KSPI Bongkar Alasan Buruh Tolak UMP DKI Rp 5,7 Juta – Tuntut Rp 5,89 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Partai Buruh Said Iqbal. (Posnews/KSPI)

Presiden Partai Buruh Said Iqbal. (Posnews/KSPI)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Gelombang protes buruh kembali mengguncang Jakarta. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menegaskan penolakan terhadap Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Rp 5,7 juta yang ditetapkan Pemprov DKI.

Presiden KSPI Said Iqbal membeberkan alasan utama buruh turun ke jalan. Menurutnya, penetapan UMP tersebut tidak lahir dari kesepakatan antara buruh, pemerintah, dan pengusaha.

“Tidak ada kesepakatan. Buruh mengusulkan Rp 5,89 juta, pemerintah Rp 5,73 juta, sementara pengusaha mengajukan formula indeks tertentu,” kata Said, Rabu (31/12/2025).

Said menegaskan, buruh menuntut UMP sesuai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Jakarta, yakni Rp 5,89 juta. Karena itu, ia memastikan penolakan akan terus berlanjut.

Baca Juga :  Demo 20 Ribu Buruh di Silang Monas, 1.392 Personel Gabungan Dikerahkan Polisi

“Jadi jelas, tidak ada kesepakatan,” tegasnya.

Selanjutnya, KSPI memastikan akan kembali bertemu pemerintah pusat guna membahas solusi UMP DKI dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat.

“Kami akan bertemu Wamenaker dan Wamensesneg. Pemerintah juga akan memanggil Gubernur DKI Pramono Anung dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mencari jalan tengah,” ujar Said.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, aksi demonstrasi buruh berlangsung di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025). Massa menolak keras UMP Rp 5,7 juta yang dinilai tidak mencerminkan kebutuhan riil buruh.

Baca Juga :  Buruh Marah, KSPI-Partai Buruh Gelar Aksi Nasional Hari Ini Tolak Kenaikan Upah Rp 90 Ribu

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan buruh berdialog langsung dengan Wamensesneg dan Wamenaker. Pemerintah pusat pun berjanji memanggil dua gubernur guna membahas ulang kebijakan UMP.

Ketua DPW FSPMI Jawa Barat Suparno menyatakan, pemanggilan tersebut bertujuan meluruskan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025.

“Pemerintah pusat akan memanggil Gubernur Jawa Barat dan Gubernur DKI Jakarta untuk membenahi dan meluruskan kebijakan UMP,” tegas Suparno.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menantu Otak Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Korban Dipukul Balok hingga Tewas
Tiga Geng Motor Ditangkap Usai Tawuran Bersenjata Tajam di Bogor
PM Sanae Takaichi Perkuat Aliansi Energi dan Keamanan di Vietnam
Imam Masjid di Palopo Bonyok Dikeroyok OTK Usai Tegur Bocah Main Mikrofon
Pembunuhan Bocah Aborigin Picu Kerusuhan Massa dan Aksi Main Hakim Sendiri
Warung Sembako di Kalideres Ternyata Jual Obat Keras Ilegal, 2 Pengedar Ditangkap
Raul Castro Pimpin Longmarch Hari Buruh di Tengah Blokade Minyak AS
Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:07 WIB

Menantu Otak Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Korban Dipukul Balok hingga Tewas

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:52 WIB

Tiga Geng Motor Ditangkap Usai Tawuran Bersenjata Tajam di Bogor

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:24 WIB

PM Sanae Takaichi Perkuat Aliansi Energi dan Keamanan di Vietnam

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35 WIB

Imam Masjid di Palopo Bonyok Dikeroyok OTK Usai Tegur Bocah Main Mikrofon

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Pembunuhan Bocah Aborigin Picu Kerusuhan Massa dan Aksi Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru

Menjaga stabilitas kawasan. Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi mengumumkan evolusi strategi Indo-Pasifik di Hanoi. Ia menjanjikan dukungan finansial besar untuk ketahanan energi dan keamanan maritim guna menghadapi agresivitas China. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

PM Sanae Takaichi Perkuat Aliansi Energi dan Keamanan di Vietnam

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:24 WIB