.0 dan 5.1 mulai 8 September 2026, menuntut pengguna beralih ke Android 6.0 Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

WhatsApp Naikkan Spesifikasi Minimal Android 6

Selasa, 8 Sep 2026 - 07:30 WIB