Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah KPK, Dokumen dan BBE Disita

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Posnews/Ist)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor memasuki babak baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyisir kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta Selatan.

Penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Kamis (17/9/2026). Sedikitnya tiga ruang kerja pejabat eselon I menjadi sasaran pemeriksaan, termasuk ruang Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain ruang Lampri, penyidik memeriksa ruang Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya serta ruang Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan tersebut. Menurut dia, penyidik mendatangi sejumlah titik di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk mencari dan melengkapi alat bukti.

“Hari ini penyidik mulai melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah titik, di antaranya di tiga ruangan dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Budi, Kamis.

Dokumen dan Data Elektronik Disisir

Tak berhenti di tiga ruang dirjen, penyidik juga menggeledah sejumlah ruangan yang berada di bawah direktorat terkait.

Dari proses tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). Seluruh barang bukti itu akan dianalisis untuk mengetahui hubungan dengan perkara yang sedang diusut.

Baca Juga :  1.000 Ton Beras Indonesia Diekspor ke Malaysia

“Barang bukti yang diamankan oleh penyidik dalam penggeledahan hari ini ada sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang tentunya berkaitan dengan proses dan mekanisme layanan-layanan yang ada di Kementerian ATR/BPN tersebut,” ujar Budi.

Dengan demikian, penyidik tidak hanya mengejar bukti transaksi. KPK juga menelusuri dokumen serta data yang dapat menggambarkan bagaimana proses pelayanan pertanahan berlangsung dan siapa saja yang memiliki peran di dalamnya.

Penggeledahan tersebut berlangsung sekitar enam jam. Setelah kegiatan selesai, penyidik terlihat membawa sejumlah barang bukti yang dikemas dalam tiga koper menggunakan tiga mobil.

KPK Buka Peluang Perkara Berkembang

KPK kini akan memeriksa satu per satu dokumen dan data elektronik yang diamankan.

Langkah tersebut penting untuk melihat apakah barang bukti yang ditemukan memiliki kaitan dengan konstruksi perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Budi menegaskan, KPK masih membuka kemungkinan mengembangkan perkara apabila penyidik menemukan alat bukti yang menunjukkan peran pihak lain.

“Jika nanti berdasarkan alat bukti yang ditemukan punya peran krusial, tentu KPK juga terbuka peluang untuk terus melakukan pengembangan,” ujarnya.

Selain perkara HGB, KPK sebelumnya juga mengungkap dugaan penerimaan lainnya di lingkungan ATR/BPN.

Penyidik mendalami dugaan penerimaan yang berkaitan dengan pelayanan pertanahan hingga proses mutasi dan promosi jabatan.

Delapan Orang Jadi Tersangka

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (14/9/2026). Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Baca Juga :  KSPI Bongkar Alasan Buruh Tolak UMP DKI Rp 5,7 Juta - Tuntut Rp 5,89 Juta

Mereka terdiri atas pejabat ATR/BPN dan pihak swasta.

Kedelapan tersangka tersebut yakni:

  1. Lampri (LMP), Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.
  2. Sontang Coin Manurung (SON), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
  3. Adrianto Pitojo Adhi (ADR), Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk.
  4. Arif Sugiyanto (ARF), mantan Bupati Kebumen.
  5. Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq (FEZ), pihak yang disebut KPK berkaitan dengan jaringan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN
  6. Rizal Pahlevi (LEV), pihak swasta.
  7. Erwin (ERW), pihak swasta.
  8. Muhammad Fakhry (MF), pihak swasta.

KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan pengurusan HGB dan layanan pertanahan di Kabupaten Bogor. Dalam pengembangannya, penyidik juga menemukan dugaan penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Sementara itu, aktivitas pegawai di kantor ATR/BPN tetap berjalan seperti biasa meski penggeledahan berlangsung. Sejumlah pegawai masih terlihat bekerja, sedangkan petugas pengamanan berjaga di sekitar lokasi.

Kini, perhatian tertuju pada hasil pemeriksaan dokumen dan barang bukti elektronik yang dibawa penyidik.

Dari situlah KPK akan menentukan apakah temuan baru tersebut memperkuat perkara yang sudah berjalan atau membuka pintu bagi pengembangan penyidikan lebih jauh.

Seluruh dugaan tersebut masih dalam proses penyidikan KPK. Para tersangka juga tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum dan pembuktian sesuai ketentuan perundang-undangan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen
Kapal Induk Garibaldi Tiba, TNI AL Siapkan Satuan Baru dan Pangkalan di Lampung
KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor
Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa
Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat
Posko SAR Arupadhatu 1 Ditutup, 5 Jurnalis dan 3 Awak Masih Hilang
Perdagangan Indonesia-Inggris Capai USD2,66 Miliar, CEPA Dikebut
Kapal Virgo Transport 8 Makin Dalam, Basarnas Gandeng Ahli Hong Kong dan AS

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:20 WIB

Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen

Jumat, 18 September 2026 - 15:46 WIB

Kapal Induk Garibaldi Tiba, TNI AL Siapkan Satuan Baru dan Pangkalan di Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 13:11 WIB

KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor

Jumat, 18 September 2026 - 10:26 WIB

Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa

Jumat, 18 September 2026 - 07:42 WIB

Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat

Berita Terbaru

Produksi sawit Kalimantan diproyeksi anjlok hingga 15% pada Q4 akibat kemarau panjang dan karhutla. Simak data kerusakan lahan dan estimasi GAPKI. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Produksi Kelapa Sawit Kalimantan Diproyeksi Anjlok 15 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:20 WIB